Gangguan pada perairan karena suatu sebab, umpamanya, oleh pertumbuhan gulma air yang
tidak terkendali, penyuburannya yang berlebih-lebihan, dan pengotoran.
Referensi
Liern J.S, Lu kiswara, Suryadi dan Syamsudin Adang Rifai. 1981. Kamus Istilah Pertanian. Pusat Pembinaan dan Penqembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan : Jakarta