Apa yang dimaksud dengan fitnah?

Fitnah merupakan komunikasikepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan atas fakta palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa, atau reputasi seseorang.

Kata “fitnah” diserap dari bahasa Arabyang berarti “cobaan” atau “ujian”.

Apa yang dimaksud dengan fitnah ?

Dalam “Kamus Umum Bahasa Indonesia”, Poerwadarminto mengartikan “Fitnah” secara etimologi berarti perkataan yang bermaksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan dan sebagainya).

Pengertian “fitnah” dalam Ensiklopedi Agama dan Filsafat menerangkan bahwa fitnah adalah perkataan bohong yang mencelakakan orang, atau maksud-maksud yang tidak baik, dari fitnah itu terhadap sasaran atau yang difitnah.

Dalam pandangan umum dikatakan bahwa memfitnah adalah menuduh dan menyatakan orang lain melakukan sesuatu keburukan, padahal orang itu tidak melakukan hal yang dituduhkan kepadanya

Pengertian “fitnah” dalam bahasa Arab adalah menakjubkan, pemberontakan, pembawa berita yang bohong. Disebutkan juga fitnah dalam literatur bahasa Arab berarti bencana, kekacauan, syirik, cobaan, ujian, siksa.

Para ahli bahasa Arab menjelaskan bahwa kata “fitnah“ secara etimologi (bahasa) adalah berasal dari perkataan “fatantal fidhdhatu wa adz-dzahab” yang maksudnya adalah ‘azabtahuma bin naari", yaitu engkau telah melelehkan perak dan emas itu dengan api guna membedakan yang buruk dari yang bagus. Dan fatanta adz-dzahab , maksudnya ahraqtahu bin naari, artinya engkau membakar emas dengan api guna membedakan antara yang bagus dan yang buruk.

Sedangkan kata “Fitnah” secara terminologi (istilah), yaitu kata yang mempunyai makna “al-ikhtibaru”, yang berarti upaya untuk menyingkap hakikat sesuatu atau uji juga bermakna “al-imtihanu” (ﺍﻻﻣﺘﺤﺎﻥ ), yang berarti ujian atau pengujian.

Oleh karena itu, kata fitnah ini sebenarnya digunakan untuk menunjukkan pengujian kadar keaslian emas, atau untuk membedakan mana emas yang asli dan yang tidak. Dan biasanya cara pengujian itu dengan memasukkan emas itu ke dalam api yang panas.

Dari pengertian ini terdapat hubungan atau korelasi antara makna secara bahasa dan istilah mengenai kata “fitnah”. Yaitu “fitnah” berarti memperlihatkan asal dari barang tambang, sedangkan secara istilah, kata “fitnah” berarti memperlihatkan asal, hakikat dan derajat keimanan kepada Allah SWT.

Seorang ahli hadits, Ibn Hajar al-‘Asqalany dalam karyanya “Fathul Bari Syarh Shahihil Bukhari”, menyatakan: makna fitnah berasal dari kata al-Ikhtibar yaitu penyingkapan hahekat sesuatu, dan kata al-Imtihan yaitu pengujian.

Lalu kata tersebut digunakan untuk setiap perkara yang melalui pengujian tersingkaplah keburukanya”. Fitnah dalam hal ini menggambarkan segala bentuk penyingkapan dan pengujian terhadap keaslian, kebenaran dan kemurnian sesuatu. Bila ini dilakukan terhadap benda seperti emas, maka bentuknya adalah dengan membakar emas itu hingga akhirnya terbukti mana yang benar-benar emas berkualitas tinggi dan yang berkualitas rendah. Dan bila ini terjadi pada diri seorang mu’min, maka ia adalah sebuah proses “pembakaran“ pribadi untuk membedakan antara mu’min yang teguh dan mu’min yang rapuh. Di samping itu, fitnah itu pun menjadi sebuah proses pembersihan jiwa mu’min dari segala macam penyakit hati. Seperti emas yang dibakar, yang buruk terbakar oleh api, namun yang berkualitas akan semakin berkilau.

Sesuatu yang menimpa bagi orang lain akibat fitnah oleh Allah SWT diperingatkan dengan azab yang besar sebagai bentuk perilaku dosa besar yang perlu ditinggalkan dan diwaspadai gejalanya. Orang-orang yang memfitnah orang baik-baik akan mendapatkan laknat dan siksa yang amat berat dan pedih kelak di hari kiamat. Dengan demikian fitnah terkadang datang dengan sesuatu yang tidak disenangi, dan pada kesempatan lain datang dengan kebaikan.

Dalam hal ini firman Allah SWT:

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebanar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan” (QS. Al- Anbiya’: 35).

Namun dalam ‘urf atau kebiasaan, fitnah itu biasanya sering dipergunakan untuk hal-hal yang tidak disenangi. Oleh karena itu kata “Fitnah” dipakai pada hal-hal yang diakibatkan dan ditimbulkan oleh ujian, segala cobaan hingga hal-hal yang dibenci. Kata fitnah dengan bentuk derivasinya (kata turunan) dijelaskan dalam Al-Qur’an sebanyak enam puluh kali.

Adapun ayat- ayat yang mengandung makna fitnah tersebut secara garis besar meliputi :

  1. Azab (siksaan).
    Pengertian “Fitnah” dalam Al-Qur’an telah dijelaskan dalam surat adz-Dzariyat ayat 13-14 adalah sebagai azab atau siksaan bagi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah SWT, yang berbunyi:

    “(Hari pembalasan itu ialah) pada hari ketika mereka diazab di atas api neraka. (Dikatakan kepada mereka), rasakanlah azabmu itu. Inilah azab yang dahulu kamu minta supaya disegerakan” (QS. Adz-Dzariyat: 13-14).

  2. Cobaan

    “…. Lalu Kami selamatkan kamu dari kesusahan dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan” (QS. Thaha: 40).

  3. Keberpalingan dari ibadah kepada Allah SWT.

    “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allahlah pahala yang besar” (QS. At- Taghabun: 15).15

  4. Pemaksaan untuk tidak kembali kepada agama

    “Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang mu’min laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar” (QS. Al-Buruuj: 10).

  5. Kesesatan

    “…dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan orang-orang mu’min tidak ragu- ragu ….” (QS. Al-Muddatsir: 31).

  6. Dosa

    “…. Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus dalam fitnah. Dan sesungguhnya jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir” (QS. At-Taubah: 49).18

Macam-macam Fitnah

Dari pembahasan di atas telah dijabarkan pengertian fitnah dalam pandangan Al-Qur’an. Sebelum menguraikan macam-macam fitnah, perlu diketahui secara implisit pengertian fitnah dalam perspektif hadits. Adapun pengertian fitnah dilihat dari teks hadits adalah sebagai berikut:

  1. Godaan
    Dari Usamah bin Zaid, ia berkata “Rasulullah SAW bersabda: tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah godaan/pembawa sial yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada perempuan”.

  2. Ujian
    Dari Hudzaifah, ia berkata “Saya berada di sisi Umar”. Kemudian Umar berkata “siapa di antara kalian yang hafal haditsnya Rasulullah SAW mengenai fitnah sebagaimana yang Rasul sabdakan: aku berkata “saya”. Umar berkata: sesungguhnya engkau orang yang cerdas. Sabdanya “Fitnah (ujian) seorang laki- laki ada dalam keluarganya, hartanya, dirinya, anak dan keluarganya, sedangkan fitnah itu bisa terhapus oleh puasa, shalat, sedekah, dan amar ma’ruf nahi munkar”.

  3. Propaganda
    Dari ‘Abdillah bin ‘Amr, ia berkata Rasulullah SAW bersabda: “Nanti fitnah akan menyeluruh di tanah Arab, orang yang terkena fitnah akan masuk neraka, lisan di dalam fitnah lebih tajam daripada kejam”.

    Dari Abi Hurairah, ia berkata Rasulullah SAW bersabda: “Hari kiamat tidak akan terjadi hingga ilmu dicabut, banyak perpecahan, zaman mulai dekat, fitnah-fitnah bermunculan dan banyak pembunuhan hingga saat itu harta benda tersia-siakan”.

  4. Kewaspadaan
    Dari Abi Said al-Khudri, ia berkata Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik harta orang muslim adalah kambing yang ia pelihara di puncak gunung di tempat turunnya air hujan, di mana ia menyelamatkan agamanya dari fitnah”.

  5. Ketegangan
    Sungguh Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Nanti akan muncul fitnah di mana pada saat itu orang yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik daripada orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada orang yang lari, maka barangsiapa yang menemukan tempat sembunyi atau berlindung maka lebih baik ia berlindung di tempat itu”.

    Dari Abi Burdah, ia berkata: saya masuk ke rumah Muhammad bin Maslamah, kemudian ia berkata: sungguh Rasulullah SAW bersabda: “sungguh bakal ada fitnah perpecahan dan perselisihan, maka pada saat itu, bawalah pedangmu ke gunung, pukulkan pedangmu hingga putus, kemudian duduklah dengan tenang di rumahmu hingga maut menjemputmu”.

  6. Kesesatan
    Dari Salim dari ayahnya dari Nabi Muhammad SAW bahwasanya beliau berdiri di samping mimbar, kemudian beliau bersabda: “ingatlah fitnah, ingatlah fitnah, fitnah muncul dari arah munculnya tanduk syaitan atau beliau bersabda dari arah munculnya tanduk matahari (barat)”.

    Dari Anas bin Malik dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “fitnah bakal muncul di tengah-tengah waktu seperti sepotong malam yang gelap. Saat itu di pagi hari orang beriman di sore harinya kafir, di sore hari beriman di pagi hari kafir. Para kaum menjual agamanya dengan dunia”.

Beragam pengertian di atas, baik makna secara Al-Qur’an dan al-Hadits dapat penulis ketahui secara garis besar mengandung pengertian yang sama. Yaitu fitnah dapat diartikan sebagai azab/siksaan, ujian, godaan, teror/mendatangkan bahaya, dosa, propaganda, kewaspadaan, ketegangan, dan kesesatan.

Dari berbagai macam fitnah yang muncul dan berkembang umat manusia bila diklasifikasikan terdapat berbagai macam bentuk. Adapun dari fitnah tersebut yang menonjol adalah sebagaimana yang tertera dalam hadits Rasulullah SAW dalam do’anya memohon perlindungan dari kejamnya fitnah. Kata fitnah adalah kata yang sering didengar oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun sayang sekali dengan pengertian yang sangat sempit, seringkali terjadi pemaknaan fitnah hanya sebatas “Tudahan yang tidak dilandasi bukti yang benar kepada seseorang atau sekelompok orang tertentu.

Padahal fitnah mempunyai cakupan makna yang lebih luas daripada itu. Sebab segala bentuk macam cobaan dan ujian serta godaan itupun termasuk dalam kategori fitnah. Sebagaimana Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam supaya dalam shalat membaca do’a berlindung dari azab dan fitnah.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam haditsnya mengenai permohonan perlindungan dari fitnah kubur, Dajjal, kaya dan miskin, adalah sebagai berikut:

1. Riwayat hadits yang mukharrijnya al-Bukhari

Mu’alla bin Asad menceritakan kepada kami Wuhaib menceritakan kepada kami dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya ‘Aisyah r.a.: “Sungguh Nabi SAW berdo’a: ya Allah sungguh aku meminta perlindunganmu dari malas, pikun, dosa dan tenggelam, dari fitnah dan azab kubur, dari fitnah dan azab api neraka, dan dari kejelekan fitnah kaya dan aku berlindung dari fitnah fakir, dan aku berlindung dari fitnah al-Masih al-Dajjal. Ya Allah cucikan kesalahan-kesalahan dariku dengan air salju dan air dingin, dan cucikan hatiku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau sucikan pakaian putih dari kotoran dan jauhkan di antara diriku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara tanah barat dan timur” (HR. al- Bukhari).

2. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, menyebutkan:

Abu Bakar bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Numair menceritakan kepada kami dan ‘Ali bin Muhammad menceritakan kepada kami Waki’ menceritakan kepada kami dari Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya dari Aisyah r.a.: “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berdo’a dengan kalimat-kalimat berikut ini: “Ya Allah sungguh saya memohon perlindungan-Mu dari fitnah neraka dan siksa neraka, dan perlindungan dari fitnah kubur dan siksa kubur, dan mohon perlindungan dari bahaya fitnah kaya dan bahaya fitnah fakir, dan bahaya dari fitnah al-Masih al-Dajjal. Ya Allah cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air salju dan air dingin, dan sucikan hatiku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana engaku sucikan pakaian yang putih dari kotoran, dan jauhkan antara diriku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana engkau jauhkan antara tanah barat dan timur, ya Allah sungguh aku berlindung dengan-Mu dari malas, pikun, dosa dan tenggelam” (HR. Sunan Ibnu Majah).

Alfitanu (Fitnah-fitnah) merupakan jamak dari fitnatu (fitnah), asal kata Alfitanu adalah memasukan emas ke dalam api agar terpisah antara yang berkualitas baik dan yang buruk, juga bermakna memasukan manusia ke dalam api.

Kata fitnah memiliki banyak makna di antaranya: bencana dan ujian. Disebutkan fitnah harta, fitnah anak-anak, fitnah dalam arti kufur, fitnah dalam perbedaan pandangan manusia, fitnah juga berarti membakar dengan api.

Fitnah juga berarti kegelapan atau kedzaliman, juga bermakna membanggakan diri dengan sesuatu, juga bermakna menyesatkan, fitnah juga berarti gila, juga bermakna mempermalukan, juga berarti adzab, juga bisa berarti peperangan di antara manusia dan banyak digunakan untuk sesuatu yang menunjukan adanya ujian yang tidak disukai dan menunjukkan makna dosa, kufur, peperangan, pembakaran, melenyapkan dan memalingkan dari sesuatu.

Definisi Fitnah secara Istilah

Ahli tafsir menyebutkan banyak makna fitnah, diantaranya yang paling terkenal adalah:

1. Kufur

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“…maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” [QS.An-nur:63].

Imam Thobari rahimahullah menyebutkan: Makna fitnah dalam ayat ini adalah kufur.8
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan dalam menafsirkan ayat tersebut: yaitu ada dalam hati-hati mereka kekufuran, kemunafikan atau bid’ah.

2. Syirik

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnahitu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang- orang kafir.” 192.
“Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

  1. “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” [QS.Al-Baqaroh: 191-193]

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan hatta laa takuuna fitnatun yaitu syirik.

3. Penyesatan

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahgian ayat- ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”
[QS. Al- Imran: 7].

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan (ibtighooal fitnati) yaitu menyesatkan pengikut-pengikut mereka dengan menipu mereka seolah-olah berdalil dengan Al-Qur’an atas bid’ah mereka padahal itu adalah bantahan kepada mereka dan bukan dalil untuk mereka.

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“Maka sesungguhnya kamu dan apa-apa yang kamu sembah itu,” 161
“Sekali-kali tidak dapat menyesatkan (seseorang) terhadap Allah,” 162 [QS. As-Shofat: 161-162]

Syaikh As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan ayat ini: Yaitu sesungguhnya kalian wahai orang-orang musyrik dan orang yang kalian sembah selain Allah ta’aala mereka tidak mampu menyesatkan seorang pun kecuali yang Allah Subhaanahu wata’aala telah tentukan bahwa ia menjadi ahli neraka.

4. Memalingkan dari kebenaran.

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.” [QS. Al-Maidah: 49].

Al-Hafidz Ibnu katsir rahimahullah menafsirkan ayat ini: Hati-hatilah dari musuh-musuh kalian yaitu orang-orang yahudi dari memalingkan kalian dari yang haq yang telah dilarang bagi kalian dari perkara-perkara agama. Maka janganlah tertipu karena mereka sesungguhnya pendusta, kafir dan penghianat.

5. Samarnya antara Haq dan Bathil.

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai kaum muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” [QA. Al-Anfal:73].

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan: Apabila kalian tidak menjauhi orang-orang musyrik serta berpaling dari orang-orang mukmin maka akan terjadi fitnah di antara manusia, yaitu samarnya masalah serta bercampurnya orang mukmin dan orang kafir. Maka terjadilah antara manusia kerusakan yang menyebar, memanjang dan meluas.

Syaikh As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan ayat ini: Maka akan terjadi dengan sebab yang demikian keburukan yang tidak bisa dihitung dari bercampurnya kebenaran dan kebathilan, bercampurnya orang mukmin dan orang kafir, hilangnya banyak ibadah-ibadah yang besar seperti jihad, hijrah dan lainnya dari tujuan syariat dan agama dimana ibadah-ibadah tersebut bisa hilang apabila kaum mukminin tidak menjadikan mukmin yang lainnya wali-wali mereka.

6. Terjatuh dalam Maksiat

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“Orang-orang munafik itu memanggil mereka (orang-orang mukmin) seraya berkata: “Bukankah kami dahulu bersama-sama dengan kamu?” Mereka menjawab: "Benar, tetapi kamu mencelakakan dirimu sendiri dan menunggu (kehancuran kami) dan kamu ragu- ragu serta ditipu oleh angan-angan kosong sehingga datanglah ketetapan Allah; dan kamu telah ditipu terhadap Allah oleh (syaitan) yang amat penipu.” [QS. Al-Hadid: 14].

Sebagian ulama salaf mengatakan yaitu kalian memfitnah diri kalian sendiri dengan kenikmatan- kenikmatan dan juga maksiat dan syahwat. Imam Qotadah rahimahullah mengatakan: menunggu (kehancuran kami ) yaitu kebenaran dan orang-orangnya.

7. Menyiksa

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.” [QS. Al-Buruuj: 10].

Al-Imam At-Thobari rahimahullah dalam tafsir ayat yang mulia ini menyebutkan riwayat dari Mujahid dalam tafsir ayat (mendatangkan cobaan ) dengan mengatakan maknanya: orang-orang yang menyiksa.

8. Pembunuhan atau Tawanan

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” [QS. AN-Nisa: 101].

Imam At-Thobari rahimahullah mengatakan tidak ada dosa bagi kalian untuk mengqashar sholat apabila kalian takut mendapatkan fitnah dari orang-orang kafir. Maksudnya adalah jika kalian takut orang-orang kafir memfitnah kalian dalam sholat kalian dan fitnah mereka kepada kalian berupa menyerang kalian tatkala sujud sehingga membunuh atau menawan kalian.

9. Permusuhan

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim.” 47
“Sesungguhnya dari dahulupun mereka telah mencari-cari kekacauan dan mereka mengatur pelbagai macam tipu daya untuk (merusakkan)mu, hingga datanglah kebenaran (pertolongan Allah) dan menanglah agama Allah, padahal mereka tidak menyukainya.” 48.[QS. At-Taubah Ayat: 47-48].

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan dalam tafsir ayat ini: yaitu mereka (orang-orang munafik) bergegas menuju kalian lalu mengadu domba, menyebarkan kebencian dan fitnah di antara kalian.

Syaikh As-Sa’di Rahimahullah menafsirkan ayat ِ(mereka akan bergegas maju ke muka) yaitu mereka semangat untuk menyebarkan fitnah pada kalian dan menyebarkan permusuhan di antara kalian.

10. Cobaan dan Ujian

Allah subhanahu wata’aala berfirman:

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” 2.
“Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” 3. [QS. Al-Ankabut ayat:2-3].

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan makna ayat ini adalah bahwa Allah subhanahuwata’aala pasti akan menguji hambanya yang beriman sesuai dengan keimanan yang ada pada mereka.

Sumber : Dr. Hamad bin Nasr bin Abdurrahman Al-Amr, Menangkal berbagai macam fitnah dengan al-qur’an dan sunnah. Diterjemahkan Oleh Isnan Efendi Abu Abdus Syahid

Al-Raghib al-Ashfahani dalam Mufradatnya menjelaskan bahwa kata fitnah pada awalnya berarti “membakar emas dengan api untuk mengetahui kadar kualitasnya.” Pandai emas membakar emas untuk mengetahui kualitasnya. Dalam al-Qur’an fitnah digunakan dalam beberapa makna di antaranya yaitu ujian, siksaan, godaan, kekacauan, penganiayaan dan kebingungan.

Kitab suci al-Qur’an pada umumnya menggunakan kata tersebut dalam arti siksa atau ujian. Demikian pula Ibn Faris menjelaskan bahwa kata fa-ta-na menunjuk pada ujian (ibtila‟, ikhtibar), seperti dalam ungkapan “Anda mencoba atau menguji emas jika Anda memasukkan ke dalam api untuk mengetahui kadar kemurniannya.” Karena itu orang yang menyepuh emas disebut fattan. Dari makna kebahasaan inilah lahir antara lain makna fitnah sebagai “ujian dan cobaan”.

Kata fitnah, penggunaannya dan penekanannya lebih banyak ditujukan kepada sesuatu yang bersifat kesulitan. Inilah salah satu perbedaan penggunaan kata bala’ (ujian) dengan fitnah. Kata fitnah juga tidak selalu berarti ujian yang dialami seseorang dalam kehidupannya di dunia, namun juga bermakna siksaan kepada manusia di akhirat.

Dalam al-Qur’an, ayat yang menunjuk kepada kata fa-ta-na secara berdiri sendiri terulang sebanyak 30 kali dan dengan perubahannya berjumlah 55 ayat yang terdapat dalam 31 surah. Dari 55 ayat tersebut, mengandung arti “ujian dan cobaan”. Makna inilah yang berkaitan dengan bencana.

Artinya : “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. al-Anfal [8]: 28). Baca juga al-Taghabun [64]: 15.

Artinya : “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? dan Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. al-Ankabut [29]: 2-3). Baca juga QS. Thaha [20]: 40.

Artinya : “Dan tidaklah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, dan mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran?” (QS. al-Taubah [9]: 126)36

Tentang ayat-ayat fitnah yang bermakna ujian dan cobaan juga terdapat dalam QS. al-An‟am [6]: 53, Thaha [20]: 131, dan al-Zumar [39]: 49.

Tetapi selain bermakna ujian dan cobaan, kata fitnah dalam al- Qur’an juga mempunyai makna-makna lain, yaitu kemusyrikan dan kekufuran, pembunuhan (QS. Yunus [10]: 83, al-Nisa‟ [4]: 101), memalingkan (al-shudud) (QS. al-Maidah [5]: 49, al-Isra‟ [17]: 73), kesesatan (QS. al-Maidah [5]: 41, al-Shaffat [37]: 162), penguasaan (al-taslith) (QS. Yunus [10]: 85, al-Mumtahanah [60]: 5), kekacauan dan keraguan (QS. Ali-Imran [3]: 7), siksa di dunia (QS. al-Ankabut [29]: 10, al-Nahl [16]: 110 dan al-Anfal [8]: 25), siksa di akhirat (neraka) (QS. al-Dzariyat [51]: 13-14, al-Shaffat [37]: 63).

Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa fitnah (bencana/malapetaka) bukan hanya menimpa orang yang berbuat zalim saja tetapi menimpa yang lainnya, yang secara langsung tidak berdosa, tetapi mereka tidak berupaya untuk mencegah kezaliman tersebut.

Artinya : “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya.” (QS. al- Anfal [8]: 25)

Karena itu, untuk menghindari fitnah tersebut maka diwajibkan amar ma‟ruf nahi munkar. Jika ia acuh tak acuh terhadap kezaliman di sekitarnya, maka ia sama dengan orang yang merestui /meridhai fitnah tersebut. Allah swt menjadikan orang yang meridhai fitnah sama dengan melakukannya, maka mereka secara bersama-sama akan menanggung akibatnya bencana tersebut.

Fitnah dalam al-Qur‟an berbeda dengan pengertian fitnah dalam bahasa Indonesia. Kata fitnah dalam bahasa Indonesia sekalipun diambil dari bahasa Arab (fitnah), sudah mengalami pergeseran dari makna asalnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fitnah adalah “perkataan bohong atau tanpa dasar kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang, seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang”. Singkatnya, fitnah dalam bahasa Indonesia adalah berita bohong atau tuduhan palsu untuk menjelekkan orang lain.

Al-Qur‟an tidak sekali pun menggunakannya dengan makna tersebut. Seringkali dengan keliru orang memahami kata fitnah dalam al- Qur’an dengan pengertian dalam bahasa Indonesia seperti ketika memahami QS. al-Baqarah [2]: 191-192 dan 217.

Kekeliruan ini muncul, akibat pemahaman yang melesat tentang kata fitnah dalam al-Qur’an, yang diperparah oleh diabaikannya konteks sebab turun ayat-ayat tersebut.

Kedua ayat tentang fitnah yang seringkali disalahpahami maknanya itu adalah:

Artinya : “Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka bunuhlah mereka. Demikanlah Balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah [2]: 191-192)

Al-Wahidi meriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa asbabun nuzul ayat ini turun pada perjanjian Hudaibiyah, dimana ketika Rasulullah saw beserta kurang lebih 1400 kaum muslimin berangkat dari Madinah dengan tujuan mengunjungi Baitullah, mereka ditahan kaum musyrik. Akhirnya disepakatilah suatu perjanjian, bahwa Nabi saw dan kaum muslim diperbolehkan untuk melakukan umrah pada tahun berikutnya.

Ketika tiba waktunya dan Nabi beserta para sahabat sudah bersiap-siap untuk melaksanakan umrah, mereka khawatir kaum kafir Quraisy tidak akan memenuhi janjinya dan mengusir mereka dari Masjidil Haram dan membunuhnya, sedangkan kaum muslim dilarang untuk melakukan pembunuhan di Masjidil Haram. Lalu turunlah ayat di atas yang mengizinkan kaum muslim untuk membunuh mereka, karena kemusyrikan dan pengusiran mereka lebih besar bahayanya daripada pembunuhan yang dilakukan kaum muslim.

Memperhatikan penggunaan kata fitnah dalam ayat-ayat al- Qur’an, tampak bahwa tidak satu pun makna fitnah dalam al-Qur’an sebagaimana yang dimaksud dalam bahasa Indonesia.