Apa yang dimaksud dengan Electronic Commerce (e-commerce)?

Electronic Commerce atau e-commerce

Apa yang dimaksud dengan Electronic Commerce (e-commerce) ?

Electronic Commerce ( e-commerce ) adalah proses pembelian, penjualan atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan komputer. E-commerce merupakan bagian dari e-business , dimana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data atau pangkalan data ( database ), dan surat elektronik ( e-mail ), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-commerce ini (Siregar, 2010 dalam D. Irmawati, 2011).

Transaksi komersial elektronik ( e-commerce ) merupakan salah satu bentuk bisnis modern yang bersifat non-face dan non-sign (tanpa tatapan muka dan tanpa ditandatangani). Transaksi komersial elektronik memiliki beberapa ciri khusus, bahwa transaksi ini bersifat paperless (tanpa dokumen tertulis), borderless (tanpa batas geografis), dan para pihak yang melakukan transaksi tidak perlu bertatap muka. Transaksi komersial elektroik mengacu kepada semua bentuk transaksi komersial yang didasarkan pada proses elektronis dan tranmisi data melalui media elektronik yang berlaku internasional (Sylvia Christina Aswin, 2006: 21).

Hal serupa dikemukakan oleh UNCITRAL ( United Nations Commission on International Trade Law, Model Law on Electrnic Commerce, 1998) yang mendefinisikan e-commerce sebagai:

Electronis commerce, which inovolves the use of alternatives to paper-based methods of communication and storage of informatoion ”.

Ridwan Khairandy, mendefinisikan e-commerce sebagai berikut:

The practice of buying and selling goods and services through online consumer services on the internet. The e-commerce a shortened form of electronic, has become a popular prefix for other terms associated with electronic transaction ” (Ridwan Khairandy. 2001: 57).

Vladimir Zwass mendefinisikan transaksi komersial elektronik adalah transaksi perdagangan/jual-beli barang dan jasa yang dilakukan dengan cara pertukaran informasi/ data menggunakan alternatif selain media tertulis, yang dimaksud media alternatif di sini adalah media elektronik, khususnya internet (Andrew Coulson, 1999 : 58). Selain itu, Pasal 1 ayat 9 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan:

“Transaksi elektronik adalah hubungan hukum yang dilakukan melalui komputer, jaringan komputer, atau media elektronik lainnya”.

Dari berbagai definisi tersebut terdapat beberapa kesamaan yaitu: terdapat transaksi antara dua pihak atau lebih, ada pertukaran barang dan jasa, serta menggunakan internet sebagai media utama untuk melakukan transaksi. Maka dapat disimpulkan bahwa transaksi komersial elektronik merupakan hubungan hukum berupa pertukaran barang dan jasa antara penjual dan pembeli yang memiliki prinsip dasar sama dengan transaksi konvensional namun dilaksanakan dengan pertukaran data melalui media yang tidak berwujud (internet) di mana para pihak tidak perlu bertatap muka fisik.

Electronic Commerce ( e-commerce ) telah ada sejak tahun 1965 ketika konsumen mampu untuk menarik uang dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan melakukan pembelian dengan menggunakan kartu kredit. Hal ini diikuti oleh sistem yang melintasi batas-batas organisasi dan memungkinkan organisasi untuk bertukar informasi dan melakukan bisnis secara elektronik. Sistem tersebut biasanya dikenal sebagai sistem interorganisasional (Senn, 2000).

Soesianto dkk. (2004) menegaskan bahwa e-commerce adalah kemampuan untuk membentuk transaksi bisnis yang meliputi pertukaran barang dan jasa di antara dua pelaku bisnis dengan menggunakan peralatan dan teknologi elektronika. e- commerce berbeda dengan cara tradisional terutama dalam cara pertukaran dan pemrosesan informasi. Secara tradisional, informasi itu dipertukarkan melalui kontak pribadi, baik melalui telepon, atau menggunakan pos. Dalam e-commerce informasi dibawa terutama melalui jaringan komunikasi digital dan sistem komputer. Jaringan tersebut biasanya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap orang. Sistem e-commerce menekankan pertukaran informasi dan transaksi bisnis yang bersifat paperless , melalui Electronic Data Interchange (EDI ), E- mail, electronic bulletin boards, electronic fund transfer , dan teknologi lainnya yang juga berbasis jaringan.

Menurut Rahmati (2009) e-commerce merupakan sistem pemasaran secara atau dengan media elektronik. E-commerce ini mencakup distribusi, penjualan, pembelian, marketing dan service dari sebuah produk yang dilakukan dalam sebuah sistem elektronika seperti internet atau bentuk jaringan komputer yang lain. E-commerce bukan sebuah jasa atau sebuah barang, tetapi merupakan perpaduan antara jasa dan barang. E-commerce dan kegiatan yang terkait melalui internet dapat menjadi penggerak untuk memperbaiki ekonomi domestik melalui liberalisasi jasa domestik dan mempercepat integrasi dengan kegiatan produksi global. Karena e-commerce akan mengintegrasikan perdagangan domestik dengan perdagangan dunia, berbagai bentuk pembicaraan atau negosiasi tidak hanya akan terbatas dalam aspek perdagangan dunia, tetapi bagaimana kebijakan domestik tentang pengawasan di sebuah negara, khususnya dalam bidang telekomunikasi, jasa keuangan, dan pengiriman serta distribusi.

Jenis-Jenis E-commerce E-commerce dapat dibagi menjadi beberapa jenis yang memiliki karakteristik berbeda-beda, yaitu:

1. Business to Business (B2B)

Business to Business e-commerce memiliki karakteristik:

  • Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan ( relationship ) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan ( trust ).
  • Pertukaran data ( data exchange ) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, layanan yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
  • Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu parternya.
  • Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer , dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

2. Business to Consumer (B2C)

Business to Consumer e -Commerce memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
  • Pelayanan ( service ) yang diberikan bersifat umum ( generic ) dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khalayak ramai. Sebagai contoh, karena sistem Web sudah umum digunakan maka layanan diberikan dengan menggunakan basis Web.
  • Layanan diberikan berdasarkan permohonan ( on demand ). Konsumer melakukan inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
  • Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client ( consumer ) menggunakan sistem yang minimal ( berbasis Web ) dan processing ( business procedure ) diletakkan di sisi server.

3. Consumen to Consumen (C2C)

Dalam C2C seseorang menjual produk atau jasa ke orang lain. Dapat juga disebut sebagai pelanggan ke pelanggan yaitu orang yang menjual produk dan jasa ke satu sama lain, namun perusahaan tidak ikut campur dalam hal ini.

4. Consumen to Business (C2B)

C2B merupakan transaksi jual beli yang terjadi antara individu sebagai penjual dengan sebuah perusahaan sebagai pembelinya. Dalam C2B konsumen memberitahukan kebutuhan atas suatu produk atau jasa tertentu, dan para pemasok bersaing untuk menyediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen. Contohnya di priceline.com, dimana pelanggan menyebutkan produk dan harga yang diinginkan, dan priceline mencoba menemukan pemasok yang memenuhi kebutuhan tersebut.

Survey yang dilakukan oleh dailysocial dan Jakpat mengenai preferensi metode pembayaran masyarakat dalam melakukan transaksi e-commerce di Indonesia. Hasilnya didominasi oleh transfer bank sebesar 74,97%, cash on delivery sebesar 13,37%, melalui kartu kredit sebesar 7,73%, sebanyak 1,57% memilih melalui e- money telekomunikasi (misalnya: Telkomsel T-Cash, Indosat Dompetku, XL Tunai), melalui minimarket (misalnya Indomaret, Alfamart atau 7-Eleven) sebesar 0,79%, dan sisanya 1,57% memilih opsi lain. (dailysocial.id)

Dengan mulai booming nya fenomena e-commerce di Indonesia pada tahun 2010, maka hal ini akan mempengaruhi pandangan masyarakat untuk belanja dengan cara yang lebih praktis dan efisien. Sehingga fenomena ini akan berdampak langsung pada permintaan uang.

Besarnya persentase metode transaksi e-commerce berupa transaksi less cash, memiliki pengaruh terhadap uang kartal. Dengan makin tingginya transaksi e-commerce maka hal ini dapat menekan laju pertumbuhan uang kartal, sehingga e-commerce berpengaruh negatif terhadap permintaan uang kartal yang diminta masyarakat

Menurut Kotler dan Armstrong (2006), pemasaran online merupakan pemasaran yang dilakukan melalui sistem komputer secara online, yang menghubungkan konsumen dan penjual secara elektronik. E-commerce adalah pembelian, penjualan, dan pertukaran barang dan jasa secara elektronik (Zhao Sun, 2004).

E-commerce dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa dibatasi ruang dan waktu. Dalam aktifitas e-commerce sesungguhnya mengandung makna adanya hubungan antara penjual dan pembeli, transaksi antar pelaku bisnis, dan proses internal yang mendukung transaksi dengan perusahaan (Javalgi dan Ramsey, 2001).

E-commerce telah merubah cara perusahaan dalam melakukan bisnis (Darch dan Lucas, 2002). IBM White Paper tahun 1998 menyebut e-commerce sebagai aktifitas transaksi, pra-transaksi dan pasca-transaksi yang dilakukan oleh penjual dan pembeli melalui internet, dan dimana ada pernyataan kehendak untuk menjual atau membeli (Eriza, 2007).

Laporan yang sama juga kemudian menguraikan lebih lanjut bahwa yang termasuk e-commerce adalah :

  1. Aplikasi perangkat lunak yang menghubungkan berbagai perusahaan dan/atau konsumen dengan tujuan ‘conducting business’ (pra-penjualan, penjualan dan pasca penjualan).

  2. Strategi bisnis yang ditujukan untuk mengoptimalkan hubungan antar perusahaan, serta hubungan antar bisnis dengan konsumen dengan menggunakan teknologi.

  3. Proses bisnis seperti pembelian, penjualan, dan pemesanan produk tertentu yang melintasi batas perusahaan.

  4. Lingkungan layanan online dengan teknologi yang memungkinkan individu, perusahaan dan entitas lain untuk berbisnis.

  5. Teknologi, alat, jasa konsultasi dan jasa integrasi lingkungan di atas dapat diimplementasikan atau direalisasikan.

Jenis-Jenis E-Commerce


Wilayah pemasaran online menurut Kotler dan Armstrong (2006) terbagi menjadi 4 yaitu:

  1. Bisnis ke Konsumen (B2C) : menjual barang dan jasa secara online kepada konsumen akhir. Saat ini konsumen dapat membeli hampir segala hal secara online seperti pakaian, kosmetik, tiket pesawat, komputer, mobil, dll.

  2. Bisnis ke Bisnis (B2B) : menggunakan situs web B2B, e-mail, katalog produk online, dan sumber daya online lainnya untuk menjangkau pelanggan bisnis baru, melayani pelanggan saat ini dengan lebih efektif, dan meraih efisiensi pembelian dan harga yang lebih baik.

  3. Konsumen ke konsumen (C2C) : pertukaran barang dan informasi secara online antara konsumen akhir. Dalam beberapa kasus saat ini, internet menyediakan alat yang sangat baik di mana konsumen dapat membeli atau menukarkan barang atau informasi secara langsung satu sama lain. Misalnya, eBay, Amazon.com, Kaskus.co.id, Olx.co.id, dll.

  4. Konsumen ke Bisnis (C2B) : pertukaran online di mana konsumen mencari penjual, mempelajari penawaran, dan mengawali pembelian, kadangkadang bahkan menggerakkan syarat pembelian. Hal ini dapat membuat konsumen lebih mudah berkomunikasi dengan perusahaan.

Saat ini banyak istilah yang sering digunakan masyarakat untuk menyebut dan memahami e commerce seperti web-shopping, online shop, internet shop, web store dan online store. Menurut Shim et al., (2000) dalam Ling et al., (2010) webshopping didefinisikan sebagai proses pembelian produk atau jasa melalui internet.

E-commerce merupakan proses pembelian, penjualan, atau pertukaran barang, jasa dan informasi melalui jaringan komputer termasuk Internet. Menurut Kalakota dan Whinston (1997) istilah e-commerce dapat dilihat dari empat perspektif yang berbeda yaitu (Turban, E., & King, D., 2002):

  • Bila dilihat dari perspektif komunikasi, e-commerce adalah penyediaan barang, jasa, informasi atau pembayaran melalui jaringan komputer atau alat elektronik lainnya.

  • Bila dilihat dari perspektif proses bisnis, e-commerce adalah aplikasi dari teknologi dengan tujuan mengotomatisasi transaksi bisnis dan langkah- langkah dalam melaksanakan pekerjaan (workflow).

  • Bila dilihat dari perspektif pelayanan, e-commerce adalah sebuah alat yang dapat memenuhi kebutuhan perusahaan, konsumen, dan manajemen dengan tujuan meminimalisir biaya pelayanan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen, dan meningkatkan kecepatan pelayanan konsumen.

  • Bila dilihat dari perspektif online, e-commerce memungkinkan dilaksanakannya proses jual beli produk dan informasi melalui Internet dan layanan online lainnya.

Sedangkan, menurut Efraim Turban dan David King terdapat dua perspektif lain yang dapat digunakan untuk mendefinisikan e-commerce yaitu :

  • Bila dilihat dari perspektif kolaborasi, e-commerce adalah fasilitator yang dapat digunakan untuk memungkinkan terlaksananya proses kolaborasi pada suatu organisasi baik antar organisasi maupun inter organisasi.

  • Bila dilihat dari perspektif komunitas, e-commerce merupakan tempat berkumpul bagi anggota suatu komunitas untuk saling belajar, berinteraksi, bertransaksi dan berkolaborasi.

Klasifikasi E-commerce

E-commerce dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa aspek. Berikut ini klasifikasi e-commerce berdasarkan pada sifat transaksinya yaitu (Turban, E., & King, D., 2002):

  • Business-to-Business (B2B)
    Proses transaksi e-commerce bertipe B2B melibatkan perusahaan atau organisasi yang dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual.

  • Business-to-Consumer (B2C)
    Pada e-commerce bertipe B2C transaksi terjadi dalam skala kecil sehingga tidak hanya organisasi tetapi juga individu dapat terlibat pada pelaksanaan transaksi tersebut. Tipe e-commerce ini biasa disebut dengan e-tailing.

  • Business-to-Business-to-Consumer (B2B2C)
    Pada e-commerce tipe ini, sebuah perusahaan menyediakan produk atau jasa kepada sebuah perusahaan lainnya. Perusahaan lain tersebut kemudian menyediakan produk atau jasa kepada individu yang bertindak sebagai konsumen.

  • Consumer-to-Business (C2B)
    Pada e-commerce tipe ini, pihak individu menjual barang atau jasanya melalui Internet atau media elektronik lainnya kepada organisasi atau perusahaan yang berperan sebagai konsumen.

  • Consumer-to-Consumer (C2C)
    Pada e-commerce tipe ini, konsumen menjual produk atau jasa yang dimilikinya secara langsung kepada konsumen lainnya.

  • Mobile Commerce (M-Commerce)
    Mobile commerce merupakan salah satu tipe e-commerce dimana transaksi jual beli dan aktivitas bisnis yang terjadi dilakukan melalui media jaringan tanpa kabel.

  • Intrabusiness E-commerce
    Aktivitas bisnis yang termasuk kedalam intrabusiness e-commerce diantaranya proses pertukaran barang, jasa, atau informasi antar unit dan individu yang terdapat pada suatu organisasi atau perusahaan.

  • Business-to-Employees (B2E)
    B2E merupakan subset dari kategori intrabusiness e-commerce dimana perusahaan menyediakan pelayanan, informasi, atau produk pada individu pegawainya.

  • Collaborative Commerce
    Saat individu atau grup melakukan komunikasi atau berkolaborasi secara online, maka dapat dikatakan bahwa mereka terlibat dalam collaborative commerce.

  • Non-business E-commerce
    Non-business e-commerce merupakan e-commerce yang dilakukan pada organisasi yang tidak berorientasi untuk mendapatkan keuntungan seperti institusi akademis, organisasi keagamaan, organisasi sosial dsb.

  • E-government
    E-government merupakan e-commerce yang dilakukan oleh pemerintah.

Komponen E-commerce

Pada e-commerce terdapat mekanisme-mekanisme tertentu yang unik dan berbeda dibandingkan dengan mekanisme-mekanisme yang terdapat pada traditional commerce. Dalam mekanisme pasar e-commerce, terdapat beberapa komponen yang terlibat, yakni (Turban, E., & King, D., 2002):

  • Customer
    Costumer merupakan para pengguna Internet yang dapat dijadikan sebagai target pasar yang potensial untuk diberikan penawaran berupa produk, jasa, atau informasi oleh para penjual.

  • Penjual
    Penjual merupakan pihak yang menawarkan produk, jasa, atau informasi kepada para customer baik individu maupun organisasi. Proses penjualan dapat dilakukan secara langsung melalui website yang dimiliki oleh penjual tersebut atau melalui marketplace.

  • Produk
    Salah satu perbedaan antara e-commerce dengan traditional commerce terletak pada produk yang dijual. Pada dunia maya, penjual dapat menjual produk digital. Produk digital yang dapat dikirimkan secara langsung melalui Internet.

  • Infrastruktur
    Infrastruktur pasar yang menggunakan media elektronik meliputi perangkat keras, perangkat lunak, dan juga sistem jaringannya.

  • Front end
    Front end merupakan aplikasi web yang dapat berinteraksi dengan pengguna secara langsung. Beberapa proses bisnis pada front end ini antara lain: portal penjual, katalog elektronik, shopping cart, mesin pencari dan payment gateway.

  • Back end
    Back end merupakan aplikasi yang secara tidak langsung mendukung aplikasi front end. Semua aktivitas yang berkaitan dengan pemesanan barang, manajemen inventori, proses pembayaran, packaging, dan pengiriman barang termasuk dalam bisnis proses back end.

  • Intermediary
    Intermediary merupakan pihak ketiga yang menjembatani antara produsen dengan konsumen. Online intermediary membantu mempertemukan pembeli dan penjual, menyediakan infrastruktur, serta membantu penjual dan pembeli dalam menyelesaikan proses transaksi. Intermediary tidak hanya perusahaan atau organisasi tetapi dapat juga individu. Contoh intermediary misalnya broker dan distributor.

  • Partner bisnis lain
    Partner bisnis merupakan pihak selain intermediary yang melakukan kolaborasi dengan produsen.

  • Support services
    Ada banyak support services yang saat ini beredar di dunia maya mulai dari sertifikasi dan trust service, yang menjamin keamanan sampai pada knowledge provider.

Referensi:
Turban, E., & King, D. (2002). Introduction To Ecommerce. New Jersey: Prentice Hall.