Eksplorasi adalah penyelidikan yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menentukan lokasi, ukuran, bentuk, letak dan sebaran, kuantitas dan kualitas suatu sumberdaya geologi untuk kemudian dapat dilakukan analisis atau kajian kemungkinan dilakukannya penambangan. Pentahapan dalam eksplorasi mutlak dilakukan untuk meminimalkan kerugian atau resiko kegagalan karena eksplorasi merupakan aktivitas yang berisiko tinggi. Pentahapan dalam eksplorasi harus dilakukan sesuai dengan karakteristik tiap endapan mineral untuk mengurangi resiko kegagalan (kerugian) yang lebih besar dalam menemukan endapan mineral tersebut. Setelah suatu tahapan eksplorasi selesai dilakukan, perlu adanya evaluasi untuk pengambilan keputusan yang akan dilakukan selanjutnya.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam merancang suatu kegiatan eksplorasi adalah :
- Efektifitas, yaitu mengenai sasaran dengan metoda dan strategi yang tepat.
- Efisiensi, dengan usaha (biaya dan waktu) yang seminimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang optimal.
- Unsur ekonomi, biaya eksplorasi harus sesuai dengan hasil yang diharapkan dengan memperhitungkan resiko. Hal ini disebabkan karena lebih tinggi resiko maka keuntungan yang dicapai makin berlipat ganda.
Pemilihan metode eksplorasi yang tepat dipakai untuk mendapatkan kepastian yang tinggi sehingga dapat dilakukan pada daerah yang terbatas dengan tingkat kegagalan yang rendah.
Pengertian eksplorasi geokimia dapat diartikan sebagai penerapan praktis prinsip-prinsip geokimia teoritis pada eksplorasi mineral dengan tujuan agar mendapatkan endapan mineral baru dari logam-logam yang dicari dengan metoda kimia. Metoda tersebut meliputi pengukuran sistematik satu atau lebih unsur kimia pada batuan, stream sediment, tanah, air, vegetasi dan udara. Metoda ini dilakukan agar mendapatkan beberapa dispersi unsur normal yang disebut anomali, dengan harapan menunjukkan mineralisasi yang ekonomis.
Eksplorasi geokimia mempunyai pengertian sebagai metode yang digunakan untuk mencari endapan mineral dengan didasarkan pada pengukuran secara sistematik pada satu atau lebih pada aspek kimiawi material-material di alam (Rose Et Al , 1979). Prospeksi geokimia didefinisikan sebagai pengukuran sistematis terhadap satu atau lebih trace elements (unsur-unsur jejak) dalam batuan, soil, sedimen sungai, vegetasi, air atau gas dengan tujuan untuk menentukan anomali-anomali geokimia (Levinson, 1974; Rose Et Al, 1979; Joyce, 1984; Chaussier, 1987). Pengukuran dari aspek kimiawi tersebut biasanya diwakili oleh unsur atau kelompok unsur yang terdapat dalam material-material yang ada di bumi. Jenis-jenis material tersebut antara lain berupa batuan, tanah, gossan, glacial debris, tumbuh-tumbuhan, endapan sungai atau danau dan air.
Sedangkan anomali geokimia adalah konsentrasi abnormal dari unsur-unsur tertentu yang sangat kontras dengan lingkungannya, yang dipercaya mengindikasikan hadirnya endapan mineral atau bijih. Pembentukan anomali ini dihasilkan oleh mobilitas dan dispersi unsur-unsur yang terkonsentrasi dalam zona-zona mineralisasi (Levinson, 1974; Rose et al, 1979; Joyce, 1984; Chaussier, 1987).
Dari definisi di atas diketahui bahwa salah satu bagian dari eksplorasi atau prospeksi geokimia adalah metoda sedimen sungai (stream sediment survey), di mana pengukuran, analisis, dan interpretasi dilakukan berdasarkan sampel-sampel sedimen sungai yang diambil secara sistematis (Levinson, 1974; Joyce, 1984; Evans, 1995).
Konsentrasi-konsentrasi anomali dari unsur-unsur yang dideteksi dalam survei sedimen biasanya telah terpindahkan ke arah bawah (hilir), sehingga diperlukan metoda-metoda survei lain sebagai alternatif atau pelengkap, seperti metoda geokimia lainnya, geofisika, atau geologi tindak-lanjut. Sehubungan dengan hal tersebut, geokimia eksplorasi tidaklah secara langsung bertujuan untuk mencari mineralisasi, tetapi hanya mencari indikasi-indikasi (anomali) yang bisa dipakai sebagai acuan untuk menentukan daerah prospek mineralisasi. Olehnya itu bantuan dari data-data metoda survei lainnya sangat dibutuhkan, terutama data geologi (Levinson, 1974; Joyce, 1984; Peter, 1987).