Apa yang dimaksud dengan Dividen Utang atau Scrip Dividends?

Dividen utang adalah dividen yang dapat dibayar sebagaimana diumumkan oleh dewan komisaris perusahaan tapi pada akhir periode belum dibayar dan dicatat sebagai hutang deviden. Perseroan Terbatas yang sudah mengumumkan adanya pembagian deviden kepada para pemegang saham sudah harus mengakui adanya hutang pada saat pengumuman.

Apa yang dimaksud dengan Dividen Utang atau Scrip Dividends ?

deviden utang (scrip devidends) yang timbul apabila laba ditahan itu saldonya mencukupi untuk pembagian deviden, tetapi saldo kas yang ada tidak cukup. Oleh karena itu, perusahaan akan mengeluarkan scrip dividends yaitu janji tertulis untuk membayar jumlah tertentu di waktu yang akan datang.

Scrip dividends dapat berbunga atau tidak.

Selanjutnya disajikan contoh, PT Sinar Sentosa mengumumkan pembagian scrip devidens sebesar Rpl.000.000,- bunga 10% jatuh tempo 3 bulan kemudian. Jurnal yang dibuat oleh PT Sinar Sentosa sebagai berikut:

image

Ketika jatuh tempo, scrip dan bunganya dilunasi dengan jurnal sebagai berikut:

image

Perhitungan;

Biaya bunga = 3/12 x 10% x Rpl00.000,- = Rp2.500,-.

Sumber :
Sampoerno Wibowo, S.E.,MSi, Akuntansi Keuangan 2,Politeknik Telkom 2009

Scrip dividend adalah dividen yang dibayarkan dalam bentuk surat (scrip) janji hutang. Perseroan akan membayar sejumlah tertentu dan pada waktu tertentu, sesuai dengan yang tercantum dalam scrip tersebut. Pembayaran dalam bentuk ini akan menyebabkan perseroan mempunyai hutang jangka pendek kepada pemegang scrip.

Selain scrip dividend juga terdapat sebuah kebijakan terkait dividen. Kebijakan Deviden adalah kebijakan untuk menentukan berapa laba yang harus dibayarkan (dividen) kepada pemegang saham dan berapa banyak yang harus ditanam kembali (laba ditahan).

Menurut Sartono (2008) mendefinisikan bahwa “Kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi dimasa datang”.

Sedangkan pengertian kebijakan dividen menurut Riyanto (2011) adalah sebagai berikut
“Kebijakan yang bersangkutan dengan penentuan pembagian pendapatan (earning) antara pengguna pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai dividen atau untuk digunakan dalam perusahaan, yang berarti pendapatan tersebut harus ditanam di dalam perusahaan”.

Rasio Pembayaran Dividen

Kebijakan dividen merupakan bagian yang menyatu dengan keputusan pendanaan perusahaan. Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) menentukan jumlah laba yang dapat ditahan sebagai sumber pendanaan. Semakin besar laba ditahan semakin sedikit jumlah laba yang dialokasikan untuk pembayaran dividen.

Pengertian rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) menurut Sartono (2008) menyatakan bahwa “Rasio pembayaran dividen adalah persentase laba yang dibayarkan dalam bentuk dividen, atau rasio antara laba yang dibayarkan dalam bentuk dividen dengan total laba yang tersedia bagi pemegang saham”.

Sedangkan menurut Sutrisno (2009) “Dividend Payout Ratio adalah prosentase laba yang dibagikan sebagai dividen, dimana semakin besar Dividend Payout Ratio semakin kecil porsi dana yang tersedia untuk ditanamkan kembali ke perusahaan sebagai laba ditahan”.
Secara matematis Dividend Payout Ratio dapat dirumuskan sebagai berikut:

image

Scrip Deviden

Dividen Utang atau dividen scrip adalah pembagian deviden dalam bentuk janji tertulis untuk membayarkan sejumlah kas di masa yang akan datang. Dividen utang dibagikan karena laba yang dibagikan oleh perusahaan tidak mencukupi saldonya untuk pembagian dividen dan saldo kas yang dimiliki juga tidak mencukupi (Baridwan, 2014).

Kebijakan Deviden

Kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna membiayai investasi dimasa mendatang (Sartono, 2001). Kebijakan dividen merupakan salah satu fungsi keuangan dan tidak terpisahkan dalam keputusan pendanaan perusahaan karena dalam memutuskan berapa banyak laba perusahaan yang nantinya akan dibagikan kepada pemegang saham, manajer harus mengingat bahwa tujuan perusahaan adalah memakmimalkan nilai pemegang saham.

Sehingga, rasio pembayaran yang ditargetkan yang didefinisikan sebagai persentase dari laba bersih yang harus dibayarkan sebagai dividen tunai atau sebagian besar harus didasarkan preverensi investor atas dividen lawan keuntungan modal. Tujuan utama investor menanamkan modalnya kedalam perusahaan adalah untuk mendapatkan pengembalian atas investasi atau return, sesuatu yang sangat wajar jika investor menuntut tingkat return tertentu atas dana yang telah diinvestasikannya.