Gambaran pola hubungan atau interaksi antar negara dibagi oleh Holsti menjadi dua bentuk yaitu konflik dan kerjasama. Ada bentuk interaksi lain yang disebut sebagai situasi yang jatuh diantara dua bentuk itu yakni, persaingan. Hubungan antar negara ditentukan oleh sifat negara dan masyarakat. Konflik adalah kondisi adanya suatu perbedaan pendirian antar kelompok termasuk posisi yang hendak dicapai. Sedangkan kerjasama atau kolaborasi adalah persetujuan atas masalah tertentu antara dua negara atau lebih dalam rangka memanfaatkan persamaan kepentingan atau benturan kepentingan. Kerjasama dapat terjadi dalam wadah organisasi dan lembaga internasional. Meskipun dalam kenyataan, kolaborasi yang paling kooperatif pun selalu terdapat konflik didalamnya. Kerjasama bukan bermasalah pada identifikasi sasaran-sasaran bersama tapi bagaimana mencapai sasaran-sasaran itu.
Hubungan Internasional merupakan studi tentang interaksi, bangsa-bangsa yang berada di dunia ini dengan kemajuan teknologi yang pesat mempunyai hubungan satu sama lain yang rumit sifatnya disebabkan oleh adanya proses interaksi. Pada bangsa-bangsa terdapat kegiatan-kegiatan yang kompleks. Kedalam, kegiatan tersebut memiliki tujuan agar bisa mendapatkan kelangsungan hidup, sedangkan keluar kegiatan mengarah ke lingkungan internasional. Dalam perspektif internasional, tingkah laku serta tindakan suatu bangsa merupakan kegiatan yang bersifat timbal balik, yaitu menerima dari dan memberikan kepada lingkungan internasionalnya .
Secara sederhana suatu hubungan pertahanan (defence relationship) merupakan ikatan jaringan antar dua atau lebih negara melalui angkatan-angkatan bersenjata nasionalnya dan birokrasi badan penelitian, pengembangan dan industri pertahanan dan birokrasi pertahanan. Defence relationship merupakan suatu elemen atau subordinat dari hubungan keamanan ( security relationship ). Hubungan keamanan sendiri bersifat luas bukan saja mencakup keamanan tetapi juga perdagangan diplomasi, budaya dan bidang-bidang kehidupan nasional lainnya. Jika defence relationship merupakan wilayah kegiatan menteri pertahanan, departemen pertahanan dan angkatan bersenjata maka security relationship mencakup ketiga lembaga yang bertanggung jawab dalam hal pertahanan tersebut juga mencakup departemen-departemen pemerintahan lainnya.
Negara-negara bangsa akan membangun suatu keterhubungan perahanan untuk berbagai alasan dan hubungan pertahanan antara negara-negara tetangga dirancang untuk tiga hal penting yaitu menambah pendalaman kekuatan pada pertahanan bangsa dan memperbaiki keamanan regional dan global.
Konsep lain yang digunakan adalah Diplomasi Pertahanan untuk menjelaskan bentuk-bentuk kerjasama pertahanan antara kedua negara. K.M. Panikkar dalam bukunya The Principle and Practice of Diplomacy menjelaskan pengertian diplomasi, yaitu “Diplomasi, dalam hubungannya dengan politik internasional, adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain”.
Menurut Louise Diamond, diplomasi merupakan proses politik damai antara negara bangsa yang mengharapkan struktur yang dapat membentuk dan mengatur hubungan sistem internasional serta mengakomodasi kepentingan suatu negara. Dan dapat dijalankan melalui beberapa jenis instrumen seperti politik, ekonomi, perdagangan, bantuan, hak asasi, kontrol militer, budaya dan peningkatan akademik/ pendidikan. R.W. Sterling dalam buku Macropolitics, menjelaskan bahwa diplomasi adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara melalui negosiasi dengan cara-cara damai apabila mungkin, dalam berhubungan dengan negara lain. Apabila cara-cara damai gagal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan, diplomasi mengizinkan penggunaan ancaman atau kekuatan nyata sebagai cara untuk mencapai tujuan-tujuannya.
Menurut Morgenthau dalam Politics Among Nations, ada 3 sarana diplomasi yang amat menentukan: bujukan ( persuasion ), kerjasama ( compromise ) dan ancaman kekerasan ( threat of force ). Untuk mencapai tujuan diplomatiknya, suatu negara menerapkan satu atau kombinasi beberapa prinsip utama diplomasi yaitu sama (perdamaian atau negosiasi), dana (memberi hadiah atau konsesi), danda (menciptakan perselisihan) dan bedha (mengancam atau menggunakan kekuatan nyata).
Sedangkan Defense atau pertahanan merupakan usaha penciptaan keamanan untuk menghadapi ancaman maupun serangan. Pengembangan kapabilitas pertahanan perlu untuk dilakukan oleh negara karena kondisi sistem internasional yang bersifat anarki, sehingga terjadinya serangan yang dilakukan oleh negara satu ke negara lain untuk mencapai kepentingannya menjadi kemungkinan yang tidak dapat dihindari.
Secara tradisional peran militer atau kekuatan pertahanan ditujukan untuk pertahanan negara baik melalui fungsi-fungsi penangkalan, pertahanan, intervensi militer di masa lalu yang ditujukan untuk menggalang kerjasama strategis atau aliansi atas dasar-dasar pertimbangan politik nyata dan kepentingan pertahanan nasional. Saat ini, Diplomasi Pertahanan mencakup pertama, upaya untuk membantu membina hubungan dengan negara-negara bekas musuh dan untuk mengembangkan apa yang disebut CBM ( Confidence Building Measures ). Kedua, Diplomasi Pertahanan juga ditujukan untuk membantu mengembangkan politik atas militer dan pembentukan tata pemerintahan yang baik di bidang pertahanan. Ketiga, Diplomasi Pertahanan juga digunakan untuk memberikan sumbangan kepada upaya-upaya perdamaian dunia seperti misi-misi perdamaian dunia. Diplomasi Pertahanan juga bisa membentuk persepsi besama tentang suatu masalah dan mind-set militer negara lain.
Pada dasarnya kerjasama pertahanan merupakan bagian dari diplomasi pertahanan. Prinsip-prinsip umum mengenai kerjasama pertahanan harus diperhitungkan oleh pejabat-pejabat yang terlibat di dalam komitmen kerjasama pertahanan kedua negara. Di dalam rumus-rumus hukum diplomatik juga harus mencermati jika ada kepentingan-kepentingan yang ada di belakangnya, seperti tekanan ekonomi dan tekanan politik. Kerjasama pertahanan tidak mengubah kebijakan politik dengan negara lain, dan kerjasama ini dapat menopang upaya kebijakan pemerinah dalam mengembangkan sains dan teknologi, khususnya di bidang industri pertahanan. Selain itu, pemerintah harus berpegang teguh pada prinsip persamaan terhadap keuntungan bersama, penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara dan dapat bermanfaat baik peningkatan kapasitas dan kemampuan pertahanan Indonesia secara komprehensif.
Menurut Andrew Cottey dan Anthony Forster diplomasi pertahanan secara tradisional merupakan penggunaan kekuatan persenjataan dan infrastruktur dan instrumen yang mendukungnya sebagai alat dalam kebijakan keamanan dan luar negeri. Dalam sejarahnya, diplomasi pertahanan biasanya dilakukan dalam bentuk kerjasama pertahanan dan bantuan militer, yang merupakan bagian dari realpolitik internasional dan perimbangan kekuatan untuk membuhi kepentingan nasional. Suatu negara terlibat dalam kerjasama pertahanan, dan menyediakan bantuan kepada negara lain dengan tujuan untuk mengimbangi atau menggentarkan musuh, mengelola perluasan pengaruh, dan mendukung rezim yang bersahabat dalam menekan lawan politik domestik atau memposisikan kepentingan komersial.
Konsep ini kemudian berubah semenjak berakhirnya Perang Dingin dimana diplomasi pertahanan merupakan pendayagunaan Kementrian Pertahanan dan Angkatan Bersenjata sebagai cara untuk membangun hubungan kerjasama dengan negara lain, dan untuk mendukung negara lain dalam melakukan perbaikan militer. Aktifitas diplomasi pertahanan tidak hanya sebatas pengaturan kerjasama diantara negara-negara anggota pakta pertahanan, namun kerjasama dengan membangun kemitraan dengan negara-negara lainnya.
Pergeseran makna diplomasi pertahanan saat ini terjadi, dimana kerjasama pertahanan dilakukan untuk memenuhi tujuan kebijakan luar negeri dan keamanan yang lebih luas. Diantaranya pertama, kerjasama dan bantuan militer digunakan untuk membantu pembangunan hubungan yang lebih kooperatif dengan mantan musuh atau musuh potensial, yang disebut strategic engagement . Kedua, kerjasama dan bantuan militer digunakan untuk mempromosikan kontrol sipil demokratis sebagai usaha untuk mempromosikan kontrol sipil demokratis sebagai usaha mendukung demokrasi liberal dan tata pemerintahan yang baik. Ketiga, kerjasama dan bantuan militer dilakukan untuk mendukung mitra dalam mengembangkan kapasitasnya agar dapat berkontribusi dalam operasi peacekeeping dan peace-enforcement .
Sehingga dapat dikatakan bahwa terdapat tiga variasi dalam perkembangan kajian mengenai diplomasi pertahanan. Pertama, menurut realisme klasik bahwa diplomasi pertahanan merupakan instrumen untuk pengejaran kepentingan nasional suatu negara yang terbagi ke dalam dua kategori utama yaitu: diplomasi bilateral dan multilateral, diplomasi bilateral memiliki kedalaman yang lebih efektif daripada diplomasi multilateral. Kedua, diplomasi pertahanan secara tradisional yang merupakan alat kebijakan pertahanan dan keamanan serta luar negeri suatu negara. Serta perkembangan terkini dari diplomasi pertahanan yang dikembangkan untuk membangun hubungan baik dengan ngara lain untuk mengurangi ketidakpastian dalam sistem internasional.
Dalam kata lain diplomasi pertahanan dilakukan, antara lain, untuk mencari perimbangan antara kebutuhan untuk menciptakan stabilitas keamanan regional, peningkatan kapabilitas pertahanan, dan kemandirian pertahanan. Keberhasilan pelaksanaan diplomasi pertahanan sangat bergantung pada upayaupaya diplomatik yang dilakukan di tingkat global, regional dan bilateral. Dan diplomasi dalam tingkatan bilateral memainkan peranan yang paling dalam.
Menurut Idil Syawfi keberhasilan strategi diplomasi pertahanan suatu negara merupakan kolaborasi dari komponen diplomasi, pertahanan dan pembangunan. Namun secara parsial terdapat karakter utama dari diplomasi pertahanan suatu negara :
-
Defense diplomacy for Confidence Building Measures
-
Defense Diplomacy for Defense capabilities
-
Defense Diplomacy for Defense industry
Defense diplomacy for confidence building measures dilakukan untuk membangun hubungan baik dengan negara-negara lain, yang utamanya dilakukan untuk menurunkan ketegangan atau menghilangkan mispersepsi antar pihak dengan cara saling terbuka dalam kebijakannya, transparansi dalam pengembangan kapabilitas militernya sehingga anggapan bahwa apa yang dilakukan oleh suatu negara tidak dianggap ancaman bagi negara lain. Hal ini dilakukan karena dengan meningkatnya hubungan yang lebih baik dapat menurunkan kemungkinan terjadinya perang. Penguatan diplomasi pertahanan dalam karakter ini dilakukan dalam berbagai cara, diantaranya :
- Kerjasama militer dilakukan dalam hal peranan politik, yang merupakan simbol dari keinginan untuk menciptakan kerjasama yang lebih luas, membangun rasa percaya, dan komutmen untuk bekerjasama untuk menghilangkan berbagai perbedaan.
- Diplomasi pertahanan dapat dijadikan sebagai cara untuk membangun persepsi kepentingan bersama.
- Kerjasama pertahanan digunakan untuk merubah mind-sets militer dari negara mitra.
- Kerjasama militer dapat digunakan untuk mendukung perbaikan pertahanan dari negara mitra.
- Diplomasi pertahanan dapat mendorong kerjasama dalam bidang lainnya.
Pengembangan hubungan diplomasi yang baik dalam hal confidence building measures akan menumbuhkan kondisi moral yang saling mempercayai antar pihak. Secara praktis, diplomasi pertahanan dalam tatanan confidence building measures dilakukan dalam hal :
-
Kunjungan kenegaraan
-
Dialog dan konsultasi
-
Saling tukar informasi strategis
-
Pembatasan kapabilitas pertahanan
-
Deklarasi kerjasama strategis
-
Pertukaran perwira
-
Pendidikan militer
-
Kesepakatan hubungan baik
-
Latihan militer bersama
Defense diplomacy for Defense capabilities , dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat kapabilitas pertahanan negara secara material. Peningkatan kapabilitas pertahanan dapat dilakukan dalam tataran internal dan eksternal. Khusus dalam tataran eksternal instrumen diplomasi memainkan peranan penting agar memungkinkan bagi sebuah negara untuk dapat melakukan pembelian senjata bagi kepentingan pengembangan kekuatan pertahanannya dari negara lain. Diplomasi dalam tataran ini dilakukan semata-mata untuk memperkuat kapabilitas pertahanan dalam menghadapi ancaman potensial. Yang dilakukan melalui :
-
Usaha-usaha kerjasama strategis dalam hal bantuan militer
-
Pembelian alutsista, kredit ekspor
-
Pembangunan pangkalan militer
-
Pemberian security umbrella baik yang dilakukan oleh negara core ke negara periphery maupun sebaliknya.
Defense diplomacy for Defense industry merupakan diplomasi yang digunakan dengan tujuan pembangunan maupun penguatan industri pertahanan suatu negara. Hal ini dapat menimbulkan efek independensi politik dan ekonomi serta menurunkan tingkat ketergantungan dalam hal pengadaan alutsista untuk pembangunan kapabilitas pertahanan, serta memberikan keuntungan ekonomi bagi negara-negara yang terlibat kerjasama. Diplomasi pertahanan ini dilakukan dengan cara :
-
Kerjasama strategis antar negara dalam hal produksi senjata.
-
Kerjasama strategis antar negara dalam pengembangan dan penelitian senjata.
-
Pemberian lisensi.
-
Investasi dalam industri pertahanan