Apa yang dimaksud dengan Demokrasi?

Demokrasi

Demokrasi sebagai sebuah nilai atau pandangan hidup. Demokrasi sebagai sebuah nilai tidak hanya berkaitan dengan urusan kepentingan saja, tetapi juga bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam keluarga, sekolah, maupun dalam masyarakat (Tim Abdi Guru, 2006).

Apa yang dimaksud dengan Demokrasi ?

Pengertian Demokrasi


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi berarti sebagai berikut:

  1. Bentuk pemerintahan di mana segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya (partisipasi);
  2. Gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, kebebasan serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.

Dari akar kata di atas, kita bisa mengatakan bahwa demokrasi memiliki dua arti, yaitu:

  1. Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan. Hal ini sesuai dengan akar kata demokrasi itu sendiri (demos: rakyat, dan cratein: memerintah). Maka secara harafiah, demokrasi berarti rakyat memerintah (Lincoln, 2003).
  2. Demokrasi sebagai sebuah nilai atau pandangan hidup. Demokrasi sebagai sebuah nilai tidak hanya berkaitan dengan urusan kepentingan saja, tetapi juga bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam keluarga, sekolah, maupun dalam masyarakat (Tim Abdi Guru, 2006).

Nilai-nilai demokrasi yang patut dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam keluarga, sekolah, maupun dalam masyarakat, diantaranya:

  1. Penghargaan atas kesamaan (kesederajatan);
  2. Penghargaan atas kebebasan;
  3. Penghargaan akan partisipasi dalam kehidupan bersama (musyawarah untuk mencapai mufakat); dan
  4. Penghargaan atas perbedaan (pluralitas).

Nilai-nilai demokrasi


Yang dimaksud nilai adalah takaran, harga, banyak sedikitnya isi dan mutu (KBBI, 2005). Demokrasi mempunyai arti gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara (KBBI, 2005). Jadi yang dimaksud nilai-nilai demokrasi adalah takaran, harga sebuah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, menghargai kebebasan berpendapat, memahami dan menyadari keanekaragaman dalam masyarakat, serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

Lebih lanjut John Dewey dalam Zamroni (2007) menyatakan bahwa nilai-nilai demokrasi adalah: toleransi, menghormati perbedaan pendapat, memahami dan menyadari keanekaragaman masyarakat, terbuka dalam menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia, mampu mengendalikan diri sehingga tidak mengganggu orang lain, kebersamaan dan kemanusiaan, percaya diri tidak menggantungkan diri pada orang lain dan taat pada peraturan yang berlaku.

1. Toleransi
Toleransi merupakan suatu sikap yang menghargai dan menjunjung tinggi hak-hak setiap individu, baik hak beribadat sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing, hak untuk mengemukakan pendapat, hak menjalin hubungan sosial dimasyarakat maupun hak-hak yang lain.

2. Menghargai perbedaan pendapat
Ciri dari kehidupan berdemokrasi adalah adanya kebebasan untuk berpendapat. Oleh karena itu dalam kehidupan berdemokrasi harus mampu menjunjung tinggi adanya keragaman pendapat dari masing-masing individu. Sikap menjunjung tinggi adanya perbedaan pendapat dalam kehidupan berdemokrasi ini ditunjukkan dari adanya nilai untuk menghargai setiap pendapat yang dikemukakan orang lain.

3. Memahami dan menyadari keanekaragaman masyarakat
Nilai yang perlu dijunjung tinggi dalam kehidupan berdemokrasi adalah adanya keanekaragaman yang ada pada masyarakat, baik keanekaragaman ras, suku, maupun agama. Tanpa adanya kesadaran adanya keanekaragaman yang ada pada masyarakat maka tidak mungkin nilai demokrasi dapat dijunjung setinggi-tingginya dan bahkan apabila adanya keragaman tersebut tidak diakui oleh anggota masyarakat maka yang timbul dimasyarakat adalah perpecahan.

4. Terbuka dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia
Sikap terbuka dan kemauan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam kehidupan berdemokrasi. Tanpa adanya kemauan untuk terbuka dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia maka yang ada dalam kehidupan bermasyarakat adalah saling menghina, merendahkan, dan menjatuhkan satu dengan yang lain.

5. Pengendalian diri
Nilai pengendalian diri dalam kehidupan berdemokrasi mutlak diperlukan agar setiap perbuatan yang dilakukan tidak merugikan orang lain.

6. Kemanusiaan dan kebersamaan
Sikap kemanusiaan dan kebersamaan adalah sudah menjadi salah satu nilai yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan berdemokrasi sebab sudah menjadi kodratnya manusia diciptakan sebagai mahluk individu dan sekaligus mahluk sosial. Dalam kehidupan sosial tanpa adanya kebersamaan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul maka segala sesuatunya akan terasa sangat berat untuk diselesaikan.

7. Kepercayaan diri
Sikap percaya diri dalam kehidupan bermasyarakat sangat penting dimiliki oleh setiap anggota masyarakat guna mengurangi adanya sikap selalu menggantungkan diri kepada orang lain. Dengan adanya kepercayaan diri yang mantap dalam diri setiap individu pada mereka cenderung akan terlebih dahulu berusaha menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi sebelum pada akhirnya meminta pertolongan orang lain.

8. Ketaatan pada peraturan yang berlaku
Taat dan patuh memiliki arti selalu melaksanakan segala peraturan yang ditetapkan. Ketaatan dan kepatuhan yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh akan mewujudkan ketertiban dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat. Peraturan yang dibuat harus dilaksanakan secara bersama-sama sebab peraturan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. Ketaatan dan kepatuhan juga merupakan modal yang utama bagi setiap orang untuk mewujudkan keadilan masyarakat secara keseluruhan.

Dengan demikian, nilai demokrasi secara individu hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari-hari yang terwujud dalam cara bersikap dan bertindak. Nilai yang dikemukakan diatas sesuai dengan apa yang menjadi nilai demokrasi dan perilaku, yaitu perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perorangan atau golongan sehingga perbedaan pemikiran, pendapat, ataupun kepentingan dapat diatasi melalui musyawarah dan mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Keputusan-keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan, demi kepentingan bersama.