Apa yang dimaksud dengan debu?

Bahan tanah anorganik halus-halus berbentuk butiran, yang di klasifikasikan menurut klasifikasi tekstur dan pisahan-pisahan tanah. Menurut apa yang telah dikenal oleh International Society of Soil Science tentang pisahan-pisahan tanah, diameter partikel-partikel lumpur berkisar antara 0,02 dan 0,002 mm.

Referensi

Liern J.S, Lu kiswara, Suryadi dan Syamsudin Adang Rifai. 1981. Kamus Istilah Pertanian. Pusat Pembinaan dan Penqembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan : Jakarta