Apa yang dimaksud dengan Cybersquatting?

cybersquatting

Cybersquatting adalah pendaftaran nama domain di Internet dengan harapan dapat dijual atau dilisensikan dengan keuntungan bagi orang atau entitas yang ingin menggunakannya. Jika nama domain identik atau secara membingungkan mirip dengan merek dagang yang digunakan oleh orang atau entitas itu, pemilik merek dagang memiliki penyebab tindakan terhadap siapa pun yang mendaftar dan memegang nama tersebut.

Sumber
  • Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.