Apa yang dimaksud dengan Counterclaim?

Counterclaim

Counterclaim merupakan tuntutan silang yang diajukan oleh terdakwa dalam proses perdata yang menegaskan penyebab tindakan independen tetapi tidak juga merupakan pembelaan terhadap klaim tindakan yang dilakukan oleh penggugat.

Referensi: Elizabeth A. Martin, 2001, A Dictionary of Law Fifth Edition, Oxford University Press.