Apa yang dimaksud dengan Contraband atau Barang Selundupan?

Barang selundupan atau barang gelap adalah segala jenis barang yang sifatnya ilegal untuk dimiliki atau diperjual belikan misalnya senjata api atau bahkan barang-barang konsumsi hasil pencurian.

Referensi

Medlik,S. (2003). Dictionary of Travel,Tourism and Hospitality. Third Edition-Butterworth Heinemann