Ceiling Price adalah harga tertinggi yang diizinkan untuk barang atau jasa. Hal ini biasanya ditetapkan oleh pemerintah dan diterapkan pada situasi ketika kebutuhan pokok seperti produk makanan dan energi menjadi tidak terjangkau oleh konsumen biasa.
Referensi
Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press