Apa yang dimaksud dengan Boarding School?

image

Boarding School adalah istilah untuk sekolah dimana siswanya tinggal di asrama.

Lalu, Apa yang dimaksud dengan Boarding School?

Boarding school adalah sistem sekolah dengan asrama, di mana peserta didik dan juga para guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu biasanya satu semester diselingi dengan berlibur satu bulan sampai menamatkan sekolahnya (Arsy Karima Zahra, 2008).

“Boarding School yang baik dijaga dengan ketat agar tidak terkontaminasi oleh hal-hal yang tidak sesuai dengan sistem pendidikan atau dengan ciri khas suatu sekolah berasrama” (Arsy Karima Zahra, 2008).

Dengan demikian peserta didik terlindungi dari hal-hal yang negatif seperti merokok, narkoba, tayangan film atau sinetron yang tidak mendidik dan sebagainya. Di sekolah dengan sistem ini, para siswa mendapatkan pendidikan dengan kuantitas dan kualitas yang berada di atas rata-rata pendidikan dengan sistem konvensional.

Latar Belakang dibentuknya Boarding School


Latar belakang dibentuknya boarding school adalah:

  1. proses pendidikan secara konvensional, terutama di kota besar, dinilai kurang efektif,

  2. pelajar dan pendidik banyak menghabiskan waktu dan tenaganya diluar jam belajar karena jarak tempuh dan kondisi lingkungan yang macet dan lain-lain,

  3. mayoritas pelajar diluar jam sekolah lebih banyak yang menghabiskan waktunya untuk bermain dan menonton televisi,

  4. diperlukan sistem belajar terbaik yang memungkinkan adanya perbaikan mutu pembelajaran,

  5. belajar dengan sistem boarding school sampai saat ini merupakan yang terbaik di antara berbagai pilihan. Sistem ini bukan barang baru, karena sudah lama dipraktikkan di pesantren. Dengan sistem mesantren atau mondok, seorang siswa atau santri tidak hanya belajar secara kognitif, melainkan juga afektif dan psikomotor,

  6. belajar afektif adalah mengisi otak siswa dengan berbagai macam ilmu pengetahuan, dengan cara melatih kecerdasan anak. Sementara menghadapi era modernisme seperti sekarang ini, otak siswa tidak lagi cukup dengan dipenuhi ilmu pengetahuan, melainkan perlu keterampilan dan kecerdasan merasa dan berhati nurani. Sebab, pada kenyataannya, dalam menghadapi kehidupan, manusia menyelesaikan masalah tidak cukup dengan kecerdasan intelektual, melainkan perlu kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).

    Mengajarkan kecerdasan emosional dan spiritual tidak cukup dilakukan secara kognitif, sebagaimana mengajarkan kecerdasan intelektual. Dalam hal ini diperlukan proses internalisasi dari berbagai pengertian yang ada dalam rasio ke dalam hati sanubari. Salah satu cara terbaik mengajarkan dunia afektif adalah pemberian teladan dan contoh dari para pemimpin dan orang-orang yang berpengaruh di sekitar anak,

  7. dengan mengasramakan anak didik sepanjang 24 jam, anak didik tidak hanya mendapatkan pelajaran secara kognitif, melainkan dapat menyaksikan langsung bagaimana perilaku guru, dan orang-orang yang mengajarkan mereka. Para siswa bisa menyaksikan langsung, bahkan mengikuti imam, bagaimana cara shalat yang khusuk, misalnya. Ini sangat berbeda dengan pelajaran salat, misalnya, yang tanpa disertai contoh dan pengalaman makmum kepada imam yang shalatnya khusuk,

  8. dengan sistem boarding school, para pimpinan sekolah dapat melatih psikomotorik anak lebih optimal. Dengan otoritas dan wibawa yang dimiliki, para guru mampu mengoptimalkan psikomotorik siswa, baik sekadar mempraktikkan berbagai mata pelajaran dalam bentuk gerakan-gerakan motorik kasar maupun motorik lembut, maupun berbagai gerakan demi kesehatan jiwa dan psikis anak,

  9. karena sistem boarding school mampu mengoptimalkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor siswa, maka sistem boarding ini memiliki prasyarat agar para guru dan pengelola sekolah siap mewakafkan dirinya selama 24 jam. Selama siang dan malam ini, mereka melakukan proses pendidikan, baik ilmu pengetahuan, maupun memberikan contoh bagaimana mengamalkan berbagai ilmu yang diajarkan tersebut,

  10. dengan adanya boarding school, keinginan orang tua mendapatkan sekolah berkualitas didukung tempat tinggal yang bagus bagi anak-anaknya dapat terpenuhi,

  11. selain adanya pengawasan 24 jam, menyekolahkan anak di boarding school juga bisa meningkatkan persaudaraan yang kental di antara anak-anak, menciptakan hubungan yang baik antara guru dan murid,

  12. dan di beberapa sekolah boarding school dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas dari visi sekolah itu sendiri (Arsy Karima Zahra, 2008).

Manfaat Boarding School


Menurut Dian Purnama (2010) manfaat atau kelebihan dari sistem pendidikan boarding school sebagai berikut.

  1. Belajar Mandiri
    Hidup mandiri bukan berarti segala sesuatu dilakukan secara individual karena tinggal di lingkungan asrama juga mengharuskan dapat beradaptasi dengan komunitas baru, seperti teman satu kamar, satu asrama, hingga para staf, dan guru.

  2. Harus Toleran
    Peserta didik dapat belajar bersikap toleransi terutama dengan teman sekamar dan seasrama.

  3. Hidup Lebih Teratur
    Sekolah telah memiliki jadwal kegiatan sehari-hari bagi peserta didik mulai dari bangun tidur, makan, makan, belajar, mengerjakan tugas, hingga waktu senggang.

  4. Ada Pendamping
    Di sekolah asrama biasanya ada kepala sekolah dan kepala asrama. Kepala asrama dibantu para pendamping untuk mengontrol kegiatan siswa.

  5. Resiko Terlambat Sangat Minim
    Bahkan mungkin bisa dikatakan tidak mungkin terlambat. karena biasanya sekolah dan asrama terletak dalam satu kompleks yang jaraknya tidak berjauhan.

  6. Makanan Terjamin
    Sama halnya seprti saat kita dirumah. makanan yang kita makan tentunya lebih terjamin dari pada makanan di luar.

  7. Lebih Aman
    Tinggal di asrama memang relatif lebih aman dibandingkan dengan nge-kost misalnya. Banyak sekali resiko apabila nge-kost. Dari pencurian sampai pembunuhan akhir-akhir ini sering diberitakan di media masa. mka dari itu harus cermat bila mau memilih tempat kost. Di asrama tidak boleh sembarang orang masuk keluar lingkungan asrama.

  8. Fasilitas Lebih Lengkap
    Fasilitas sekolah asrama biasanya memang lebih lengkap bila dibandingkan dengan sekolah regular. Karena fasilitas tersebut yang akan mengakomodir kegiatan sehari-hari peserta didik tanpa harus meninggalkan asrama.

Sedangkan menurut Arsy Karima Zahra (2008) manfaat sistem pendidikan boarding school adalah:

  1. Dari sisi kualitas, sekolah dengan sistem pendidikan boarding memungkinkan interaksi antara siswa dengan guru terjalin lebih leluasa, bahkan hingga 24 jam. Interaksi yang kerap ini membuat siswa terhindar dari pengaruh negatif lingkungan, semisal penyalahgunaan narkoba, perilaku seks bebas, tawuran, bergabung dalam geng kriminal, dan hal – hal lain yang bersifat negatif yang berasal dari lingkungan.

  2. Dengan sistem boarding, komunikasi antara siswa dengan guru jauh lebih cair. Para siswa memandang gurunya tidak hanya sebagai pengajar, namun lebih dari itu, yakni sebagai teman, sahabat, dan pengganti orang tua, yang dengannya mereka bebas untuk berbicara tentang apa saja. Dengan cara ini pengawasan terhadap perilaku siswa dapat lebih dipertanggung jawabkan.

  3. Faktor yang tidak kalah penting dari pelaksanaan sekolah dengan sistem boarding adalah mekanisme pembentukan siswa menjadi pribadi yang mandiri dan berakhlak mulia. Para siswa dibiasakan untuk dapat mengurus dirinya sendiri, dari mulai mengurus hal-hal ringan semisal bangun pagi hingga ke hal-hal yang lebih serius semisal menjaga kesehatan dan menjaga ritme belajar.

  4. Siswa juga dibiasakan menata hidupnya dengan cermat, mengatur waktunya dengan efektif, bersosialisasi dengan sehat, mengatur emosi, pendeknya mereka dibiasakan untuk rajin, tekun, ulet, berdisiplin, dan memiliki empati, sehingga kelak ia akan menjadi pribadi yang menyenangkan.

  5. Kedisiplinan dan ketaatan beribadah kepada Allah hingga kini masih menjadi alasan utama para orang tua menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah boarding. Di sini para siswa dibiasakan disiplin dan taat dalam beribadah, suatu hal yang sangat sulit di lakukan di rumah, terutama di keluarga dengan kedua orang tua berkarir di luar.

  6. Memperdalam ilmu agama tak pelak menjadi bagian yang sangat penting dalam proses ini. Semua ilmu-ilmu kepesantrenan umumnya diajarkan di sekolah-sekolah boarding khususnya yang berbasis Islam. Ilmu-ilmu itu, seperti ilmu Hadits, Tafsir, Aqidah, Akhlak, dan sebagainya, disajikan dengan formulasi berbeda, lebih moderen dan menarik minat anak, tanpa harus kehilangan esensinya.

  7. Peserta didik fokus kepada pelajaran.

  8. Pembelajaran hidup bersama.

  9. Terhindar dari hal-hal yang negatif seperti merokok narkoba.

  10. Bebas dari kemacetan saat peserta didik berangkat sekolah.

  11. Bebas dari tawuran.

  12. Bebas dari tayang/film/sinetron yang tidak mendidik.

  13. Lingkungan nyaman, udara bersih bebas polusi.

  14. Orang tua tidak terlalu khawatir terhadap anaknya, karena aman.

Sistem Boarding School bukanlah sesuatu hal yang baru dalam pendidikan di Indonesia.
Keberadaannya sebagai alternatif transformasi lembaga pendidikan sudah sejak lama ada di Indonesia, dengan konsep pendidikan “pondok pesantren”. Pondok pesantren ini adalah awal mula dari adanya boarding school di Indonesia. Boarding school mempunyai jenis dan karakter yang berbeda tetapi pada dasarnya tujuan adanya boarding school untuk membantu proses pendidikan di sekolah atau di madrasah (Mardiyana, 2015: 7). Oleh karenanya pendidikan
dengan sistem boarding pada umumnya berusaha menghindari dikotomi ilmu pengetahuan yang diajarkan dan berusaha menghindarkan peserta didik dari kepribadian yang terbelah atau split personality (Maksudin, 2013: 40).

Boarding school terdiri dari dua kata yaitu “boarding” dan “school”, boarding yang berarti asrama sedangkan school berarti sekolah. Boarding school adalah sistem sekolah berasrama, dimana peserta didik dan juga guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu biasanya satu semester diselingi dengan berlibur satu bulan sampai menamatkan sekolahnya. Maksudin mendefinisikan bahwa boarding school adalah sekolah yang memiliki asrama, di mana para siswa hidup, belajar secara total di lingkungan sekolah. Karena itu segala jenis kebutuhan hidup dan kebutuhan belajar disediakan oleh sekolah.

Sekolah dengan sistem asrama bukanlah merupakan hal yang baru lagi di Indonesia, menurut Mujamil Qomar, bahwa sekarang ini banyak bermunculan sekolah unggulan yang menerapkan sistem pesantren meskipun dibungkus dengan nama Boarding School. Sudah sejak lama Boarding School ini diperkenalkan lewat pesantren. Pesantren pada umumnya lebih menitikberatkan pada nilai-nilai yang sudah mapan atau tradisional, sedangkan sistem
boarding school sejak awal didirikannya mengadopsi dan memadukan nilai tradisional dan modern secara integrative dan selektif (Maksudin, 2013: 10).

  1. Sistem Pendidikan Boarding School
    Pendidikan dengan sistem boarding school adalah integrasi sistem pendidikan pesantren dan madrasah (sekolah) yang efektif untuk mendidik kecerdasan, ketrampilan, pembangunan karakter dan penanaman nilai-nilai moral peserta didik, sehingga anak didik lebih memiliki kepribadian yang utuh dan khas. Kesesuaian sistem boarding school-nya, terletak pada semua
    aktivitas siswa yang diprogramkan, diatur dan dijadwalkan dengan jelas. Sementara aturan kelembagaannya syarat dengan muatan nilai-nilai moral (Kun El Kaifa, 2012: 2-5).

  2. Tujuan Pendidikan Boarding School
    Menurut Muhammad Faturrohman dan Sulistyorini (2012: 20), boarding school yang juga dapat disebut dengan pondok pesantren memiliki beberapa tujuan pendidikan. Adapun tujuan pendidikan boarding school adalah:

    • untuk mencetak generasi muda yang Islami,
      tidak hanya memberikan pelajaran umum, tetapi dilengkapi dengan pelajaran agama yang memadai

    • untuk membentuk kedisiplinan,
      di dalam boarding school terdapat peraturan tertulis yang mengatur para siswa mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali. Semua itu merupakan peraturan yang harus dilaksanakan dan bila dilanggar akan mendapatkan sanksi dari pengurus,

    • untuk membentuk generasi yang ber-akhlakul karimah
      seorang siswa yang bukan hanya cerdas intelektualnya namun juga berakhlaq mulia, selalu berfikir sebelum bertidak.

Boarding School merupakan kata dalam bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata yaitu Boarding dan School , Boarding berarti menumpang dan School berarti sekolah, kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi sekolah berasrama. Asrama adalah rumah pemondokan yang diperuntukkan bagi peserta didik, pegawai dan sebagainya, sedangkan berasrama yaitu tinggal bersama-sama di dalam suatu bangunan atau komplek.

Menurut Arsy Karima Zahra (2008), boarding school adalah sistem sekolah dengan asrama, dimana peserta didik dan juga para guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu biasanya satu semester diselingi dengan berlibur satu bulan sampai menamatkan sekolahnya.

Faktor Berkembangnya Boarding School

Menurut Arsy (2007) latar belakang pesatnya pertumbuhan sekolah dengan sistem boarding school terutama di kota-kota besar, diantaranya adalah:

  1. Kurang efektifnya proses pendidik secara konvensional terutama di kota-kota besar

  2. Dalam pendidikan konvensional, pengajaran dinilai kurang optimal karena pendidik dan pembimbing menghabiskan waktunya di luar jam pelajaran

  3. Dalam pendidikan konvensional, mayoritas siswa menghabiskan waktunya di luar jam sekolah dengan bermain, menonton televisi, dan melakukan hal-hal yang dinilai kurang penting

  4. Dalam pembelajaran boarding school, siswa tidak hanya belajar secara kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotor.

Tujuan Boarding School

Tujuan pendidikan pesantren (boarding school) menurut Mastuhu adalah menciptakan kepribadian muslim yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, berakhlak mulia bermanfaat bagi masyarakat atau berhikmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau menjadi abdi masyarakat yang mampu berdiri sendiri, bebas dan teguh dalam kepribadian, menyebarkan agama dan menegakkan Islam dan kejayaan umat Islam di tengah-tengah masyarakat dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia.

Adapun tujuan khusus boarding school adalah:

  1. Mendidik siswa untuk menjadi seorang muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan dan sehat lahir batin sebagai warga negara yang berpancasila.

  2. Mendidik siswa untuk menjadi manusia muslim selaku kaderkader ulama dan mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, wiraswasta dalam mengamalkan sejarah islam secara utuh dan dinamis.

  3. Mendidik siswa untuk memperoleh kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan dirinya dan bertanggung jawab kepada pembangunan bangsa dan negara.

  4. Mendidik tenaga-tenaga penyuluh pembangunan mikro (keluarga) dan regional (pedesaan/masyarakat lingkungannya).

  5. Mendidik siswa agar menjadi tenaga-tenaga yang cakap dalam berbagai sektor pembangunan, khususnya pembangunan mental spiritual.

  6. Mendidik siswa untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lingkungan dalam rangka usaha pembangunan masyarakat bangsa.

Kelebihan Boarding School

Ada beberapa keunggulan sekolah boarding dibanding sekolah konvensional. Diantaranya adalah:

  1. Kemudahan dalam pengawasan. Anak didik di sekolah berasrama akan terkontrol kesehariannya, karena mereka tidak leluasa keluar masuk sekolah, sehingga hampir tidak memungkinkan mereka terlibat tindakan atau pengaruh negatif di lingkungan masyarakat.

  2. Optimalisasi pembinaan dan pelayanan. Kebutuhan belajar siswa akan terus difasilitasi dan dilayani semaksimal mungkin. Hal ini karena siswa dekat dengan sumber belajar, baik guru, perpustakaan, internet dan lain-lain.

  3. Pembentukan kemandirian dan kedewasaan. Siswa menjadi lebih mandiri karena jauh dengan orang tua sehingga keperluan pribadi harus ditangani sendiri. Makan sendiri, mencuci sendiri, belajar mandiri dan mengatur waktu sendiri.

  4. Efisiensi pekerjaan orang tua. Orang tua tidak terlalu repot mengurusi atau memperhatikan putra putrinya dan tidak terlalu khawatir terhadap lingkungan yang kurang baik terhadap putra putrinya, sehingga pekerjaan orang tua juga tidak terganggu dan lebih produktif sesuai dengan bidang pekerjaannya.

  5. Efektifitas transportasi. Hal ini karena siswa tinggal satu kompleks dengan sekolah, maka siswa tidak perlu merasakan capeknya menunggu angkot atau berdesak-desakan di bis serta menghindari keterlambatan datang di kelas.

  6. Siswa lebih sering berinteraksi dengan teman-temannya sehingga mudah untuk bekerja sama dan saling membantu jika ada kesulita n dalam belajar.

  7. Penanaman nilai-nilai akhlak dan ibadah juga lebih intensif diberikan kepada siswa. Bagi anak-anak yang setelah selesai sekolah pulang ke rumah, nilai-nilai yang diberikan guru bisa terhapus tanpa bekas jika anak tersebut memiliki lingkungan yang kurang positif.

  8. Koordinasi dan komunikasi antara guru dengan guru, guru dengan siswa atau siswa dengan siswa lebih efektif.

  9. Pembinaan akademik siswa juga lebih optimal. Makanya banyak siswa dari boarding school yang menjuarai berbagai turnamen atau perlombaan baik di bidang akademik maupun non akademik.

Kurikulum Boarding School

Kurikulum ini terdiri dari:

  1. Core curriculum (kurikulum inti) yang materinya sama dengan sekolah negeri / Diknas, yaitu kurikulum yang berlaku secara nasional dan ditetapkan oleh Mendiknas.

  2. Special curriculum (kurikulum khusus) adalah kurikulum pendidikan Islam dengan muatan pesantren yang terdiri dari: Kajian (membaca, menulis, menghafal, dan mentafsirkan) Al Qur’an, bimbingan ibadah, pembinaan aqidah dan akhlaq, serta pemikiran Islam kontemporer.

  3. Complement curriculum (kurikulum tambahan) memberikan materi tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik pada masa kini dan yang akan datang, seperti: Komputer, bahasa asing (Arab dan Inggris) aktif, melakukan penelitian sederhana sekaligus penulisan karya tulis ilmiah, pramuka, life skill dan out bound , bela diri, serta apresiasi seni Islam.

  4. Hidden curriculum (kurikulum tersembunyi) yaitu kurikulum dengan landasan Al Qur’an dan As Sunnah, yang walaupun tidak memiliki dokumen tertulis serta jatah waktu yang khusus namun diintegrasikan pada setiap aktivitas keseharian yang terkait dengan Kurikulum Inti, Kurikulum Khusus, maupun Kurikulum Tambahan.