Secara epistimologis birokrasi berasal dari kata “bureau” yang berarti meja atau kantor dan kata “kratia” (cratein) yang berarti pemerintah. Pada mulanya, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada suatu sistematika kegiatan kerja yang diatur atau diperintah oleh suatu kantor melalui kegiatan-kegiatan administrasi.
Sebagaimana yang ada di dalam masyarakat modern sekarang dimana begitu banyak urusan yang terus menerus dan cenderung tetap, hanya organisasi birokrasi yang mampu menjawabnya. Beberapa sebutan atau istilah birokrasi sendiri diterjemahkan sebagai pemerintah yang anggota-anggotanya disebut aparat birokrasi atau birokrat.
Menurut Sedarmayanti (2009) birokrasi merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan pegawai negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan. Birokrasi adalah struktur organisasi digambarkan dengan hierarki yang pejabatnya di angkat atau di tunjuk, garis tanggung jawab dan kewenangannya diatur oleh peraturan yang diketahui (termasuk sebelumnya), dan justifikasi setiap keputusan membutuhkan referensi untuk mengetahui kebijakan yang pengesahannya ditentukan oleh pemberi mandat di luar struktur organisasi itu sendiri.
Lebih rinci lagi birokrasi dijabarkan sebagai organisasi yang memiliki jenjang, setiap jenjang diduduki oleh pejabat yang ditunjuk/diangkat, disertai aturan tentanng kewenangan dan tanggung jawabnya, dan setiap kebijakan yang dibuat harus diketahui oleh pemberi mandat. Istilah birokrasi pertama kali dikemukakan oleh Martin Albrow untuk memberikan atribut terhadap istilah yang dipergunakan oleh seorang phsyiocrat Perancis Vincent de Gourney yang untuk pertama kalinya memakai istilah birokrasi dalam menguraikan sistem Pemerintahan Prusia di tahun 1745 (Thoha, 2003: 920).
Birokrasi berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli adalah suatu sistem kontrol dalam organisasi yang dirancang berdasarkan aturan-aturan yang rasional dan sistematis, dan bertujuan untuk mengkoordinasi dan mengarahkan aktivitas-aktivitas kerja individu dalam rangka penyelesaian tugas-tugas administrasi berskala besar.
Pengertian birokrasi juga dapat dilihat dengan jenis atau karakteristik dari birokrasi itu sendiri, namun para pakar ilmu sosial masing-masing memiliki definisi yang berbeda-beda. Birokrasi menurut Max Weber (1947: 328) merupakan suatu organisasi besar yang memiliki otoritas legal rasional, legitimasi, ada pembagian kerja dan bersifat imperasional.
Konsep Dasar Birokrasi
Konsep dasar birokrasi tidak bisa lepas dari konsep yang digagas Max Weber sosiolog ternama asal Jerman dalam karyanya ”The Theory of Economy and Social Organization” yang dikenal melalui ideal-type (tipe ideal) birokrasi modern. Model ini yang sering di adopsi dalam berbagai rujukan birokrasi berbagai negara, termasuk di Indonesia. Konsepsi birokrasi yang dikemukakan Max Weber tersebut dilihat dari legitimasi kekuasaan yang ada, yang kemudian dibagi ke dalam tiga kategori (1947), yaitu :
-
Rational-legal authority (Otoritas Legal Rasional) yaitu otoritas dimana legitimasi yang didasarkan pada keyakinan akan alat hukum yang diciptakan secara rasional dan juga pada kewenangan seseorang yang melaksanakan tata hukum sesuai prosedur. Weber yakin bahwa otoritas ini dapat diandalkan karena ini merupakan bentuk otoritas yang paling memuaskan dari segi teknis.
-
Traditonal authotiy (Otoritas Tradisional) yaitu otoritas dimana sebuah legitimasi yang bertumpu pada kepercayaan dan rasa hormat pada tradisi dan masing-masing pengemban tradisi. Menurut weber otoritas ini merupakan sarana ketidaksetaraan yang diciptakan dan dipelihara karena jika tidak ada yang menentang otoritas ini maka pemimpin atau kelompok pemimpin akan tetap dominan.
-
Charismatic type (Otoritas Kharismatik) yaitu otoritas dimana legitimasi dilandaskan kepada charisma yang dimiliki oleh seorang pemimpin sehingga ia dihormati dan dikagumi oleh pengikutnya.
Asas-Asas Birokrasi yang Baik
Birokrasi merupakan sebuah organisasi dalam pemerintahan yang merupakan rantai administrasi untuk mendukung pencapaian tujuan pemerintahan itu sendiri, yaitu pelayanan kepada masyarakat. Organisasi yang baik, efektif, efisien serta sesuai dengan kebutuhan, harus didasarkan pada asas-asas yang diterapkan dalam organisasi tersebut dengan kata lain birokrasi yang baik harus didasarkan pada asas-asas yang diterapkan. Berikut ini merupakan asas-asas kepemerintahan yang baik menurut Sedarmayanti (2009), yaitu :
- Mengikutsertakan semua masyarakat;
- Transparan dan bertanggung jawab;
- Efektif dan adil;
- Menjamin adanya supremasi hukum;
- Menjamin prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi berdasarkan pada konsensus masyarakat;
- Memerhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan, termasuk menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.
Model Birokrasi Weberian
Berdasarkan terminologi ilmu politik, dikenal empat model birokrasi yang umumnya ditemui dalam praktek pembangunan dunia ketiga, yaitu : Weberian, Parkinsonan, Jacksonian, dan Orwellian (Fatah, 1998). Namun dari keempat teori tersebut yang digunakan dalam penelitian ini adalah model birokrasi Weberian.
Istilah birokrasi Weberian ini diambil dari nama Max Weber sesorang sosiolog Jerman, yang juga merupakan seorang penggagas konsep birokrasi modern. Birokrasi Weberian dianggap cocok dalam penelitian ini karena mengaplikasikan prinsip-prinsip organisasi yang dimaksudkan untuk memperbaiki efisiensi administrasi, biasanya masalah admisnistrasi yang kompleks dan ruwet terdapat pada organisasi besar seperti organisasi pemerintah. Weber dikenal dengan konsepnya mengenai tipe ideal bagi sebuah otoritas legal rasional, otoritas legal rasional disini adalah birokrasi.
Menurut Weber (1947) kriteria-kriteria tipe ideal birokrasi yaitu :
-
“A continous organization of official functions bound by rules”.
Tugas-tugas pejabat diorganisir atas dasar aturan yang berkesinambungan.
-
“A specific sphere of competence”.
Tugas-tugas tersebut dibagi atas bidang-bidang yang berbeda sesuai dengan fungsi-fungsinya di bidang yang kompeten, yang masing-masing dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-sanksi.
-
“The organization of officers follows the principle of hierarchy”.
Jabatan-jabatan tersusun secara hirarkis, yang disertai dengan rincian hak-hak kontrol dan pengaduan.
-
“The rules which regulate the conduct of an office may be technical rules or norms”.
Aturan-aturan yang sesuai dengan pekerjaan diarahkan baik secara teknis sesuai dengan aturan dan norma.
-
“The members of the administratitive staff should be completely separated from ownership of the means of production or administration”.
Anggota sebagai sumber daya organisasi berbeda atau terpisah dengan anggota sebagai individu pribadi.
-
“There is also a complete absence of appropriation of his official position by the incumbent”.
Pemegang jabatan tidaklah sama dengan jabatannya.
-
“Administrative act’s, decision, and rules are formulated and recorded in writing”.
Administrasi didasarkan pada dokumen- dokumen tertulis dan hal ini cenderung menjadikan kantor (biro) sebagai pusat organisasi modern.
-
“Legal authority can be exercised in a wide variety of different forms which will be distinguished and discussed later”.
Sistem-sistem otoritas legal dapat mengambil banyak bentuk, tetapi dilihat pada bentuk aslinya, sistem tersebut tetap berada dalam suatu staf administrasi birokratik.
Lebih spesifik lagi Weber (1947) menjelaskan kriteria tentang staf administrasi yang menduduki sebuah birokrasi, yaitu :
-
“They are personally free and subject to authority only with respect their impersonal official obligations”.
Para anggota staf bersifat bebas secara pribadi, dalam arti hanya menjalankan tugas-tugas impersonal sesuai dengan jabatan mereka.
-
“They are organized in a clearly defined hierarchy of offices”.
Terdapat hirarki jabatan yang jelas.
-
“Each office has a clearly defined sphere of competence in the legal sense”.
Setiap kantor memiliki fungsi-fungsi jabatan yang ditentukan secara tegas dan legal.
-
“The office is filled by free contractual relationship”.
Para anggota staf diangkat berdasarkan suatu kontrak yang bebas.
-
“Candidates are selected on the basis of technical qualification.
Para anggota staf dipilih berdasarkan kualifikasi profesional, idealnya didasarkan pada suatu diploma (ijazah) yang diperoleh melalui ujian.
-
“They are remunerated by fixed salaries in money, for the most part with a right to pensions”.
Para anggota staf memiliki gaji dan biasanya juga dilengkapi hak-hak pensiun.
-
“The office is treated as the sole”.
Kantor adalah lapangan kerja yang utama bagi para anggota staff untuk memenuhi kewajibannya.
-
“It constitutes a career”.
Merupakan suatu struktur karir dan promosi dimungkinkan atas dasar senioritas dan keahlian serta menurut pertimbangan keunggulan.
-
“The official works entirely separated from ownership and without appropriation of his position”.
Para anggota staf bekerja secara terpisah dari pemilikmya dan tanpa pemberian hak lebih karena posisi jabatannya.
-
“He is subject to strict and systematic discipline and control in the conduct of the office”.
Para anggota staf tunduk pada sistem disiplin dan kontrol yang seragam di kantor.
Dipandang dari perspektif Weberian, jika birokrasi tidak seimbang dengan “perolehannya”, maka birokrasi tersebut tidak rasional lagi. Jadi jika dilihat susunan hierarkinya terlalu panjang dan lebar, banyak pejabat yang kurang imbang dengan pekerjaannya. Maka disini suasananya tidak rasional lagi (Miftah Thoha, 2003:).
Miftah Thoha (2003) menyederhanakan pemikiran Weber dan Albrow mengenai kriteria-krieteria dalam tipe ideal birokrasi yang rasional, yakni:
-
Individu pejabat secara personal bebas, akan tetapi dibatasi oleh jabatanya manakala ia menjalankan tugas-tugas atau kepentingan individual dalam jabatannya.
-
Jabatan-jabatan itu disusun dalam tingkatan hierarki dari atas kebawah dan kesamping. Konsekuensinya ada jabatan atasan dan bawahan, dan ada pula yang menyandang kekuasaan lebih besar dan ada yang lebih kecil.
-
Tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam hierarki itu secara spesifik berbeda satu sama lain.
-
Setiap pejabat mempunyai kontrak jabatan yang harus dijalankan. Uraian tugas (job description) masing-masing pejabat merupakan domain yang menjadi wewenang dan tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan kontrak.
-
Setiap pejabat diseleksi atas dasar kualifikasi profesionlaitasnya, idealnya hal tersebut dilakukan melalui ujian kompetitif.
-
Setiap pejabat mempunyai gaji termasuk hak untuk menerima pensiunan sesuai dengan tingkatan hierarki jabatan yang disandangnya. Setiap jabatan bisa memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya dan jabatannya sesuai dengan keinginannya dan kontraknya bisa diakhiri dalam keadaan tertentu.
-
Terdapat struktur pengembangan karir yang jelas dengan promosi berdasarkan senioritas dan merit sesuai dengan pertimbangan yang objektif.
-
Setiap pejabat sama sekali tidak dibenarkan menjalankan jabatannya dan resources instasinya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
-
Setiap pejabat berada di bawah pengendalian dan pengawasan suatu sistem yang dijalankan secara disiplin.