Besarnya jumlah rupiah persatuan (unit) yang dibayarkan konsumen untuk suatu barang dikurangi dengan jumlah besarnya biaya tata niaga.
Referensi
Liern J.S, Lu kiswara, Suryadi dan Syamsudin Adang Rifai. 1981. Kamus Istilah Pertanian. Pusat Pembinaan dan Penqembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan : Jakarta