Apa yang dimaksud dengan ancaman negara?

Ancaman negara adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman adalah bagian dari risiko. Sedangkan risiko adalah buah pikir dari sebuah ancaman.

image

Berdasarkan sifat ancaman, hakikat ancaman digolongkan ke dalam ancaman militer dan ancaman nirmiliter.

1. Ancaman Militer.

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara, serta konflik komunal.

  • Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentuk-bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah.

  • Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Invasi berlangsung secara eskalatif, mulai dari kondisi politik yang terus memburuk, diikuti dengan persiapan-persiapan kekuatan militer dari negara yang akan melakukan invasi.

  • Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah. Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata.

  • Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup atau tersamar.

  • Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain.

    Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus dengan pendekatan kontra-spionase untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

  • Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  • Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah yurisdiksi nasional Indonesia. Kondisi geografi Indonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.

    Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan Negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran lingkungan.

  • Konflik komunal pada dasarnya merupakan gangguan keamanan dalam negeri yang terjadi antarkelompok masyarakat. Dalam skala yang besar konflik komunal dapat membahayakan keselamatan bangsa sehingga tidak dapat ditangani dengan cara-cara biasa dengan mengedepankan pendekatan penegakan hukum belaka dan ditujukan untuk mencegah merebaknya konflik yang dapat mengakibatkan risiko yang lebih besar.

2. Ancaman Nirmiliter.

Ancaman nirmiliter pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor nirmiliter yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dankeselamatan segenap bangsa. Ancaman nirmiliter dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi, serta keselamatan umum.

a. Ancaman Berdimensi Ideologi.

Meskipun sistem politik internasional telah mengalami perubahan, terutama setelah keruntuhan Uni Soviet sehingga paham komunis semakin tidak populer lagi, bagi Indonesia yang pernah menjadi basis perjuangan kekuatan komunis, ancaman ideologi komunis masih tetap merupakan bahaya laten yang harus diperhitungkan.

Di masa lalu, Indonesia menjadi salah satu basis komunis yang beberapa kali melakukan kudeta untuk menumbangkan pemerintahan dan berusaha mengganti ideology Pancasila dengan ideologi komunis.

Walaupun ideologi komunis secara global tidak populer lagi, potensi ancaman berbasis ideology masih tetap diperhitungkan. Bentuk- bentuk baru dari ancaman ideologi yang bersumber dari dalam maupun dari luar negeri, yakni metamorfosis dari penganut paham komunis yang telah melebur ke dalam elemen-elemen masyarakat, sewaktu-waktu dapat mengancam Indonesia.

Gerakan kelompok radikal sebagai salah satu ancaman nyata. Motif yang melatarbelakangi gerakan tersebut dapat berupa dalih agama, etnis, atau kepentingan rakyat. Pada saat ini masih terdapat anasir-anasir radikalisme yang menggunakan atribut keagamaan berusaha mendirikan negara dengan ideologi lain, seperti yang dilakukan oleh kelompok NII (Negara Islam Indonesia).

Bagi Indonesia keberadaan kelompok tersebut merupakan ancaman terhadap eksistensi NKRI dan mengancam kewibawaan pemerintah.

b. Ancaman Berdimensi Politik.

Ancaman berdimensi politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman berdimensi politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman nirmiliter berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain.

Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan nirmiliter untuk menghadapinya. Dari dalam negeri, pertumbuhan instrumen politik mencerminkan kadar pertumbuhan demokrasi suatu negara. Iklim politik yang berkembang secara sehat menggambarkan suksesnya proses demokrasi. Bagi Indonesia, faktor politik menjadi penentu kelanjutan sistem pemerintahan.

Dalam sejarah Indonesia, pemerintahan negara sering mengalami pasang surut yang diakibatkan oleh gejolak politik yang sulit dikendalikan. Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa mobilisasi massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah.

Ancaman separatisme merupakan bentuk ancamanpolitik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional.

Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan instrumen militer. Sebaliknya, ancaman separatisme dengan bersenjata tidak jarang mengalami kesulitan sebagai akibat dari politisasi; penanganan yang dilakukan oleh pemerintah denganmenggunakan pendekatan operasi militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman berdimensi politik memiliki tingkat risiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.

c. Ancaman Berdimensi Ekonomi.

Ekonomi tidak saja menjadi alat stabilitas dalam negeri, tetapi juga merupakan salah satu alat penentu posisi tawar setiap negara dalam hubungan antarnegara atau pergaulan internasional. Negara-negara dengan kondisi perekonomian yang lemah sering menghadapi kesulitan dalam berhubungan dengan negara lain yang posisi ekonominya lebih kuat.

Ekonomi yang kuat biasanya diikuti pula dengan politik dan militer yang kuat. Ancaman berdimensi ekonomi berpotensi menghancurkan pertahanan sebuah negara.

Pada dasarnya ancaman berdimensi ekonomi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu internal dan eksternal. Dalam konteks Indonesia, ancaman dari internal dapat berupa inflasi dan pengangguran yang tinggi, infrastruktur yang tidak memadai, penetapan sistem ekonomi yang belum jelas, ketimpangan distribusi pendapatan dan ekonomi biaya tinggi, sedangkan secara eksternal, dapat berbentuk indikator kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan menghadapi era globalisasi, dan tingkat dependensi yang cukup tinggi terhadap asing.

d. Ancaman Berdimensi Sosial Budaya.

Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang melekat- berurat berakar, dan bencana akibat perbuatan manusia.

Isu tersebut lama kelamaan menjadi “kuman penyakit” yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Watak kekerasan yang melekat dan berurat berakar berkembang, seperti api dalam sekam di kalangan masyarakat yang menjadi pendorong konflik-konflik antarmasyarakat atau konflik vertikal antara pemerintah pusat, dan daerah.

Konflik horizontal yang berdimensi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada dasarnya timbul akibat watak kekerasan yang sudah melekat. Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan kejahatan termasuk perusakan lingkungan dan bencana buatan manusia. Faktor-faktor tersebut berproses secara meluas serta menghasilkan efek domino sehingga dapat melemahkan kualitas bangsa Indonesia.

Ancaman dari luar timbul bersamaan dengan dinamika yang terjadi dalam format globalisasi dengan penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri sulit dibendung yang mempengaruhi nilai-nilai di Indonesia. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi kampung global yang interaksi antar-masyarakat berlangsung dalam waktu yang aktual.

Yang terjadi tidak hanya transfer informasi, tetapi juga transformasi dan sublimasi nilai-nilai luar secara serta merta dan sulit dikontrol. Sebagai akibatnya, terjadi benturan peradaban, lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak oleh nilai-nilai individualisme.

Fenomena lain yang juga terjadi adalah konflik berdimensi vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, di samping konflik horizontal yang berdimensi etnoreligius masih menunjukkan potensi yang patut diperhitungkan. Bentuk-bentuk ancaman sosial budaya tersebut apabila tidak dapat ditangani secara tepat dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

e. Ancaman Berdimensi Teknologi dan Informasi.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) pada dasarnya membawa manfaat yang besar bagi umat manusia. Seiring dengan kemajuan Iptek tersebut berkembang pula kejahatan yang memanfaatkan kemajuan Iptek tersebut, antara lain kejahatan cyber, dan kejahatan perbankan.

Kondisi lain yang berimplikasi menjadi ancaman adalah lambatnya perkembangan kemajuan Iptek di Indonesia, sehingga menyebabkan ketergantungan teknologi terhadap negara-negara maju semakin tinggi. Kondisi ketergantungan terhadap negara lain tidak saja menyebabkan Indonesia menjadi pasar produk-produk negara lain, tetapi lebih dari itu, sulit bagi Indonesia untuk mengendalikan ancaman berpotensi teknologi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk melemahkan Indonesia.

f. Ancaman Berdimensi Keselamatan Umum.

Secara geografis NKRI berada dikawasan rawan bencana,baik bencana alam, keselamatan transportasi, maupun bencana kelaparan. Bencana yang dapat terjadi di Indonesia dan merupakan ancaman bagi keselamatan umum dapat terjadi murni bencana alam, misalnya gempa bumi, meletusnya gunung berapi, dan tsunami.

Bencana yang disebabkan oleh ulah manusia, antara lain tidak terkontrolnya penggunaan obat-obatan dan bahan kimia lain yang dapat meracuni masyarakat, baik secara langsung maupun kronis (menahun), misalnya pembuangan limbah industri atau limbah pertambangan lainnya. Sebaliknya, bencana alam yang disebabkan oleh faktor alam yang dipicu oleh ulah manusia, antara lain bencana banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, dan bencana lainnya.