Apa yang dimaksud dengan Aksi?

civil disobedience

Aksi atau Civil Disobedience merupakan pelanggaran hukum yang disengaja, publik, dan biasanya tanpa kekerasan untuk menarik perhatian pada ketidakadilan atau tidak diinginkannya suatu undang-undang (biasanya yang dilanggar) atau beberapa kebijakan pemerintah, dan untuk mempengaruhi opini publik tentang hal yang sama.

Sumber
  • Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.