Apa yang dimaksud dengan agregat dalam tanah?

Suatu massa tunggal atau jalinan tunggal tanah yang terdiri dari sejumlah besar partikel tanah yang menjadi satu, umpamanya segumpal tanah, pnisma. Bahan-bahan mineral tak bergerak, umpamanya pasir, debu, batu, kenikil, kalit-kulit kerang, pecahan-pecahan batu atau kombinasi bahan-bahan tersebut yang bercampur dengan semen, kapur atai 1 dengan bahan aspal, untuk mengikat campuran/kombinasi itu menjadi bagaikan beton. “Agregat halus” meliputi bahan yang dapat lolos/melalui “saringan 1⁄4 mci”, sedangkan “agregat kasar” tidak dapat melalui “saningan 1⁄4 mci” tersebut atau butiran tanah.

Referensi

Liern J.S, Lu kiswara, Suryadi dan Syamsudin Adang Rifai. 1981. Kamus Istilah Pertanian. Pusat Pembinaan dan Penqembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan : Jakarta