Ad Domnum Clause adalah pernyataan dalam pengaduan dalam tindakan perdata yang menentukan jumlah uang yang diminta oleh penggugat.
Sumber
- Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.
Ad Domnum Clause adalah pernyataan dalam pengaduan dalam tindakan perdata yang menentukan jumlah uang yang diminta oleh penggugat.