Apa yang diamksud dengan pembiayaan bisnis retail oleh bank syariah?

Berbagai produk yang ditawarkan oleh bank syariah adalah pembiayaan untuk membuka bisnis retail. Apa yang dimaksud dengan pembiayaan bisnis retail oleh bank syariah?


Sumber : koperasi.net

Perkembangan bank syariah selama hampir 20 (dua puluh) tahun kehadirannya di Indonesia menunjukkan kinerja yang semakin membaik, baik dari sisi kelembagaan maupun kinerja keuangan termasuk peningkatan jumlah nasabah bank syariah. Namun demikian, tantangan pengembangan industri perbankan syariah semakin meningkat termasuk operasional dan model-model bank syariah yang dapat dikembangkan kedepan. Untuk itu, dibutuhkan modelmodel bisnis bank syariah ideal, workable, dan prudent yang dapat melayani lebih banyak masyarakat, menjawab harapan berbagai pihak, sesuai dengan karakter bisnis perbankan syariah Indonesia, berorientasi masa depan dan comply dengan international standard.

Model bisnis bank syariah tersebut akan menjadi acuan (benchmark) bagi regulator untuk pengembangan industri perbankan syariah ke depan, menjadi acuan bagi pelaku industri lainnya (lembaga rating, takaful, dan sebagainya) dalam beraktifitas dan berhubungan dengan perbankan syariah. Selain memuat kerangka bisnis bank syariah, model bisnis ini pun mencakup upaya linkage dan sinergi antara bank syariah dengan lembaga keuangan nonbank de ngan mempertimbangkan aspek syariah, ekonomi dan sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

Secara operasional, model bisnis bank syariah mencakup aspek bisnis dan non bisnis (seperti aspek syariah/sosial) dari beragam aktifitas ekonomi dan sosial masyarakat. Contoh aspek bisnis adalah operasional bank syariah yang menguntungkan (profitable) bagi stakeholder dan perekonomian nasional pada umumnya di samping memudahkan aktifitas bisnis masyarakat dan mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah dan perekonomian nasional.

Sedangkan contoh aspek syariah adalah kesesuaian model bisnis bank syariah Indonesia dengan maqasid al syariah yang mengandung unsur keadilan, kemaslahatan dan keseimbangan guna mencapai masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera secara material dan spiritual. Selain itu, model bisnis bank syariah diharapkan juga memberikan gambaran proses bisnis operasional perbankan syariah yang prosektor riil dan tahan terhadap krisis untuk kemaslahatan masyarakat atau diistilahkan sebagai mainstream perbankan syariah Indonesia.

Tentunya, model tersebut sejalan dengan visi dan misi pengembangan bank syariah yang telah ditetapkan pada Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia, menjadi bagian dari Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan juga bagian dari kerangka besar Arsitektur Sistem Keuangan Syariah Indonesia (AKSI). Artinya, selain beroperasi dengan kontrak-kontrak bisnis Islami, industri perbankan syariah Indonesia juga tumbuh kondusif, sehat, efisien dan kompetitif dengan prinsip kehati-hatian yang sesuai dengan karakteristik bisnis masyarakat Indonesia dan sesuai dengan standar yang ditetapakan di level international.

Kajian model bisnis bank syariah ini disusun untuk mencapai maksudmaksud di atas dengan tujuan akhir membangun industri perbankan syariah Indonesia masa depan yang sesuai dengan karakater bangsa dan kondisi perekonomian Indonesia namun modern dan internationally recognized dan respected. Mengingat prospek perbankan syariah Indonesia ke depan dan sejumlah tantangan besar yang dihadapi oleh industri, kajian ini diharapkan akan menjadi petunjuk dan standar operasi bagi industri perbankan syariah Indonesia. Model binis yang dihasilkan akan mampu membawa industri perbankan syariah Indonesia kepada era persaingan di tingkat regional dan dunia namun tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan berciri ke-Indonesia-an.

Bicara mengenai bisnis, akhir-akhir ini marak bermunculan yang namanya Bisnis Ritel atau dalam bahasa inggris disebut retail adalah salah satu cara pemasaran produk meliputi semua aktivitas yang melibatkan penjualan barang secara langsung ke konsumen akhir untuk penggunaan pribadi dan bukan bisnis.

Menurut kamus, pengertian ritel yaitu penjualan barang atau jasa kepada masyarakat. Dari pengertian tersebut terlihat bahwa ritel bukan sekedar kegiatan menjual barang nyata kepada konsumen. Namun, aktivitas memberikan pelayanan jasa, bisa juga disebut sebagai bagian dari kegiatan ritel.

Pengertian ini diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat tentang pemahaman kata ritel. Bahwa pengertian ritel tersebut menunjukkan bahwa segala aktivitas yang terkait dengan perdagangan barang dan jasa, merupakan bagian dari kegiatan ritel. Retail juga merupakan perangkat dari aktivitas-aktivitas bisnis yang melakukan penambahan nilai terhadap produkproduk dan layanan penjualan kepada para konsumen untuk penggunaan atau konsumsi perseorangan maupun keluarga.

Retail juga melibatkan melibatkan layanan jasa, seperti jasa layanan antar ke rumah-rumah. Tidak semua ritel dilakukan di dalam toko. Contoh retail yang dilakukan di luar toko antara lain penjualan album rekaman di internet, penjualan kosmetik langsung kosmetik oleh AVON, maupun penggunaan media lainnya seperti katalog atau daftar belanja.

Manajemen Retail merupakan profesi yang relatif masih kurang diminati di Indonesia. Salah satu yang menjadi alasannya adalah karena citra pekerjaan yang kurang baik. Bekerja di toko sering dianggap lebih banyak melibatkan fisik, serta penampilannya yang kurang intelek. Namun, dengan banyaknya perusahaan asing yang menanamkan modalnya disini, manajemen retail mulai mendapatkan perhatian dari pelamar kerja.

Berbagai bentuk baru dari format retail, cara-cara pengelolaan yang semakin modern membuat profesi ini menuntut orang yang professional. Professional dalam pembelian barang, mengatur tata letak toko, menjalankan program-program promosi penjualan, menjalin kemitraan dengan pemasok dan lain-lain.

Semakin besar jaringan toko yang dimiliki, biasanya semakin banyak jenjang jabatan, dan persyaratan yang harus dimiliki. Menjelang mencapai puncaknya, biasanya karyawan yang berasal dari S1 menjalani program management trainee, di mana ia akan dirolling, pada berbagai posisi. Mulai dari barang dagangan (merchandise), sampai dengan penjualan. Semakin lama, tanggung jawab diperbesar, misalnya dari menangani satu toko ke beberapa area. Tempat bekerjanya adalah outlet ritel modern, seperti department store, food service, (restoran, kafe), supermarket, hypermarket. Posisi yang biasanya ditawarkan adalah (setelah management trainee) assistant buyer, assistant manager, assistant promotion.

Pekerjaan di bisnis ini, meskipun mempunyai spesialisasi per department, semakin lama arahnya ke general manager. Artinya, seseorang harus punya beberapa keterampilan sekaligus, misalnya, manager toko yang harus mengurus banyak hal sekaligus. Menjamurnya ritel atau retail sudah menjadi hal yang lumrah dikarenakan negara ini merupakan negara berkembang yang memiliki banyak sekali penduduk yang kebanyakan membeli barang dalam bentuk eceran. Contoh ritel di Indonesia sudah sangat banyak sekali misalnya Alfamart dan Indomaret.

Orang-orang bisa membuat ritel mereka sendiri dengan menyetorkan modal dengan besaran tertentu kepada perusahaan dengan nama besar untuk andil dalam usaha ritel milik mereka, keunggulan kita bergabung atau berinvestasi dengan memberikan modal pada perusahaan ritel besar adalah kita tidak lagi bingung dengan rencana bisnis kedepanya karena kita akan di pandu oleh perusahaan, kita juga tidak perlu repotrepot dalam branding karena produk dengan brand perusahanan besar sudah terkenal, kita tinggal menjalankannya dengan baik dan untung didapat. namun begitu ada juga sih kekurangnya semisal modal terlalu besar, kreativitas wirausaha kita berkurang karena kita hanya dituntun manajer diatas dan lainya.

Optimalisasi dalam Pembiayaan Bisnis Retail oleh Bank Syariah

Pertama, diperlukan pengembangan Infrastruktur keuangan syariah terkait seperti pengembangan pasar keuangan Syariah yang dapat menyediakan dana jangka pendek dengan akad tabaru’ (qardh, wadiah, dan lain-lain). Pengembangan pasar modal didominasi oleh sukuk jangka panjang berakad investasi (Mudarabah, musyarakah) dan adanya Lembaga pendukung yang lengkap: takaful, credit rating, otoritas pasar modal syariah, dan lain-lain. Langkah selanjutnya adalah penyusunan roadmap (tahapan-tahapan penerapan model bisnis perbankan syariah yang baru) yang menggambarkan sinergy dan hubungan antara Bisnis Model yang nantinya harus disesuaikan dengan Blue print perbankan syariah

Kedua, Persiapan perbankan syariah pindah ke OJK, Program nasional untuk pengentasan kemiskinan, penerbitan UU keuangan Mikro. Value Proposition yang ditawarkan perbankan syariah melalui produk-produk Pembiayaan yang sudah berkembang seperti saat ini diantaranya pembiayaan Konsumtif (KPR, KKB, Qard), Layanan funding dan lending Mikro dan UKM dengan indikator utama keberhasilan adalah peningkatan rata-rata nilai tabungan/nasabah dan jumlah rekening tabungan untuk mewujudkan tujuan pada stage ini diusulkan untuk memberikan insentif kepada perbankan syariah berupa: Insentif regulasi diarahkan agar bank menyediakan tabungan murah dan pinjaman mikro dan UKM. Model bisnis yang dikembangkan diupayakan sejalan dengan competitive advantage yang dimiliki oleh perbankan syariah saat ini yaitu: Retail banking, micro banking dan community banking yang semakin efisien dan layanan yang meluas.

Ketiga, Integrasi lembaga Keuangan, dimana perbankan nasional termasuk perbankan syariah pengaturan dan pengawasannya dibawah bendera Otoritas jasa keuangan (OJK). Hal ini merupakan kesempatan yang baik mengingat pengaturan aturan perbankan, lembaga keuangan seperti perusahaaan sekuritas, asuransi dan lainlain di bawah payung hukum yang sama. Pada era ini juga MEA untuk non keuangan sudah diterapkan. Value Proposition yang ditawarkan perbankan syariah melalui produk-produk Akses dan Kelengkapan Produk Finansial + Financial Safetynet (Tabungan + Asuransi+ Pensiun).

Untuk mewujudkan tujuan pada stage ini diusulkan untuk memberikan insentif kepada perbankan syariah berupa: Insentif diarahkan agar bank ritel memiliki produk financing produktif dan konsumtif. Pada era ini bank-bank syariah diharapkan mulai mempersiapkan untuk mengembangkan model Bisnis universal banking dan investment banking dan Meningkatkan pembiayaan yang bersifat strategis /pembiayaan pemerintah (Development banking) dan tetap mempertahankan segmen retail konsumtif dan produktif (Consumer banking).

Keempat, Sinergi perbankan dan Lembaga Non Bank Faktor pendorong Utama : Puncak Bonus Demografi, Artinya, komposisi jumlah penduduk dengan usia produktif 15-64 tahun mencapai titik maksimal, dibandingkan usia nonproduktif 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas. Pada puncak bonus demografi itu proporsi penduduk usia produktif mencapai 55,5 persen. ada keuntungan ketika proporsi penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia nonproduktif. Jumlah penduduk yang menjadi tanggungan akan lebih sedikit, sehingga diharapkan terjadi kenaikan tabungan dari pendapatan golongan penduduk usia produktif.

Pada era ini MEA Sektor Keuangan sudah mulai diterapkan dan penerapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJPMN) tahap II (2017- 2022) Value Proposition yang ditawarkan perbankan syariah melalui produk-produk Layanan investasi ritel untuk nasabah cerdas, Sosialisasi program ‘investment minded’ daripada ‘saving minded’ dan Layanan korporat. Untuk mewujudkan tujuan pada stage ini diusulkan untuk memberikan insentif kepada perbankan syariah berupa: Insentif regulasi diarahkan pada industri bank, untuk program SDM dimana seluruh officers/banker yang melayani bagian funding, memiliki sertifikasi manajer investasi.

Pada era ini bank-bank syariah dapat mengembangan konsepsi Universal banking, meningkatkan pembiayaan yang bersifat strategis /pembiayaan pemerintah (Corporate/ development banking), Consumer Banking untuk melayani segmen kelas menengah di 4 sektor yaitu pendidikan, perumahan/ kendaraan, kesehatan, hiburan daram rangka meningkatkan daya saing domestik nasional.

Kelima, Pemerataan akses investasi nasional ke sektor riil Faktor pendorong Utama : Implementasi MEA Sektor Keuangan tahun 2020, perkiraan maturity stage industri bank syariah dan semua bank bank syariah diwajibkan berstatus Bank Umum Syariah (BUS). Value Proposition yang ditawarkan perbankan syariah melalui produk-produk nasabah cerdas investasi finansial harus mengarah ke sektor riil (Pasar modal = Sektor Riil), layanan pinjaman produktif untuk segala level (Mikro, UKM, Investasi Korporat, Sindikasi.

Keenam, Untuk mewujudkan tujuan pada stage ini diusulkan untuk memberikan insentif kepada perbankan syariah berupa: Insentif regulasi diarahkan agar tercipta sekuritas berbasis aset dan sukuk untuk kepentingan proyek besar. Insentif regulasi juga mengarahkan investor dari ASEAN (MEA) untuk investasi di sektor riil.

Perbankan syariah merupakan bisnis keuangan yang lebih mengedepankan moral, etika, kejujuran, keadilan dan kemaslahatan bila dibandingkan keuntungan finansialnya, walaupun sebagai entitas bisnis keuntungan merupakan salah satu tujuan bisnis tersebut. Adanya bank syariah diharapkan dapat memberikan kesempatan pada golongan ekonomi lemah untuk dapat turut mengakses industry perbankan terutama melalui pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan bisnis sehingga dapat membantu meningkatkan taraf hidupnya.

Sejak awal berdirinya bank syariah pertama di Indonesia pada tahun 1991, hingga saat ini telah berdiri 11 Bank Umum Syariah, 23 Unit Usaha Syariah dan 155 BPRS dan kedepannya diproyeksikan jumlah tersebut akan terus meningkat. Dalam usaha mengembangkan perbankan syariah Indonesia, Bank Indonesia sebagai regulator berpijak pada mainstream perbankan syariah Indonesia.

REFERENSI

Amir, M. Taufiq. 2005. Dinamika Pemasara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Foster, Bob. 2008. Manajemen Ritel. Bandung: Alfabeta.

Siswahyudianto. 2017. Menatap Bisnis Ritel Syariah. Jurnal Optima. 1(1)

Utami, Christina Whidya. 2006. Manajemen Ritel. Jakarta: Salemba Empat

http://galeriukm.web.id/news/kriteriausaha-mikrokecil-dan-menengahumkm, Diakses pada 10 Januari 2017.

http://www.infotech.com/research/retailb anking-crm-road-todifferentiation-higher-profits. Accessed : 10 Januari 2017.

http://www.ehow.com/about_5077118_r ole-retail-banking.html, Accessed : 10 Januari 2017.