Apa yang anda ketahui terkait khitan atau sunat pada perempuan menurut Islam?

Khitan pada perempuan

Apa yang anda ketahui terkait khitan atau sunat pada perempuan menurut Islam? Apa manfaat khitan pada perempuan menurut Islam?

Sejak Zaman nabi Ibrahim AS, khitan sudah diterapkan dan dilakukan di masyarakat. Hal ini tentu sangat sejalan sebagaimana sunnah yang telah Nabi Muhammad contohkan. Bagi laki-laki khitan memiliki manfaat untuk mensucikan dan membersihkan diri, serta kesehatan vital lainnya. Berikut adalah penjelasan mengenai khitan dalam pendapat islam.

Terkait khitan terhadap wanita, pandangan ulama fiqih tersebut menyatakan bahwa hukumnya adalah sunnah. Hal ini didasarkan kepada hadist

“Khitan itu sunnah buat laki-laki dan memuliakan buat wanita.” (HR Ahmad dan Baihaqi).

Ibnu Qudamah mengatakan bahwa khitan wajib bagi laki-laki namun tidak bagi perempuan. Hal ini sebagaimana Rasulullah pernah sampaikan

“Sayatlah sedikit dan jangan berlebihan, karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami.”

Untuk itu, bagi perempuan hanya dianjurkan sedikit saja dan tidak sampai pada pangkalnya. Hal ini juga berbeda sebagaimana laki-laki karena laki-laki bertujuan untuk kesucian dan kebersihan, sedangkan wanita hanya untuk kemuliaan.

Untuk itu, tidak wajib bagi wanita untuk berkhitan. Akan tetapi semuanya itu menurut para ulama dikembalikan pada budaya di tiap negeri. Apakah mereka melakukan khitan bagi kaum perempuan atau tidak. Dan untuk wanita, khitan biasanya dilakukan saat masih kecil.

Jika sudah dewasa maka, wanita tidak masalah jika tidak dikhitan. Berbeda dengan laki-laki yang masih wajib walaupun sudah dewasa. Khitan diantara laki-laki dan perempuan dapat menambah kebahagiaan dalam menjalankan Kewajiban Suami terhadap Istri dalam Islam, Kewajiban Istri Terhadap Suami dalam Islam, Kewajiban Wanita dalam Islam.

Tujuan dan Manfaat Khitan bagi Perempuan


Pelaksanaan khitan bagi wanita tentu saja memiliki tujuan dan manfaatnya tersendiri. Di masing-masing wilayah atau budaya hal ini juga terdapat perbedaan. Hukum Khitan Bagi Perempuan dalam islam sendiri hal ini disunnahkan. Walaupun tidak wajib atau disunnahkan akan tetapi masih memiliki manfaat. Berikut adalah tujuan dan manfaat khitan bagi wanita, sesuai dengan ajaran islam.

Mengikuti Sunnah Rasulullah

Khitan ini merupakan hal yang disunahkan oleh Rasulullah SAW. Jika wanita mengikuti ini tentu ia telah mengikuti apa yang telah Rasulullah sarankan. Seorang muslim tentu akan mengikuti apa yang telah Rasulullah contohkan sebagai bentuk seorang yang mengikuti teladannya. Termasuk Hukum Khitan Bagi Perempuan. Tentu saja ini juga dapat mendukung Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam.

Mengikuti Hal yang Fitrah

“Fithrah itu ada lima: Khitan, mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.“ (HR. Bukhari Muslim)

Fitrah adalah hal yang menjadi fitrah. Untuk itu, wanita yang dikhitan tentu wanita yang mengikuti hal fitrah yang diberikan Allah SWT.

Mendapatkan Kemuliaan

Wanita yang dikhitan menurut Rasulullah SAW adalah wanita yang mendapatkan kemuliaan. Untuk itu, kemuliaan ini hendaklah dilakukan sejak masih kecil dan belum baligh agar setelah dewasa tidak perlu dikhitan dan merasakan kesakitan.

Menjaga Kebersihan

Khitan membuat kita terjaga kebersihannya terutama pada organ vital atau organ intim. Tentu saja dengan menjaga kebersihan ini juga akan membawa kesehatan yang baik dalam diri kita. Alat vital atau organ intim menjadi lebih bersih dan jauh dari tumpukan kotoran yang keluar dari tubuh.

Mencegah Kangker

Dengan khitan juga bisa mencegah penyakit kangker dan potensi berkurangnya kangker serviks atau leher rahim juga bisa terjadi pada wanita. Dengan begitu, bukan hanya mencegah pada laki-laki namun juga mencegah pada perempuan. Tentu suami istri tidak ingin saling menularkan penyakit atau menyebabkan penyakit pada masing-masing.

Sumber : Manfaat Medis Khitan Bagi Wanita - Soal Jawab Tentang Islam