Apa yang anda ketahui tentang tahallul atau mencukur rambut ketika ibada haji ?

Tahallul

Apa yang anda ketahui tentang tahallul atau mencukur rambut ketika ibada haji ?

Menurut bahasa Tahallul berarti ‘menjadi boleh’ atau ‘dihalalkan’. Dengan demikian Tahallul ialah diperbolehkan, halal, keluar atau membebaskan diri dari seluruh larangan atau pantangan selama Ihram. Prakteknya adalah dengan mencukur sebagian atau seluruh rambut di kepala atau menggunting sekurang-kurangnya tiga helai rambut, khususnya bagi wanita.

Allah SWT berfiman:

Sesungguhnya kamu tetap memasuki Masjidil Haram (pada masa ditentukan) dalam keadaan aman (menyempurnakan ibadah kamu) dengan mencukur kepala kamu dan kalau (tidak pun) menggunting sedikit rambutnya… .” (Surah Al-Fath, ayat 27)

Bergunting atau bercukur hanya sekali saja untuk ibadah haji dan sekali saja bagi satu ibadah umroh. Larangan yang dikenakan sebelum itu yaitu ketika ihram dimansuhkan dan perkara yang diharamkan dalam waktu tertentu kini sudah halal untuk dilakukan. Hal ini juga berarti menamatkan amalan haji atau umrah untuk keluar dari larangan ihram.

Pelaksanaan Tahallul bagi jamaah umroh adalah setelah jamaah umroh selesai melakukan Sai setelah Thawaf. Jadi begitu selesai Sai atau berjalan tujuh kali dari bukit Shofa ke bukit Marwah, maka jamaah Umroh langsung melakukan Tahallul.

Pelaksanaan Tahallul jamaah Umroh tentu saja selalu dilakukan di bukit Marwah. Untuk jamaah umroh wanita, cukup dengan mengunting atau memaotong tiga helai rambutnya. Sementara bagi jamaah laki-laki disunnahkah untuk menggundulnya secara plontos. Jamaah wanita tentu saja dipotong oleh jamaah wanita lain yang sudah bertahallul, atau oleh sumainya. Haram dipotong oleh laki-laki lain yang bukan muhrimnya. Dan harus tetap menjaga auratnya selama pelaksanaan tahallul jangan sampai terlihat oleh orang lain yang bukan muhrim. Jadi bagi jamaah umroh wanita saat melakukan tahhalul memang perlu hari-hati.

Pelaksanaan cukup gundul bagi jamaah laki-laki tentu saja tidak dilakukan di bukit Marwah. Namun di luar Masjidil Haram. Biasanya setelah kita keluar dari pintu Masjidil Haram yang dekat dengan bukit Marwah banyak tukang cukur disana. Jamaah laki-laki bisa minta dicukur gundul dengan biaya sekitar 10-20 Real.

Khusus bagi jamaah laki-laki yang sudah memiliki niat untuk badal umroh, baik untuk orang tua dan keluarga yang sudah tiada, atau sudah tua atau sedang jatuh sakit dan tidak memungkinkan berangkat ke Baitullah maka pada saat tahallul pada umroh pertama ini tentu jangan dicukur gundul. Nanti setlah pelaksanaan badal umroh selesai maka silakan tahallul dengan cukur gundul.

Mengapa cukur gundul? Karena Rasulullah Muhammad SAW mendoakan 1 kali bagi jamaah umroh dan haji yang tahallul dengan tidak mencukur gundul. Sedang bagi jamaah umroh dan haji yang bertahallul dengan cukur gundul Rasulullah Muhammad SAW mendoakan sebanyak 3 kali.

Referensi : https://perjalananumroh.com/2015/03/27/tatacara-dan-makna-tahallul-dalam-umroh-dan-haji/

Makna dari tahallul atau mencukur rambut didalam salah satu ritual ibadah haji adalah dengan mencukur rambut, maka sebaiknya kita juga aib-aib kita lahir batin. Seperti dalam firman Allah swt berikut,

Artinya: Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa Sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil haram, insya Allah dalam Keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (Q.S. Al-Fath [48]: 27).

Setelah selesai ritual inilah, manusia dituntut untuk menutup (mencukur) aib-aibnya (masa lalunya) dengan membuka lembaran kehidupan baru yang lebih baik sesuai dengan tuntunan Allah. Kalau belum melakukan prosesi seperti yang dicontohkan tersebut di atas, jangan-jangan benar apa yang dikatakan oleh penyair Persia Nasher Khosrow, “Sesungguhnya engkau belum menunaikan ibadah haji, jika engkau belum taat kepada Allah.”