Apa yang anda ketahui tentang seni musik?

Musik adalah suara yang tersusun sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan. Apa yang anda ketahui tentang seni musik?

Siapa yang tidak menyukai musik? setiap kegiatan keseharian kita tanpa sadar diiringi oleh sebuah seni, yaitu seni musik. Sejarah seni musik sendiri pada awalnya dikenal dalam bahasa Yunani, yaitu musikos, yang merupakan nama salah satu dewa yang melambangkan seseorang yang dikaruniai berkat keindahan dan pandai di bidang seni serta keilmuan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) musik diartikan ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan. Selain mengenal musik dari sisi historis melalui asal-usul penamaan dan pengertian dalam KBBI, salah satu dasar utama dalam seni musik merupakan kerangka yang mengkombinasikan beberapa hal sehingga bisa menjadi sebuah seni, atau kita bisa menyebutnya sebagai unsur-unsur seni musik. Berikut merupakan unsur-unsur dari seni musik:

Seni musik adalah seni menyusun suara atau bunyi. Dalam pengertian yang lebih luas seni musik dapat diartikan sebagai ;

  • Pertama , ilmu atau seni menyusun nada atau suara dalam urutan, kombinasi dan hubungan temporal untk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan.

  • Kedua, nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan (terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat menghasilkan bunyi-bunyian).

Dari sini dapat diketahui bahwa seni musik tidak hanya terbatas pada seni menyusun bunyi atau suara indah semata, tetapi juga bunyi atau suara sumbang (disonasi).

Irwin Edman, Filsuf Amerika merumuskan makna kata musik sebagai urutan bunyi-bunyian yang logis tetapi bukan logika dari suatu argumentasi. Di lain kesempatan beliau juga menyebutkan bahwa musik adalah suatu himpunan teratur.

Dalam konvensi internasional, ada sejumlah dan persyaratan mendasar untuk dapat disebut sebagai musik. Penegasan ini perlu untuk menyikapi pemanfaatan bunyi yang menjadi perantara utama dalam proses kelahiran karya musik. Bunyi dapat bersumber dari berbagai benda (media), termasuk suara alami, seperti: suara angin, letusan gunung berapi, knalpot beca, dan lain sebagainya. Namun itu, bukanlah musik sejauh bunyi-bunyi itu masih asli, atau terwujud dalam konteks sebagaimana adanya dan belum direkayasa sebagai suatu kenyataan yang ada di luar dirinya.

Oleh karena itu, musik adalah hasil rekayasa dari bunyi-bunyi asli.

Referensi :

Hasan Shadily, “Seni musik” dalam Ensiklopedi Indonesia Edisi Khusus (Jakarta: PT. Ikhtiar Baru-Van Hoeve, t.t).

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, “Musik” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. 2 (Jakarta: Balai Pustaka, 2005).