Apa Yang Anda Ketahui Tentang Proses Penciptaan Program Televisi?

Program televisi

Program televisi adalah segala hal yang di tampilkan stasiun penyiaran untuk memenuhi kebutuhan penontonnya. Program televisi, atau biasa disebut acara TV, adalah referensi umum untuk konten apa pun yang diproduksi untuk ditonton di televisi yang disiarkan melalui udara, satelit, atau kabel. Hal ini mencakup konten yang dibuat oleh lembaga penyiaran televisi dan konten yang dibuat untuk disiarkan oleh perusahaan produksi film.

Proses penciptaan program televisi dapat dilakukan oleh stasiun televisi yang menayangkan program televisi itu sendiri, ataupun dilakukan oleh pihak lain yang kemudian dibeli oleh stasiun televisi untuk ditayangkan. Produksi program televisi yang dilakukan sendiri oleh stasiun televisi disebut sebagai in-house production, sedangkan produksi program televisi yang dilakukan oleh pihak lain biasanya dilakukan oleh suatu production house.

Berikut proses penciptaan suatu program televisi baik itu yang diproduksi sendiri oleh stasiun televisi ataupun oleh pihak lain.

1. Proses Penciptaan Program Televisi Secara In-House Production

Proses penciptaan suatu program televisi tidak dapat dikatakan sederhana tetapi amat rumit dan kompleks terutama bagi kalangan awam. Adapun proses produksi program televisi secara umum dari awal hingga peredaran, terdiri dari tahap-tahap berikut: [1]

  1. Pra Produksi
    Tahap ini sangat penting sebab jika tahap ini dilaksanakan dengan rinci dan baik, sebagian pekerjaan dari produksi yang direncanakan sudah beres.

    Tahap pra-produksi meliputi 3 bagian seperti berikut ini:

    • Penemuan Ide
      Tahap ini dimulai ketika seorang produser menemukan ide atau gagasan, membuat riset dan menuliskan naskah atau meminta penulis naskah mengembangkan gagasan menjadi naskah sesudah riset. Ide atau gagasan tersebut biasanya dituangkan ke dalam synopsis/outline, format/treatment, story/bentuk, script/skenario, story board(khusus untuk televisi/video/film).[2]

      Synopsis /outline adalah naskah yang berisi secara garis besar/kerangka [3], *Format/treatment story/*bentuk adalah naskah yang berisi cerita lebih lengkap sebagai pengembangan dari outline, atau dengan kata lain format adalah naskah yang berisi interpretasi adegan yang terkadang ditambah ilustrasi musik dan atau suara asli [4] ,Script adalah naskah yang ditulis secara rinci dan sistematik/kronologis, dan yang sudah siap diterjemahkan ke dalam gambar dan suara yang bercerita, [5] sedangkan Story Board adalah cerita film/video dalam bentuk gambar di atas kertas.[6]

    • Perencanaan
      Tahap ini meliputi penetapan jangka waktu kerja (time schedule), penyempurnaan naskah, pemilihan artis, lokasi, dan crew. Selain estimasi biaya, penyediaan biaya dan rencana alokasi merupakan bagian dari perencanaan yang perlu dibuat secara hati-hati dan teliti.

    • Persiapan
      Tahap ini meliputi pemberesan semua kontrak, perizinan dan surat menyurat. Latihan para artis dan pembuatan setting , meneliti dan melengkapi peralatan yang diperlukan. Semua persiapan ini paling baik sudah diselesaikan menurut jangka waktu kerja yang sudah ditetapkan.

  2. Produksi
    Sesudah perencanaan dan persiapan selesai, pelaksanaan produksi dimulai. Sutradara bekerja sama dengan para artis dan crew mencoba mewujudkan apa yang direncanakan dalam kertas dan tulisan (shooting script) menjadi gambar atau susunan gambar yang dapat bercerita.

    Dalam pelaksanaan produksi ini, sutradara menentukan jenis shot yang akan diambil di dalam adegan (scene). Biasanya sutradara akan mempersiapkan suatu daftar shot dari setiap adegan. Gambar hasil shooting dikontrol setiap malam diakhir shooting hari itu untuk melihat apakah hasil pengambilan gambar sungguh baik. Apabila tidak maka adegan itu perlu diulang pengambilan gambarnya. Sesudah semua adegan di dalam naskah selesai diambil maka hasil gambar asli (original material/row footage) dibuat catatannya untuk kemudian masuk dalam proses post production.

  3. Pasca Produksi
    Pasca produksi memiliki tiga langkah utama, yaitu editing off line, editing on line, dan mixing.

    • Editing off line
      Setelah shooting selesai, semua hasil shooting akan dicatat kembali berdasarkan catatan shooting dan gambar, kemudian berdasarkan catatan itu sutradara akan memuat editing kasar yang disebut editing off line sesuai dengan gagasan yang ada dalam sinopsis dan treatment. Kaset hasil editing off line ini dipergunakan sebagai pedoman oleh editor.

    • Editing on line
      Berdasarkan naskah editing hasil editing, editor mengedit hasil shooting asli. Sambungan-sambungan setiap shot dan adegan dibuat tepat berdasarkan catatan kode waktu dalam naskah editing. Demikian pula sound asli dimasukkan dengan level yang sempurna.

    • Mixing
      Mixing adalah upaya memadukan jalur-jalur dialog, sound effect dan jalur musik kedalam suatu perimbangan yang serasi dan selaras.[7] Sesudah proses mixing ini boleh dikatakan bagian yang penting dalam post production juga telah selesai.

2. Proses Penciptaan Program Televisi Oleh Pihak Lain

Pada dasarnya proses penciptaan program televisi oleh pihak lain mempunyai banyak persamaan dengan proses produksi program televisi secara In-House Production, namun hal yang membedakan adalah ide atau gagasan, serta penuangan gagasan atau ide ke dalam bentuk synopsis/outline, format/treatment story/bentuk, script/skenario, story board(khusus untuk televisi/video/film) dilakukan oleh pihak lain yang biasanya adalah production house.[8]

Production house tersebut menuliskan gagasan mereka ke dalam kertas yang memuat antara lain konsep yang ingin dikembangkan, karakter dari para tokoh, jumlah kru, usulan nama pemain yang akan digunakan serta hal-hal lain yang diperlukan untuk mewujudkan program televisi tersebut. Kemudian production house tersebut akan mengajukan gagasan ini kepada sejumlah stasiun televisi yang mungkin tertarik untuk menjadikannya sebagai program televisi.[9]

Jika stasiun televisi tertarik dengan ide yang diajukan, maka stasiun televisi dapat meminta untuk dibuatkan pilot program yang merupakan contoh audiovisual dari ide atau gagasan yang diusulkan. Namun adakalanya pemilik gagasan sudah langsung menyediakan pilot programnya, dimana hal ini biasanya dilakukan oleh production house.[10]

Jika stasiun televisi tertarik dengan pilot program yang ditawarkan dan setuju untuk menjadikannya sebagai program, maka stasiun televisi dapat melakukan pemesanan program atau membeli konsep atau format program tersebut. Dalam hal stasiun televisi melakukan pemesanan program maka produksi dari program tersebut akan dilakukan oleh pihak yang dipesan atau production house dengan tahap-tahap yang sama dengan produksi program televisi oleh stasiun televisi, sedangkan dalam hal stasiun televisi hanya membeli konsep atau format program maka produksi dari program tersebut akan dilakukan oleh stasiun televisi itu sendiri.[11]

Apabila dilihat dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa perbedaan antara proses penciptaan program televisi yang dilakukan secara in-house production dan dilakukan oleh pihak lain atau production house terletak pada asal muasal ide atau gagasan dari program televisi tersebut, dimana pada proses penciptaan program televisi yang dilakukan secara in-house production ide atau gagasan serta penuangan gagasan ke dalam bentuk synopsis/outline, format/treatment story/bentuk, script/skenario, story board(khusus untuk televisi/video/film) dilakukan oleh stasiun televisi itu sendiri, sedangkan dalam proses penciptaan program televisi yang dilakukan oleh pihak lain atau production house ide atau gagasan serta penuangan gagasan ke dalam bentuk synopsis/outline, format/treatment story/bentuk, script/skenario, story board(khusus untuk televisi/video/film) dilakukan oleh pihak lain yang biasanya adalah production house.

Selain itu perbedaan yang lainnya adalah adanya proses jual beli format program dan pemesanan program antara production house dengan stasiun televisi pada proses penciptaan program televisi yang dilakukan oleh pihak lain atau production house.

Melihat dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa suatu program televisi atau tayangan televisi mulai mendapatkan perlindungan Hak Cipta ketika ide atau gagasan dari program televisi tersebut telah dituangkan ke dalam bentuk synopsis/outline, format/treatment story/bentuk, script/skenario, story board(khusus untuk televisi/video/film), hal ini mengingat bahwa Hak Cipta tidak melindungi suatu ide atau gagasan melainkan memberikan perlindungan terhadap ekpresi dari sebuah ide dimana dalam proses penciptaan program televisi ketika suatu gagasan atau ide telah dituangkan dalam bentuk synopsis/outline, format/treatment story/bentuk, script/skenario, story board(khusus untuk televisi/video/film) maka hal tersebut dapat disebut sebagai ekspresi dari sebuah ide atau gagasan

Dalam suatu proses penciptaan program televisi ada satu hal yang paling diperhatikan, khususnya bagi pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan dan penyiaran program televisi tersebut. Setiap penciptaan suatu program televisi pihak- pihak yang terkait tersebut sangat mementingkan kemungkinan tinggi atau tidaknya rating yang akan dicapai program televisi yang akan diproduksi.

Tinggi atau tidaknya rating yang akan dicapai suatu program televisi mengakibatkan semakin banyaknya iklan yang akan dipasang pada saat penayangan program televisi tersebut, dan iklan merupakan salah satu pemasukan terbesar bagi stasiun televisi.

Fenomena inilah yang mengakibatkan para pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan dan penyiaran program televisi tersebut tidak memperdulikan orisinalitas dari suatu program televisi, di dalam pikiran mereka asalkan program televisi tersebut akan mempunyai rating yang tinggi meskipun program televisi tersebut tidak orisinal, maka tetap saja program televisi tersebut akan disetujui untuk diproduksi dan ditayangkan oleh stasiun televisi.

Referensi:
[1] Fred Wibowo, Dasar-Dasar Produksi Program Televisi, (Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 1997), hlm. 20-23.
[2] J.B Wahyudi, Dasar-Dasar Manajemen Penyiaran, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994), hlm. 27.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Ibid, hlm.28
[6] Ibid.
[7] Fritz G. Schadt, Proses Pembuatan Film,(Diktat Penataran Guru Sekolah Lanjutan Apresiasi Film Yang Diselenggarakan Oleh Yayasan Citra), hlm 28.
[8] Hasil wawancara dengan Promo Producer Divisi On Air Promotion Astro Televisi Muhammad Akbar Novirwan, pada tanggal 19 Oktober 2008 di Rumah Muhammad Akbar Novirwan ,pukul 11.00 WIB.
[9] Morissan, M.A., Manajemen Media Penyiaran: Strategi Mengelola Radio&Televisi, (Jakarta: Kencana,2008), hlm. 272
[10] Ibid
[11] Ibid