Apa yang anda ketahui tentang melempar jumrah dalam ibadah haji ?

Apa yang anda ketahui tentang melempar jumrah dalam ibadah haji ?

Melempar jumroh (melempar dengan batu kerikil), merupakan salah satu tindakan yang wajib dilaksanakan dalam ritual atau manasik haji dalam artian melempar 7 batu kerikil ke arah simbol iblis. Amalan ini dilakukan di tanah Mina pada hari Idul Adha dan dua hari setelahnya. Amalan ini dianggap sebagai suatu simbolis kemenangan akan tindakan Nabi Ibrahim.

“Saat engkau datang ke Mina, apakah semua keinginanmu sirna?” “Jika Tidak.” ‘Berarti engkau belum pernah mengunjungi Mina.”

Saat di Mina lemparkan semua pikiran-pikiran kotor yang menyertai, segala nafsu badani, dan semua perbuatan tercela. Mina dalam bahasa Arab berarti cita-cita . Artinya, untuk menggapai cita-cita luhur dan derajat yang tinggi di sisi-Nya, manusia harus mampu mengendalikan hawa nafsunya agar tunduk dan patuh hanya kepada Allah.

“Kemudian ketika engkau melempar jumrah, apakah engkau telah melemparkan pikiran-pikiran hawa nafsu yang menyertaimu?” “Jika Tidak.” “Berarti engkau belum melempar jumrah”.

Lemparkan semua pikiran-pikiran kotor dan segala nafsu badani, kerendahan dan kekejian dan perbuatan tercela lainnya. Melempar jumrah merupakan lambang perlawanan manusia melawan terhadap penindasan dan kebiadaban.

Di Mina manusia harus dapat membebaskan dirinya dari setiap perbudakan, membuang ketamakan, dan mengalahkan sifat kebinatangan. Ada tiga berhala yang harus dilawannya, yaitu: berhala yang ada di Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah.

Ketiga berhala itu melambangkan kekuatan-kekuatan setan yang setiap saat dapat menyerangnya. Adapun berhala yang pertama yang harus diserang adalah Fir’aun yang melambangkan (penindasan), Qarun (Kroesus) adalah lambang (kapitalisme) dan Bal’am adalah lambang (kemunafikan).