Apa yang Anda ketahui tentang manajemen dalam Islam (Idarah)?

Apa yang Anda ketahui tentang manajemen dalam Islam (Idarah) ?

Apa yang Anda ketahui tentang manajemen dalam Islam (Idarah) ?

1 Like

Istilah Management atau Idarah adalah suatu keadaan timbal balik, berusaha supaya menaati peraturan yang telah ada. Idarah dalam pengertian umum adalah segala usaha, tindakan dan kegiatan manusia yang berhubungan dengan perencanan dan pengendalian segala sesuatu secara tepat guna.

Asal penemuan ilmu management itu bermula dari timbulnya berbagai macam persoalan yang berhubungan dengan bisnis sehingga berkembang menjadi sebuah ilmu untuk mencapai berbagai macam tujuan.

Kepemimpinan yang dikonsepsikan Alquran merupakan suatu hal yang sangat mendasar, untuk mengelola hubungan sesama manusia maupun alam lingkungannya. Type Leadership yang dikemukan Alquran bukan semata-mata hanya mengenai urusan ukhrawi, akan tetapi berkaitan pula dengan urusan duniawi, seperti tijarah, atau perdagangan perindustrian, perniagaan, pemerintah, organisasi sampai terhadap kelompok bahkan lebih jauh lagi yaitu terhadap diri sendiri atau memanage diri.

Asas-asas Manajemen menurut Alquran

Dalam hal asas-asas ini Alquran memberikan dasar sebagai berikut:

  1. Beriman Diterangkan dalam surat Ali Imran ayat 28 yang berarti:
    Artinya: “Janganlah orang-orang mengambil (memilih) orang-orang kafir menjadi wali (Pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, lepaslah ia dari pertolongan Allah”.

  2. Bertaqwa
    Diterangkan dalam surat An-Naba’: 31 yang berarti,
    Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa, mendapat kemenangan.”

  3. Azas Keseimbangan dan Keadilan Menurut Nuruddin Keadilan dan Keseimbangan adalah suatu konsep yang luas berkaitan hampir dengan seluruh aspek kehidupan sosial, politik terutama ekonomi. Dalam Al-Qur’an kata adil disebut sebanyak tiga puluh satu kali. Belum lagi kata-kata yang semakna seperti al-Qisth, al-Wazn (Seimbang) dan al-Wasth (Moderat).

  4. Musyawarah Diterangkan dalam surat As-Syu’ara: 38 yang berarti:
    Artinya: “…… Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka.”

Untuk menyelesaikan perkara atau perselisihan secara damai dalam hal keperdataan, selain dapat dicapai melalui inisiatif sendiri dari para pihak, juga dapat dicapai melalui keterlibatan pihak ketiga sebagai wasit (mediator). Upaya ini biasanya akan ditempuh apabila para pihak yang berperkara itu sendiri ternyata tidak mampu mencapai kesepakatan damai. Pengangkatan pihak ketiga sebagai mediator dapat dilakukan secara formal maupun nonformal. Institusi formal yang khusus dibentuk untuk menangani perselisihan atau sengketa disebut arbitrase. Dalam hukum syariah, istilah arbitrase lebih dikenal dalam sebutan tahkîm. Istilah tahkîm sendiri berasal dari kata “hakkama” yang secara harfiah berarti mengangkat (seseorang) menjadi wasit. Sedangkan secara terminologi, tahkim dapat diartikan sebagai pengangkatan seseorang menjadi wasit dalam menyelesaikan perselisihan atau sengketa. Dengan kata lain, pengertian tahkim ialah tempat bersandarnya dua orang yang bertikai kepada seseorang yang mereka ridhai keputusannya untuk menyelesaikan pertikaian para pihak yang bersengketa. Karena tahkim merupakan aktivitas penunjukan wasit, maka orang yang ditunjuk itu disebut hakam.

Sifat-sifat yang harus dimiliki seseorang dalam manajemen

  1. Berpengetahuan luas, kreatif, inisiatif, peka, lapang dada, dan selalu tanggap dalam hal apapun (Al Mujadilah: 11).
  2. Bertindak adil, jujur dan konsekuen (An Nisa: 58).
  3. Bertanggung jawab (Al-An’am: 164).
  4. Selektif dalam memilih informasi (Al Hujurat: 6).
  5. Memberikan peringatan (Adz-Dzariyat: 55).
  6. Memberikan petunjuk dan pengarahan ( QS As-Sajdah: 24 ).

Perspektif Manajemen Islam Ada empat pilar etika manajemen bisnis dalam perspektif Islam seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu tauhid, adil, kehendak bebas, dan tanggung jawab. Keempat pilar tesebut akan membentuk konsep etika manajemen yang adil ketika melakukan kontrak-kontrak kerja dengan perusahaan lain ataupun antara pimpinan dengan bawahan. Konsep membangun ekonomi Islam, harus dilakukan sistem ekonomi yang berbasis pada masyarakat atau umat dengan melalui sistem perbankan Islam atau ekonomi Islam yang dikembangkan di dalam masyarakat. Sistem ekonomi Islam dalam kehidupan umat, merupakan salah satu piranti dan paling banyak digunakan dalam praktik perekonomian manusia saat ini. umat Islam tentunya tak bisa lepas begitu saja dari sistem ekonomi konvensional yang telah eksis. Akan tetapi, dengan memahami sistem ekonomi Islam ini diharapkan dapat menjadi solusi terbaik bagi umat Islam, paling bisa mengambil sikap secara tepat dan bijak ketika harus bersinggungan dengan masalah-masalah kehidupan ekonomi global saat ini”.

“Sesungguhnya Allah mencintai hamba Nya yang bekerja. Barangsiapa yang bekerja keras mencari nafkah yang halal untk keluarganya maka sama dengan mujahid di jalan Allah”. (HR Ahmad).

Konsep manajemen dalam harus menciptakan seorang pemimpin yang mampu bekerja keras dan benar dalam melakukan aktivitas ekonomi. Metodologi Ilmu Ekonomi Konvensional Proses sekularisasi ilmu pengetahuan yang mengeluarkan agama, Tuhan, nilai-nilai dan norma dari ilmu pengetahuan dilakukan sejak abad 16 Masehi ketika terjadi revolusi ilmu pengetahuan di Eropa Barat. Metodologi ilmu pengetahuan dibangun di atas landasan konsep sekuler. Semua standar baik-buruk dan benar-salah sepenuhnya ditentukan oleh manusia. Dalam wilayah ilmu ekonomi, sesuai sejarah pemikiran ekonomikonvensional, Adam Smith dianggap sebagai peletak dasar pertama konsep ekonomi konvensional, yaitu setelah Adam Smith menerbitkan bukunya yang berjudul An Inquiry Into the Wealth of Nation pada tahun 1776. Kemudian, pembangunan metodologi ekonomi konvensional secara intens dilakukan pada awal abad dua puluh, ketika ilmu ekonomi mulai otonom berdiri sendiri. Pada perkembangan selanjutnya muncul dua aliran, yaitu ekonomi normatif dan ekonomi positif.

Ada empat hal yang harus dipenuhi untuk dapat dikategorikan sebagai manajemen Islami, yaitu:

a. Manajemen Islami harus didasari nilai-nilai dan akhlak-akhlak Islam
b. Kompensasi ekonomis dan penekanan terpenuhinya kebutuhan dasar pekerja.
c. Faktor kemanusiaan dan spiritual sama pentingnya dengan kompensasi ekonomis.
d. Sistem dan struktur organisasi sama pentingnya.

Referensi

Harahap, Sunarji. 2017. IMPLEMENTASI MANAJEMEN SYARIAH DALAM FUNGSI - FUNGSI MANAJEMEN. At-Tawassuth. Vol. 2. No. 1 : 211-234.

Al-Qur’an sebagai kitab suci kaum muslimin antara lain berfungsi sebagai “hudan” sarat dengan berbagai petunjuk agar manusia dapat menjadi khalifah yang baik di muka bumi ini. kehidupan manusia, maupun keberadaan alam ini sudah termaktub dalam al-Qur’an. Termasuk permasalahan mulai dari asal kejadian manusia, sampai pada aktivitas yang dilakukan manusia dalam hal ini tentang Manajemen, hal tersebut sudah tertulis dalam al-Qur’an.

Manajemen menurut bahasa berarti pemimpin, direksi, pengurus, yang diambil dari kata kerja manage yang berati mengemudikan, mengurus, dan mermerintah. Manajemen menurut Hadari Nawawi adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh manajer dalam mengatur organisasi, lembaga, maupun perusahaan.

Manajemen pendidikan Islam merupakan aktifitas untuk memobilisasi dan memadukan segala sumber daya pendidikan Islam dalam rangka untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yang telah ditetapkan sebelumnya. Yang harus disadari adalah bahwa pemahaman manusia terhadap al-Qur’an, bagaimanapun sepenuhnya bersandar pada kapasitas akal, dan apapun yang bersandar pada akal tersebut tidak pernah menjadi hal yang mutlak, jadi sepenuhnya persoalan akal dan kwalitasnya dalam memahami al-Qur’an dan seberapa jauh kemampuan akal untuk kajian dan interprestasi secara tepat dalam konteks tertentu.

Untuk itulah dalam pembahasan ini penulis mencoba mensinergikan dan mengungkap secara langsung bahwa manajemen pendidikan Islam sesungguhnya dapat kita kaji dan kita interpretasikan dengan al-Qur’an jika akal mau berfikir. Karena sesungguhnya al-Qur’an sendiri menjelaskan tentang hal itu. Komponen manajemen yang terkandung dalam al-Qur’an.

1. Perencanaan (planning)

Planning atau perencanaan adalah keseluruhan proses dan penentuan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Dalam perencanaan terlebih yang harus diperhatikan adalah apa yang harus dilakukan dan siapa yang akan melakukannya.

Jadi perencanaan disini berarti memilih sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagimana, dan oleh siapa. Perencanaan yang baik dapat dicapai dengan mempertimbangkan kondisi diwaktu yang akan dating dalam mana perencanaan dan kegiatan yang akan diputuskan akan dilaksanakan, serta periode sekarang pada saat rencana di buat. Perencanaan merupakan aspek penting dari pada manajemen.

Keperluan merencanakan ini terletak pada kenyataan bahwa manusia dapat mengubah masa depan menurut kehendaknya. Manusia tidak boleh menyerah pada keadaan dan masa depan yang menentu tetapi menciptakan masa depan itu. Masa depan adalah akibat dari keadaan masa lampau, keadaan sekarang dan disertai dengan usahausaha yang akan kita laksanakan.

Dengan demikian landasan dasar perencanaan adalah kemampuan manusia untuk secara sadar memilih alternatif masa depan yang dikehendakinya dan kemudian mengarahkan daya upayanya untuk mewujudkan masa depan yang dipilihnya dalam hal ini manajemen yang akan diterapkan seperti apa. Sehingga dengan dasar itulah maka suatu rencana itu akan terealisasikan dengan baik.

Dalam proses perencanaan terhadap program pendidikan yang akan dilaksanakan, khususnya dalam lembaga pendidikan Islam, maka prinsip perencanaan harus mencerminkan terhadap nilai-nilai Islami yang bersumberkan pada al-Qur’an dan al-Hadits. Dalam hal perencanaan ini al-Qur’an mengajarkan kepada manusia :

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.

Menurut al-Maraghi, bahwa ayat di atas mengisyaratkan akan pentingnya seseorang dalam melakukan sesuatu secara terencana dan mengikuti aturan, ia menyatakan bahwa kata” wa’budhu” menunjukkan akan ketaatannya seseorang dalam melakukan sesuatu sesuai dengan rencana. Kemudian Allah juga menyatakan dalam surat lain:

Artinya:Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

Ayat tersebut merupakan suatu hal yang sangat prinsipil yang tidak boleh ditawar dalam proses perencanaan pendidikan, agar supaya tujuan yang ingin dicapai dapat tercapai dengan sempurna. Disamping itu pula, intisari ayat tersebut merupakan suatu “pembeda” antara manajemen secara umum dengan manajemen dalam perspektif Islam yang sarat dengan nilai.

2. Pengorganisasian (organizing)

Organisasi adalah sistem kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama. Langkah pertama dalam pengorganisasian diwujudkan melalui perencanaan dengan menetapkan bidang-bidang atau fungsi-fungsi yang termasuk ruang lingkup kegiatan yang akan diselenggarakan oleh suatu kelompok kerjasama tertentu.

Keseluruhan pembidangan itu sebagai suatu kesatuan merupakan total sistem yang bergerak kearah satu tujuan. Dengan demikian, setiap pembidangan kerja dapat ditempatkan sebagai sub sistem yang mengemban sejumlah tugas yang sejenis sebagai bagian dari keseluruhan kegiatan yang diemban oleh kelompok-kelompok kerjasama tersebut.

Wujud dari pelaksanaan organizing ini adalah tampaknya kesatuan yang utuh, kekompakan, kesetiakawanan dan terciptanya mekanisme yang sehat, sehingga kegiatan lancar, stabil dan mudah mencapai tujuan yang ditetapkan.

Proses organizing yang menekankan pentingnnya tercipta kesatuan dalam segala tindakan, dalam hal ini al-Qur’an telah menyebutkan betapa pentingnya tindakan kesatuan yang utuh, murni dan bulat dalam suatu organisasi. Firman Allah dalam al-Qur’an:

Artinya :Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

3. Penggerakan (actuating)

Fungsi actuating merupakan bagian dari proses kelompok atau organisasi yang tidak dapat dipisahkan. Adapun istilah yang dapat dikelompokkan ke dalam fungsi ini adalah directing commanding, leading dan coordinatin. Karena tindakan actuating sebagaimana tersebut di atas, maka proses ini juga memberikan motivating, untuk memberikan penggerakan dan kesadaran terhadap dasar dari pada pekerjaan yang mereka lakukan, yaitu menuju tujuan yang telah ditetapkan, disertai dengan memberi motivasi-motivasi baru, bimbingan atau pengarahan, sehingga mereka bisa menyadari dan timbul kemauan untuk bekerja dengan tekun dan baik.

Bimbingan menurut Hadari berarti memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui setiap personal, baik secara struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatannya tidak terlepas dari usaha mencapai tujuan. Al-Qur’an dalam hal ini telah memberikan pedoman dasar terhadap proses pembimbingan, pengarahan ataupun memberikan peringatan dalam bentuk actuating ini. Allah berfirman :

Artinya: Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik.

Actuating juga berarti mengelola lingkungan organisasi yang melibatkan lingkungan dan orang lain, tentunya dengan tata cara yang baik pula.

4. Evaluasi/Controlling

Evaluasi dalam manajemen pendidikan Islam ini mencakup dua kegiatan, yaitu penilaian dan pengukuran. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu, maka dilakukan pengukuran dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian. Controlling itu penting sebab merupakan jembatan terakhir dalam rantai fungsional kegiatan-kegiatan manajemen.

Pengawasan merupakan salah satu cara para manajer untuk mengetahui apakah tujuan-tujuan organisasi itu tercapai atau tidak dan mengapa terpai atau tidak tercapai. Selain itu controlling adalah sebagai konsep pengendalan, pemantau efektifitas dari perencanaan, pengorganisasian, dan kepemimpinan serta pengambilan perbaikan pada saat dibutuhkan.

Di awal perkembangan Islam, manajemen dianggap sebagai ilmu sekaligus teknik (seni) kepemimpinan. Kata manajemen dalam bahasa Arab adalah Idara yang berarti “berkeliling” atau “lingkaran”. Dalam konteks bisnis bisa dimaknai bahwa “bisnis berjalan pada siklusnya”, sehingga manajemen bisa diartikankemampuan manajer yang membuat bisnis berjalan sesuai rencana. Amin mendefinisikan manajemen dalam perspektif ilahiah sebagai “Getting God-will done by the people” atau melaksanakan keridaan Tuhan melalui orang.

Manajemen merupakan pengaturan dan mengarahkan sesuatu yang lebih baik. Manajemen karena adanya tuntutan leadership dalam Islam.Konsep manajemen Islam menjelaskan bahwa setiap manusia (bukan hanya organisasi) hendaknya memperhatikan apa yang telah diperbuat pada masa lalu yang telah lalu untuk merencanakan hari esok.

Dalam Islam, manajemen dipandang sebagai perwujudan amal shaleh yang harus bertitik tolak dari niat baik. Niat baik tersebut akan memunculkan motivasi untuk mencapai hasil yang baik demi kesejahteraan bersama. Paling tidak, ada empat landasan untuk mengembangkan manajemen menurut pandangan Islam, yaitu kebenaran, kejujuran, keterbukaan, dan keahlian. Seorang manajer harus memiliki empat sifat utama itu agar manajemen yang dijalankannya mendapatkan hasil yang maksimal.

Manajemen Islami memandang manajemen sebagai objek yang sangat berbeda dibanding konvensional. Dalam manajemen konvensional manusia dipandang sebagai makhluk ekonomi, sedangkan dalam Islam manusia merupakanmakhluk spiritual, yang mengakui kebutuhan baik material (ekonomi) maupun immaterial.

Teori manajemen Islami bersifat universal, komprehensif, dan memiliki karakteristik berikut :

  1. Manajemen dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat, manajemen merupakan bagian dari sistem sosial yang dipenuhi dengan nilai, etika, akhlak dan keyakinan yang bersumber dari Islam.
  2. Teori manajemen Islami menyelesaikan persoalan kekuasaan manajemen, tidak ada perbedaan antara pemimpin dan karyawan. Perbedaan level kepemimpinan hanya menunjukkan wewenang dan tanggung jawab atasan dan bawahan saling bekerja sama tanpa ada perbedaan kepentingan. Tujuan dan harapan mereka adalah sama dan akan diwujudkan bersama.
  3. Karyawan bekerja dengan keikhlasan dan semangat profesionalisme, mereka berkontribusi dalam pengambilan keputusan, dan taat kepada atasan sepanjang mereka berpihak pada nilai-nilai syariah.
  4. Kepemimpinan dalam Islam dibangun dengan nilai-nilai syariah dan saling menasehati,serta para atasan dapat menerima saran dan kritik demi kebaikan bersama.