Apa yang Anda ketahui tentang Limbah Rumah Pemotongan Hewan?

RPH

Limbah pemotongan hewan (RPH) yang berupa feces urine, isi rumen atau isi lambung, darah afkiran daging atau lemak, dan air cuciannya, dapat bertindak sebagai media pertumbuhan dan perkembangan mikroba sehingga limbah tersebut mudah mengalami pembusukan. Dalam proses pembusukannya di dalam air, mengakibatkan kandungan NH3 dan H2S di atas maksimum kriteria kualitas air, dan kedua gas tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap serta dapat menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan yang disertai dengan reaksi fisiologik tubuh berupa rasa mual dan kehilangan selera makan. Selain menimbulkan gas berbau busuk juga adanya pemanfaatan oksigen terlarut yang berlebihan dapat mengakibatkan kekurangan oksigen bagi biota air (Widya, I. N., 2007).

Apa yang Anda ketahui tentang Limbah Rumah Pemotongan Hewan?

1 Like

Limbah Rumah Pemotongan Hewan (RPH)


Limbah industri ialah limbah yang dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam organik dan senyawa organik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makhluk hidup yang menggunakan air tersebut. Limbah yang dihasilkan dari kegiatan industri ini dapat berbentuk padatan, cairan maupun gas.

Limbah ini ada yang berbahaya dan beracun bagi lingkungan hidup dan khususnya manusia (Annonim, 2002). Industri RPH merupakan salah satu penghasil limbah dari aktivitas industri. Industri RPH ini hampir dijumpai di setiap kota di Indonesia, baik kota besar maupun kota kecil. Rumah pemotongan tersebut pada umumnya belum mempunyai alat pengolahan limbah. Industri RPH membutuhkan banyak air untuk proses pemotongan hewan. Rata-rata pemakaian air untuk pemotongan adalah 70 liter/ekor. Hampir 99% dari air yang digunakan dibuang ke badan air sebagai air limbah. Air tersebut digunakan untuk membersihkan kendaraan pembawa sapi, daging dan lain-lain (Simon et al., 1997).

Air limbah adalah cairan buangan yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat-tempat umum lainnya, dan biasanya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta mengganggu kelestarian lingkungan hidup. Limbah cair RPH mengandung bahan organik dengan konsentrasi tinggi, padatan tersuspensi, serta bahan koloid seperti lemak, protein, dan selulosa. Bahan organik ini dapat menimbulkan permasalahan lingkungan bila dibuang langsung ke lingkungan (Roihatin, 2006).

Limbah rumah pemotongan hewan (RPH) yang berupa feces urine, isi rumen atau isi lambung, darah daging atau lemak, dan air cuciannya, dapat bertindak sebagai media pertumbuhan dan perkembangan mikroba sehingga limbah tersebut mudah mengalami pembusukan. Dalam proses pembusukannya di dalam air, mengakibatkan kandungan NH3 dan H2S di atas maksimum kriteria kualitas air, dan kedua gas tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap serta dapat, menyebabkan gangguan pada saluran pernapasan yang disertai dengan reaksi fisiologis tubuh berupa rasa mual dan kehilangan selera makan. Selain menimbulkan gas berbau busuk juga adanya pemanfaatan oksigen terlarut yang berlebihan dapat mengakibatkan kekurangan oksigen bagi biota air (Roihatin, 2006).

Pengolahan limbah pada RPH maupun pada limbah dengan kandungan bahan organik tinggi adalah dengan melakukan minimalisasi limbah, kemudian dilakukan pengolahan limbah sebelum pembuangan sisa limbah. Dalam upaya menurunkan kadar pencemar organik yang terkandung di dalam limbah tersebut maka telah diterapkan pengolahan limbah dengan proses fisika, proses kimia, dan proses biologi.

Cara biologi dapat menurunkan kadar zat organik terlarut dengan memanfaatkan mikroorganisme. Pada dasarnya, cara biologi adalah pemutusan molekul kompleks menjadi molekul sederhana. Proses ini sangat peka terhadap faktor suhu, pH, oksigen terlarut (OD), dan zat-zat beracun. Mikroorganisme yang digunakan untuk pengolahan limbah adalah bakteri, alga, atau protozoa (Ritmann dan McCarty, 2001).

Pengolahan limbah melibatkan mikroorganisme untuk mendegradasi substrat dalam limbah menjadi bahan yang tidak mengakibatkan pencemaran. Sebagaimana makhluk hidup lainnya, mikroorganisme ini juga membutuhkan nutrisi untuk keperluan pertumbuhan dan fungsinya (MetCalf and Eddy, 2003).

Selain membutuhkan nutrisi, mikroorganisme juga membutuhkan kondisi lingkungan yang sesuai untuk keperluan pertumbuhan dan fungsinya secara normal. Adanya kandungan nutrisi yang cukup dan seimbang dalam limbah cair disertai kondisi lingkungan yang sesuai, dapat menjadikan air limbah sebagai media pertumbuhan bagi mikroorganisme tertentu. Dalam kondisi demikian, mikroorganisme akan mendegradasi bahan-bahan organik dan anorganik dalam limbah cair melalui metabolisme sel dan metabolisme energi. Adapun mikroba yang dapat dimanfaatkan untuk proses pengolahan limbah, yaitu genus Bacillus, Aspergillus, Clostridium, Agrobacterium, Arthrobacterium, Flavobacterium, Pseudomonas, Actinomycetes (MetCalf and Eddy, 2003).

1 Like