Apa yang Anda ketahui tentang label musik lokananta?

Apa yang Anda ketahui tentang label musik lokananta ?

Lokananta merupakan tempat rekaman serta produksi piringan hitam yang pertama kali dan terbesar yang ada di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1956, Lokananta menjadi sejarah penting awal perkembangan musik yang ada di Indonesia sekaligus bukti nyata dari salah satu seni dan budaya di Indonesia.

Apa yang Anda ketahui tentang label musik Lokananta ?

1 Like

Salah satu perusahaan rekaman yang memiliki kedudukan dan peranan penting dalam perkembangan seni pertunjukan di Indonesia adalah Lokananta, sebuah lembaga yang didirikan Pemerintah Republik Indonesia pada 1956 yang semula bertujuan untuk memenuhi bahan-bahan siaran Radio Republik Indonesia, dan kemudian berkembang menjadi perusahaan rekaman yang berstatus sebagai perusahaan negara pada 1961.

Lokananta didirikan pada 1956 di Surakarta. Pendiriannya merupakan realisasi dari gagasan yang dicetuskan oleh Direktur Jenderal Radio Republik Indonesia (RRI) pada 1954. Namun demikian, sebenarnya pada 1952 RRI telah menyiapkan rencana pembangunan untuk jangka waktu selama lima tahun secara keseluruhan dalam bidang program, peralatan teknik dan studio, serta personil dengan suatu garis kebijakan yaitu mendahulukan pembangunan pada studio-studio di daerah (Departemen Penerangan, 1965). Dengan kata lain, pendirian Lokananta merupakan realisasi dari rencana pembangunan itu dan berkaitan dengan upaya-upaya untuk menopang keberadaan stasiun RRI yang berada di beberapa daerah.

Pendirian Lokananta memiliki dua tujuan utama. Tujuan pertama lebih bersifat praktis, yaitu untuk menyempurnakan diskotik RRI dan mengurangi penggunaan devisa negara. Dalam hal ini pendirian Lokananta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan-bahan siaran yang diperlukan oleh RRI. Dengan adanya kemampuan untuk menyediakan bahan-bahan siaran sendiri diharapkan hal ini akan mengurangi penggunaan devisa negara. Tujuan kedua lebih bersifat ideal karena berkaitan dengan tujuan yang lebih luas, yaitu untuk menambah produksi piringan hitam nasional yang diharapkan dapat berkontribusi bagi perkembangan kebudayaan Indonesia dan mengurangi pengaruh-pengaruh kebudayaan asing yang tidak diharapkan (Departemen Penerangan, 1965). Dengan memperhatikan tujuan kedua pendirian Lokananta, dapat diinterpretasikan bahwa pemilihan Surakarta didasarkan atas pertimbangan potensi yang dimiliki Surakarta. Sebagai kota yang di dalamnya terdapat dua keraton sebagai pusat kebudayaan, Lokananta dapat mencapai tujuan-tujuan pendiriannya khususnya dalam mengembangkan kebudayaan melalui piringan hitam untuk menangkal pengaruh-pengaruh buruk kebudayaan asing yang dapat menghambat terbentuknya kepribadian nasional.

Lokananta berpijak pada pedoman pokok dalam menjalankan tugasnya, yaitu perjuangan melawan pengaruh-pengaruh musik imperialis terhadap kehidupan musik nasional dan musik daerah. Perjuangan itu merupakan bagian mutlak dari perjuangan untuk mengembangkan patriotisme dan memperkuat kepribadian nasional di bidang musik. Pedoman pokok itu dijabarkan secara rinci ke dalam lima butir rumusan yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan tugasnya sebagai berikut. Pertama, untuk mengembangkan patriotisme di bidang musik perlu dilakukan pengembangan keberanian kreatif atas dasar pengintegrasian total.

Kedua, sesuai dengan kondisi revolusi Indonesia yang sedang berlangsung, semangat patriotisme perlu dikembangkan melalui musik-musik yang dapat memberikan semangat perjuangan disertai dengan adanya optimisme untuk mengganyang musik-musik “murahan” (Barat). Ketiga, untuk membina keluarga revolusioner yang dijiwai oleh semangat perjuangan harus dikembangkan penggubahan lagu-lagu untuk anak-anak yang akan menjadi pelaksana dan pewaris revolusi. Keempat, sebagai alat pembina kepribadian, maka piringan hitam yang dihasilkan harus mencerminkan watak Bhinneka Tunggal Ika dengan mengutamakan musik dan lagu daerah. Dalam hubungan dengan hal tersebut, perlu ada kewaspadaan terhadap kecenderungan-kecenderungan untuk melakukan pembaharuan musik daerah yang mengabaikan unsur-unsur melodi, ritme, atau pun teknik tradisional, karena hal itu dikhawatirkan akan menjerumuskan ke dalam agresi musik dekaden dan tercerabut dari akar tradisional. Sebaliknya, kecenderungan yang menolak adanya pembaharuan, sehingga bersifat konservatif dan terjerumus ke dalam pencarian kenikmatan yang mencerminkan kemalasan akan menghambat kepribadian nasional.

Kelima, musik merupakan cabang kesenian yang dapat menjadi media pendidikan dan pembinaan watak bangsa. Oleh karena selera masyarakat tidak selalu selaras dengan norma-norma pendidikan dan pembinaan watak bangsa, maka perlu memproduksi musik-musik yang dapat menjadi sarana untuk membentuk watak bangsa (Departemen Penerangan, 1965).

Lima tahun Lokananta menjadi bagian dari RRI. Pada 1961 Lokananta mengalami perubahan status. Berdasar pada pertimbangan potensi komersial rekaman piringan hitam yang telah diproduksi, Lokananta dipisahkan dari RRI dan dijadikan sebagai Perusahaan Negara dengan tiga tanggung jawab, yaitu mendorong, mendirikan, dan menyebarluaskan seni nasional; menghasilkan pendapatan bagi negara; dan bekerja sama dengan instansi pemerintah yang lain dalam program-program khususnya rekaman suara (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 215 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara “Lokananta”). Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1983, Lokananta juga menggandakan kaset-video (Theodore KS, 2013).

Referensi

Puguh, DR. 2018. Perusahaan Rekaman Lokananta, 1956-1990-an:Perkembangan produksi dan Kiprahnya dalam Penyebarluasan Seni Pertunjukan Jawa Surakarta. Gadjah Mada Journal of Humanities. Vol. 2 (2) : 425-450.