Apa yang anda ketahui tentang Kalender Jawa Islam ?

Kalender Jawa Islam

Apa yang anda ketahui tentang Kalender Jawa Islam ?

Di Pulau Jawa khususnya, pernah berlaku sistem penanggalan Hindu, yang dikenal dengan penanggalan “Soko”, yakni sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran matahari mengelilingi bumi. Permulaan tahun Soko ini ialah hari Sabtu (14 Maret 78 M), yaitu satu tahun setelah penobatan Prabu Syaliwahono (Aji Soko) sebagai raja di India. Oleh sebab itulah penanggalan ini dikenal dengan penanggalan Soko.

Disamping penanggalan Soko, di tanah air berlaku pula sistem penanggalan Islam (Hijriyah) yang perhitungannya berdasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Kemudian pada tahun 1633 M yang bertepatan tahun 1043 H atau 1555 Soko, oleh Sri Sultan Muhammad yang terkenal dengan nama Sultan Agung Anyokrokusumo yang bertahta di kerajaan Mataram, kedua sistem penanggalan tersebut dipertemukan, yaitu tahunnya mengambul tahun Soko, yakni meneruskan tahun Soko (tahun 1955), tetapi sistemnya mengambil tahun Hijriyah yakni berdasarkan peredaran mengelilingi bumi.
Tahun Saka yang berdasarkan peredaran matahari tersebut disesuaikan dengan kalender Hijriyah yang didasarkan pada peredaran bulan, akan tetapi bilangan tahun dan ketentuan daurnya tetap melanjutkan ketentuan yang ada pada tahun Saka, inilah sebabnya kalender baru ini disebut Kalender Jawa Islam.

Dalam kalender Hijriyah satu tahun berumur 354 11/30 hari, sedang kalender Jawa Islam satu tahun berumur 354 3/8 hari, oleh karena itu kalender jawa mempunyai tiga kali tahun kabisat yang berumur 355 hari dalam tiap windu (8 tahun), sedang sisanya merupakan tahun basithoh yang berumur 354 hari. Sebagai konsekwensi dari aturan baru ini, berarti antara Kalender Hijriyah dan Kalender Jawa Islam terdapat selisih 354 3/8-354 11/30 = 1/120 hari, jadi dalam setiap 120 tahun terdapat selisih satu hari antar kalender Hijriyah dengan kalender Jawa Islam ini tetap sesuai dengan kalender Hijriyah maka tiap 120 tahun (15 windhu) kalender Jawa Islam ini diundur (dikurangi) satu hari.

Adapun nama-nama tahun dalam satu windhu adalah

  1. Tahun pertama = Alip

  2. Tahun kedua = Ehe

  3. Tahun ketiga = Jimawal

  4. Tahun keempat = ze

  5. Tahun kelima = Dal

  6. Tahun keenam = Be

  7. Tahun ketujuh = Wawu

  8. Tahun kedelapan = Jimakhir

Dalam tiap windhu, tahun kedua, kelima dan kedelapan merupakan tahun Wuntu (kabisat), sedangkan sisanya adalah tahun Wastu (basithoh). Nama-nama bulan dan jumlah hari masing-masing bulan dalam kalender Jawa Islam adalah sebagai berikut

  1. Suro (30 hari)

  2. Sapar (29 hari)

  3. Mulud (30 hari)

  4. Bakda mulud (29 hari)

  5. Jumadil awal (30 hari)

  6. Jumadil akhir (29 hari)

  7. Rajah (30 hari)

  8. Ruwah (29 hari)

  9. Poso (30 hari)

  10. Syawal (29 hari)

  11. Dzulko‟dah (30 hari)

  12. Besar (29/30 hari)

Dalam tahun wastu bulan besar berumur 29 hari sedang dalam tahun Wuntu berumur 30 hari. Dalam kalender Jawa Islam juga dikenal adanya 5 macam pasaran, yaitu : Pon, Wage, kliwon, Legi, Pahing.

Dalam kalender Jawa Islam tiap 120 tahun sekali diadakan pengunduran satu hari. Pengunduran yang pertama dilakukan tahun 1627 Saka atau 1703 M. kalau tanpa pengunduran tanggal 1 Suro jatuh pada hari Jum’at legi 17 mei 1703, sejak tahun ini hingga 120 tahun berikutnya Amiswon kependekan dan Alip, kamis, Kliwon artinya permulaan tahun alip jatuh pada hari Kamis Kliwon.