Apa yan dimaksud dengan asas persamaan hukum?

Dalam ilmu hukum perdata terdapat istilah asas persamaan hukum apa yang dimaksud dengan hal tersebut?

image

Asas persamaan hukum mengandung maksud bahwa subjek hukum yang mengadakan perjanjian mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dalam hukum. Mereka tidak boleh dibeda-bedakan antara satu sama lainnya, walaupun subjek hukum itu berbeda warna kulit, agama, dan ras.

sumber: hukumonline.com