Apa Tantangan dan Hambatan dalam perdagangan intra ASEAN melalui AFTA?

Tantangan dan Hambatan dalam perdagangan intra ASEAN melalui AFTA

Apa Tantangan dan Hambatan dalam perdagangan intra ASEAN melalui AFTA ?

Tantangan dan Hambatan dalam perdagangan intra ASEAN melalui AFTA


Dalam praktiknya, AFTA tidaklah semulus yang diharapkan. Untuk mencapai keberhasilan yang diharapkan, diperlukan komitmen dan disiplin masing-masing negara anggota ASEAN dan kerja sama untuk mewujudkan AFTA. Tantangan terbesar dari eksistensi AFTA adalah yaitu kekompakan para anggota ASEAN terhadap AFTA. Pada kenyataanya, tidak jarang antar negara ASEAN terlibat konflik politik contohnya masalah asap yang berdampak pada terganggunya hubungan antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura; permasalahan TKI ilegal antara Indonesia dan Malaysia. Negara-negara Anggota ASEAN harus dapat memecahkan permasalahan yang dihadapi tanpa memicu perpecahan atau menghambat terjalinnya kerja sama ekonomi.

Tantangan lainnya yaitu negara-negara ASEAN berlombalomba untuk menarik minat penanam modal asing untuk melakukan investasi di negaranya. Kompetisi ini dapat dilihat melalui peraturan perundang-undangan hukum nasional maupun melalui kebijakan-kebijakan. Indonesia misalnya, melalui Undangundang No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal, Indonesia membuka diri untuk investor asing untuk menanamkan modalnya dengan memberikan fasilitas-fasilitas, seperti insentif pajak, keringanan bea masuk, perizinan hak tanah yang dapat diperpanjang di muka. Hal ini tentunya akan berdampak pada negara-negara yang baru mulai berkembang atau pada negara-negara infant industry .

Faktor lainnya yaitu kawasan ASEAN merupakan pasar bagi negara-negara lain untuk memasarkan produknya, hal ini memicu persaingan antara sesama anggota ASEAN itu sendiri. Persaingan intra ASEAN juga dipicu oleh kesamaan jenis produk yang ditawarkan oleh sesama negara-negara anggota ASEAN. Contohnya untuk kelapa sawit, tidak hanya Indonesia saja yang menawarkan ke pasar dunia, tetapi Malaysia, Filipina, Thailand juga memproduksi kelapa sawit. Di bidang jasa, pariwisata misalnya, seluruh negara ASEAN berlomba-lomba menarik wisatawan dengan program-programnya antara lain seperti Visit Indonesia, Uniquely Singapore, Malaysia Truly Asia, Wow Philippines, dan lainnya.

Adanya persaingan intra ASEAN inilah yang menjadi hambatan untuk mewujudkan perdagangan intra ASEAN. Dapat dikatakan perdagangan yang terjadi masih bersifat individual negara-negara ASEAN itu sendiri bukan sebagai satu kesatuan yaitu ASEAN. Adanya perbedaan kondisi dan tingkat ekonomi antar sesama anggota ASEAN tersebut juga menjadi tantangan AFTA. Selain tingkat ekonomi, latar belakang sistem hukum pun juga menjadi tantangan AFTA terkait pelaksanaan dan penegakan hukum AFTA. Untuk itu, kembali diingatkan kerja sama dan kekompakan antara negara-negara anggota ASEAN harus terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan dari ASEAN.

Terkait dengan permasalahan Rules of Origin atau ROO, seperti yang sudah dibahas sebelumnya, para pengusaha cenderung lebih memilih menggunakan tarif MFN dibandingkan harus mengurus Surat Keterangan Asal atau SKA untuk Rules of Origin atau ROO. Hal ini dikarenakan pengurusuan Rules of Origin atau ROO akan memakan waktu lebih lama dibandingkan menggunakan tarif MFN yang tidak memerlukan Surat Keterangan Asal atau SKA. Perbedaan tarif MFN dan MOP yang tidak berbeda jauh juga memicu tidak efektifnya penggunaan AFTA dengan mekanisme the Common Effective Preferential Tariff atau CEPT-nya.

Hal lain yang masih menjadi hambatan adalah sulitnya menghapuskan hambatan non tarif. Permasalahan yang utama yaitu dalam hal mengidentifikasi hambatan non tarif yang ada, negara-negara ASEAN hanya melihat pada pemerintahan dan kebijakan negara masing-masing tanpa melihat dari sudut pandang pedagang. Para pedagang tersebutlah yang pada kenyataannya terlibat langsung dan dapat memberi masukan mengenai hal-hal yang masih menjadi hambatan non tarif di lapangan. Masih adanya individualisme dalam menjalin kerja sama menjadikan AFTA kurang efektif