Sejak tahun 1944 sampai dengan akhir tahun 60-an, sistem kurs valuta asing atau sistem moneter internasional didasarkan pada Fixed Exchange rate (sistem kurs tetap).
Sebuah sistem devisa/kurs mata uang dapat disebut sebagai sistem standar emas, apabila memenuhi syarat-syarat pokok sebagai berikut.
-
Nilai mata uang negara tersebut dinyatakan dengan emas.
-
Emas dalam jumlah yang tak terbatas, bebas ke luar masuk negara itu.
-
Badan moneter negara tersebut selalu bersedia membeli atau menjual emas berdasarkan perbandingan nilai yang telah ditentukan.
Referensi
Ismawanto. 2009. Ekonomi 2. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.