Cagar Alam Karang Bolong terletak di Pulau Nusakambangan bagian timur.
Cagar Alam Karang Bolong terletak di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap; dengan kawasan seluas ± 0,5 Ha. Kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan cagar alam berdasarkan Surat Besluit Gubernur Jenderal Belanda No. 26 Staatsblad No. 382 tanggal 24 Juli 1923 diperkuat dengan SK Penunjukan Menteri Kehutanan No. SK.359/Menhut-II/2004 tanggal 1 Oktober 2004.
Flora;
Masih dibutuhkan penelusuran lebih lanjut
Fauna;
Masih dibutuhkan penelusuran lebih lanjut