Apa saja Unsur-Unsur Derivatif?

Apa yang dimaksud dengan Derivatif

Apa saja Unsur-Unsur Derivatif?

Pengertian Derivatif


Derivatif telah mengalami pertumbuhan yang besar dalam 20 tahun terakhir. Hal ini terkait dengan kebutuhan untuk mencari solusi terhadap tekanan keuangan serta pengembangan pasar keuangan. Pengunaan erivatif sebagai sarana investasi di pasar modal dan perdagangan keuangan telah meningkat dengan diikuti pengembangan dan deregulasi atas pasar uangan global. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, pengertian derivatif berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2 PBI Transaksi Derivatif, yaitu:

Transaksi yang didasari oleh suatu kontrak atau perjan ian pembayaran yang nilainya merupakan turunan dari nilai instrumen yang mendasari seperti suku bunga, nilai tukar, komoditi, ekuiti dan indeks yang diikuti dengan pergerakan atau tanpa pergerakan dana atau instrumen, namun tidak termasuk transaksi derivatif kredit.

Disamping ketentuan normatif pada Pasal 1 angka 2 PBI saksi Derivatif tersebut, terdapat beberapa rumusan definisi tentang de atif yang akan dijelaskan berikut ini:

1. Definisi tentang derivatif yang diperoleh dari sejumlah pendapat para pakar dalam bidang keuangan , yaitu diantaranya adalah: Francesca Taylor, yang mendefinisikan derivatif sebagai:

A derivative instrument is one whose performance is based (or derived), on the behaviour of the price of an underlying asset, ten simply known as the underlying). The underlying itself does not need to be bought or sold. A premium may be due .

Kemudian adalah Alfred Steinherr, yang mendefinisikan atif sebagai:

An agreement between two parties known as the counterp rties. Dealers and end users overwhelmingly say that the function of erivatives transaction is to hedge particular types of risk, these include market risk, credit risk and liquidity risk. An instrument primarily for trading risk.

Bob Reynolds mendefinisikan derivatif sebagai:

A contract or security whose value is closely related o and to a large extent determined by the value of a related security, odity, or index.

Selanjutnya adalah David Lynch, yang mendefinisikan derivatif sebagai:

An instrument primarily for trading risk. Its current alue is ultimately derived from, or varies in accordance with, the value the value of underlying goods, instrument, rate or index, or some combination of these .

Dan yang terakhir adalah Nicholas G. Apostolou, yang mendefinisikan derivatif sebagai:

Financial instruments whose value is derived from fluc uations in the share of an underlying asset such as a share price, a rate of interest, or a currency exchange rate .

2. Definisi derivatif yang diperoleh dari sejumlah defini si yang ada di dalam kamus hukum dan manajemen keuangan , yaitu diantaranya dari The Dictionary of Financial Risk Management , yaitu:

A contract or convertible security that changes in value in concert with and/or obtains much of its value from price movements in a related or underlying security, future, or other instrument or index …… also called a contingent claim……

Dan definisi derivatif yang diperoleh dari Black’s Law Dictionary yang mengartikan derivatif sebagai: .

A financial instrument whose value depends on or is derived from the performance of a secondary source such as an underlyin bond, currency, or commodity. – also termed derivative instrument .

Dari dua definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa instrumen derivatif adalah suatu instrumen yang eksistensinya bergantung pada instrumen lain atau diturunkan dari instrumen lain.

3. Selain itu, terdapat pula definisi mengenai derivatif yang diberikan oleh organisasi-organisasi seperti Bank of International Settlements (BIS), International Monetery Fund (IMF), The International Swaps and Derivatives Association (ISDA), G-30 , dan International Accounting Standards Board (IASB), yaitu:

Bank of International Settlements (BIS) mendefinisikan derivatif sebagai:

A contract whose value depends on the prices of underl aying assets, but which does not require any investment of principal in hose assets. As a contract between two parties to exchange payments based on underlying prices or yields, any transfer of ownership of the underlying asset or cash flows becomes unnecessary.

Pengertian derivatif dari tersebut menekankan bagaimana pasar derivatif diperdagangkan tidak dalam hak kepemilikan atau hak memiliki dari sebuah komoditas yang aktual atau instrumen finansial , namun untuk relativitas harga atau normalnya dipahami antara harga masa sekarang dan harga yang aka datang. Berdasarkan definisi tersebut, derivatif tidak lagi di marginalkan, namun maju ke titik pusat dari sistem manajemen keuangan.

Sementara itu, International Monetery Fund (IMF) memberikan definisi derivatif sebagai:

Any financial instrument that is linked to another fin ncial instrument, indicator (index) or commodity, and through which specific financial obligations can be traded in their own right .

Selanjutnya, organisasi derivatif internasional, yaitu The International Swaps and Derivatives Associat ion (ISDA) mendefinisikan derivatif sebagai:

Bilateral contracts involving the exchange of cash flows and designed to shift risk between parties. When transaction mature, t amount owed by each party are determined by the prices of underlying commodities, securities or indice .

Kemudian, . G-30 Report dalam laporannya mendefinisikan derivatif sebagai:

A bilateral contract or payment exchange agreement whose value derives, as its name implies, from the value of an underlying a et or underlying reference rate or index .

Dan yang terakhir adalah International Accounting Standards Board (IASB), yang mendefinisikan derivatif sebagai:

A financial instrument whose value changes in response to a change in the price of an underlying, such as an interest rate, dity, security price, or index. The definition also specifies that a derivative instrument typically requires no initial investment, or one that s smaller than would be needed for a classical contract with similar respon to changes in market factors. Also part of the IASB definition is the fact that the derivatives contract is settled at a future dat e .

Unsur-Unsur Derivatif


Dari penjelasan panjang lebar tentang definisi derivatif sebagaimana yang telah diuraikan di atas, setidaknya dapat ditarik beberapa unsur-unsur yang menjadi esensi benang merah dari pengertian derivatif tersebut, yaitu:

  1. Derivatif merupakan suatu kontrak;

  2. Derivatif merupakan instrumen keuangan;

  3. Derivatif merupakan instrumen untuk memperdagangkan risiko ( trading risk );

  4. Nilai derivatif merupakan turunan dari nilai instrumen yang mendasari;

  5. Derivatif dapat diikuti dengan atau tanpa pergerakan dana.

1. Derivatif Merupakan Suatu Kontrak

Ketentuan transaksi derivatif sebagai suatu “kontrak” atau “perjanjian” sebagaimana telah disinggung di muka telah mendapat legitimasi dalam ketentuan formal yaitu PBI Transaksi Derivatif. Ini dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 4 ayat (3) PBI Transaksi Derivatif, yang menyebutkan bahwa transaksi derivatif untuk kepentingan nasabah wajib berdasarkan kontrak.

Kontrak transaksi derivatif sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (3) PBI Transaksi Derivatif di atas, berdasarkan ketentuan Pas 4 ayat (4) PBI Transaksi Derivatif, wajib mencakup paling sedikit:

  • Pagu transaksi derivatif;
  • Base currency yang digunakan;
  • Jenis valuta dan instrumen yang digunakan;
  • Penyelesaian transaksi derivatif ;
  • Pembukuan laba atau rugi Transaksi Derivatif yang dilakukan;
  • Pencatatan atas posisi laba atau rugi;
  • Metode atau cara transaksi derivatif;
  • Besarnya komisi;
  • Penggunaan kurs konversi;
  • dan konfirmasi transaksi derivatif;
  • Kerahasiaan; dan
  • Domisili dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 4 ayat (5) PBI Transaksi Derivatif disebutkan bahwa:

Khusus untuk kontrak transaksi Margin Trading, selain ncakup materi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) juga wajib memuat hal-hal sebagai berikut:

  • Jumlah margin deposit;
  • Maintenance margin yang ditentukan; dan
  • Hak dan kewajiban nasabah

Kemudian, dalam Pasal 4 ayat (6) PBI Transaksi Derivatif juga disebutkan bahwa:

Kontrak sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) wajib dicetak dalam ukuran huruf yang besar sehingga mudah dibaca.

Sebagai suatu kontrak antara dua belah pihak atau lebih, transaksi derivatif pada dasarnya tunduk kepada prinsip-prinsip umum hukum kontrak (perjanjian), sehingga syarat-syarat untuk sahnya suatu perjanjian harus dipenuhi. Syarat-syarat perjanjian tersebut adalah kesepakatan para pihak, kec kapan para pihak, adanya hal tertentu yang diperjanjikan serta yang halal. Demikian pula dengan aspek-aspek lainnya dari hukum perjanjian seperti asas konsensualisme, akibatakibat tidak dipenuhinya syarat-syarat sahnya perjanjian, wanprestasi ( breach of contract ) dan sistem terbuka dari hukum perjanjian pada prinsipnya seluruhnya berlaku untuk kontrak derivatif.

2. Derivatif Merupakan Instrumen Keuangan ( financial instrument )

Instrumen keuangan adalah instrumen yang dikenal dan digunakan dalam pasar keuangan. Pada saat ini instrumen keuangan telah mengalami perkembangan yang sangat cepat, lebih bervariasi dan kompleks. Pada mulanya kita hanya mengenal empat macam instrumen keuangan yaitu , bank deposit , bill of exchange (banker’s acceptance ), bond dan equity . Jenis-jenis transaksi derivatif yang berkembang dewasa ini merupakan bagian dari perkembangan instrumen keuangan tersebut. Derivatif sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dikatakan sebagai instrumen keuangan karena transaksi derivatif pakan transaksi yang nilainya diambil dari transaksi keuangan yang mendasari nya seperti valuta asing, tingkat bunga, dan saham, serta merupakan suatu instrumen yang dipergunakan untuk mengatasi risiko keuangan dari suatu perusahaan atau untuk melakukan spekulasi di bidang keuangan.

Keberadaan derivatif sebagai instrumen yang dipergunakan untuk mengatasi risiko keuangan tersebut tidak terlepas dari keberadaan derivatif dalam sistem keuangan. Dalam sistem keuangan, derivatif digolongkan sebagai salah satu aset finansial, di mana secara luas dipahami sebagai setiap bentuk kepemilikan yang mempunyai nilai tukar atau harga.

Derivatif sebagai sebuah aset finansial memiliki klaim khusus atas sejumlah manfaat di masa depan. Nilainya tidak berhubungan dengan bentuk fisiknya, karena aset finansial merupakan aset yang tidak berwujud, namun untuk bukti ransaksi dan kepemilikan, aset finansial diberi wujud. Bagi aset finansial, manfaat atau nilai yang dimilikinya adalah klaim uang tunai di masa depan. Aset finansial biasanya tercipta di dalam sistem finansial melalui saluran dana tidak langsung. Saluran dana langsung tidak memerlukan penciptaan aset finansial, sedangkan saluran dana tidak langsung memerlukan penciptaan aset-aset finansial oleh perantaraperantara finansial. Lembaga-lembaga perantara finansial menerima sekuritas primer dari para peminjam dan memberikan sekuritas sekunder kepada para penabung. Sekuritas-sekuritas tersebut merupakan aset finansial.

Ada beberapa karakteristik dari aset finansial, yaitu:

  1. Karena pada umumnya aset finansial diwujudkan dalam bentuk selembar kertas atau informasi yang disimpan dalam komputer, maka:
  • Sebagai komoditi aset finansial tidak mempunyai nilai fisik;
  • Tidak menyediakan jasa bagi pemiliknya, tetapi hanya m njikan adanya penghasilan dan cadangan sebagai simpanan nilai atau daya beli;
  • Biaya perawatan atau penyimpanannya rendah sekali.
  1. Kondisi atau bentuk fisiknya tidak ada kaitannya dalam penentuan harga aset finansial;

  2. Aset finansial dapat dengan mudah dipertukarkan dengan aset lain.

Berdasarkan karakteristik tersebut, terdapat beberapa fungsi ekonomi dari aset finansial, yaitu:

  • Sebagai alat untuk memindahkan dana dari masyarakat yang kelebihan (surplus) dana kepada mereka yang membutuhkan (defisit) untuk diinvestasikan dalam aset berwujud;
  • Sebagai alat membagi-bagi risiko melalui pemindahan dana antar mereka yang menyediakan dana dan mereka yang membutuhkan dana; dan
  • Sebagai alat untuk penyimpanan dana.

3. Derivatif Merupakan Instrumen untuk Memperdagangkan Risiko ( Trading Risk )

Fungsi utama instrumen derivatif adalah untuk memungki para pihak untuk mengalihkan risiko yang timbul dari adanya perubahan dalam tingkat bunga, kurs mata uang asing, harga saham, dan harga komoditi. Pada hakikatnya derivatif tidak menciptakan risiko baru, melainkan mendistribusikan risiko yang ada kepada para pihak. Risiko transaksi derivatif melibatkan berbagai jenis risiko yaitu risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, dan risiko hukum. Besar dan kecilnya risiko dari masing-masing jenis risiko tersebut, akan bergantung pada jenis transaksi derivatif dan pasar tempat diperjualbelikannya transaksi derivatif.

Inovasi dalam pengalihan risiko adalah diciptakannya instrument-instrumen atau teknik-teknik baru yang memungkinkan investor atau trader untuk mengalihkan harga atau risiko kredit untuk posisi keuangan nya. Hal ini merupakan inovasi yang paling penting dalam tahun-tahun belakangan ini. Yang termasuk ke dalam kategori ini adalah derivatif dalam bentuk future dan option untuk tingkat bunga dan valas, swap tingkat bunga dan valas serta bentuk-bentuk kontrak future dan option yang digunakan untuk lindung nilai ( hedging ) berbagai risiko harga ( price risks ).

Pada dasarnya transaksi derivatif dilakukan oleh karena satu pihak dalam transaksi derivatif menghadapi kemungkinan risiko, baik itu risiko kurs, tingkat suku bunga maupun fluktuasi harga saham. Derivatif pada haki nya tidak menciptakan risiko baru, tapi meredistribusikan risiko yang telah ada di antara para peserta pasar. Berbagai bentuk risiko yang ada di berbagai instrumen keuangan telah dipisah-pisahkan ( unbundled ). Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dari sistem keuangan. Risiko-risiko dapat dialihkan kepada pihak-pihak yang dapat mengelola risiko secara lebih efisien.

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, terdapat bebe a macam risiko, yaitu diantaranya adalah: risiko kredit; risiko pasar; risiko likuid tas; risiko operasional; risiko hukum; risiko reputasi; risiko strategik; dan risiko kepatuhan. Disamping risiko-risiko tersebut, juga terdapat risiko tambahan yang dikenal juga sebagai risiko sistemik dan risiko penyelesaian.

4. Nilai Transaksi Derivatif Merupakan Turunan dari Nilai Instrumen yang Mendasari ( Underlying transactions )

Derivatif merupakan turunan dari instrumen konvensiona serta nama generic dari semua aset finansial yang off balance sheet . Maka derivatif merupakan nilai yang diturunkan dari aset-aset yang underlying seperti currency , equities dan commodities . Aset-aset tersebut diindikasikan oleh interest rate , indeks pasar uang, pasar modal dan pasar komoditi.

Obyek yang mendasari transaksi derivatif ( underlying transactions ) dapat berupa indeks, saham, obligasi, suku bunga, nilai tukar dan komoditi primer. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa derivatif secara struktural terkait dengan transaksi ( substance ) lain. Walaupun derivatif telah memiliki “kehidupannya” sendiri, harga transaksi derivatif secara struktural terkait dengan harga transaksi yang mendasarinya.

Secara umum dapat dikatakan bahwa derivatif memiliki segmen pasar yang paling besar kemudian diikuti oleh derivatif mata uang asing. Sementara itu, derivatif ekuitas tumbuh dengan pesat belum begitu berarti dalam perputarannya. Selanjutnya diikuti oleh derivatif komoditas, yang pada umumnya berupa komoditas yang terkait dengan energi. Pada akhir-akhir ini, derivatif telah berkembang pada sektor-sektor lain seperti asuransi, property , risiko kredit dan rating kredit. Khusus untuk transaksi derivatif yang dilakukan oleh bank di Indonesia, berdasarkan Pasal 7 PBI Transaksi Derivatif, underlying transactions yang diperkenankan adalah nilai tukar, suku bunga, dan/atau gabungan nilai tukar dan suku bunga, serta bukan merupakan structured product yang terkait dengan transaksi valuta asing terhadap rupiah. Tidak diperkenankannya bank melakukan transaksi dengan lain terkait dengan underlying larangan bank untuk melakukan transaksi pada underlying itu sendiri, seperti larangan bank untuk melakukan transaksi saham dan komoditi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia.

5. Derivatif Dapat Diikuti dengan atau Tanpa Diikuti Pergerakan Dana

Walaupun pada dasarnya transaksi derivatif, sesuai dengan teori dan praktiknya, dapat disertai atau tanpa disertai dengan pergerakan dana, namun transaksi derivatif yang sebenarnya tidak mensyaratkan pergerakan dana ( principal funds ). Justru sifat “tanpa bergeraknya dana” ini yang menjadikan transaksi derivatif menjadi suatu “alat” untuk melakukan lindung nilai ( hedging ) maupun untuk mengambil risiko ( trading ). Itulah sebabnya transaksi seperti ini disebut instrumen off-balance sheet . Off-balance sheet menunjukkan bahwa oleh karena tidak ada pergerakan dana, instrumen seperti in tidak perlu timbul dalam neraca ( balance sheet ) perusahaan. Penyelesaian ( settlement ) dalam transaksi derivatif pada umumnya hanya dilakukan dengan membayar selisih ( differences ) antara harga beli dan harga jual. Bahkan istilah “ delivery ” itu sendiri pada saat ini diartikan sebagai waktu berakhirnya kontrak ( contract expir y ).

Walaupun demikian, sebagai contoh, dalam pasar kebanyakan tidak diikuti dengan penyerahan, akan tetapi pada hakekatnya pihak dengan short (pihak yang memiliki lebih banyak posisi jual dibanding posisi beli) dapat memilih untuk menyerahkan “komoditi” yang dimaksud. Apabila investor memilih untuk menyerahkan, maka investor harus terlebih dahulu meminta broker untuk mengeluarkan “ a notice of intention to deliver ” kepada clearing house bursa. Pemberitahuan ( notice ) tersebut akan menyebutkan secara spesifik berapa kontrak yang akan diikuti penyerahan, di mana penyerahan akan dilakukan, dan kualitas apa (dalam hal komoditi). Bursa kemudian akan menggunakan metode yang telah ditetapkan terlebih dahulu untuk memilih pihak yang memiliki posisi untuk menerima penyerahan.