Tidak semua orang dapat mendonorkan darahnya. Apa saja persyaratan agar dapat mendonorkan darah? Seberapa sering kita boleh mendonorkan darah?
Syarat-syarat donor darah:
- Umur minimal 17 tahun. Di usia ini, perkembangan tubuh telah sempurna. Sehingga, mendonorkan darah tidak mengganggu sistem kerja tubuh
- Berat badan minimal 45 kg. Kurang dari itu, pengurangan darah dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan sistem kerja tubuh.
- Temperatur tubuh normal, antara 36,6 - 37,5 derajat Celsius.
- Tekanan darah normal, yaitu sistole 110 - 160 mmHg, diastole 70 - 100 mmHg.
- Denyut nadi teratur, yaitu sekitar 50 - 100 kali/ menit.
- Haemoglobin wanita minimal 12 gram%, pria minimal 13 gram%.
- Frekuensi donor darah maksimal 5 kali setahun, atau berjarak minimal 3 bulan.
Anda tidak akan lolos screening, bila:
- Pernah menderita hepatitis B atau hepatitis C. Atau, dalam 6 bulan terakhir kontak erat dengan penderita hepatitis.
- Menderita tuberkulosis, sifilis, epilepsi, dan sering kejang.
- Ketergantungan obat atau alkohol yang akut atau kronis.
- Setahun terakhir pernah menjalani operasi besar atau operasi kecil.
- Baru menjalani injeksi tahap akhir imunisasi rabies terapeutik. Atau, baru saja menjalani transplantasi kulit, karena, dapat menyebabkan reaksi transfusi berupa demam sampai kejang (shock).
- Dua minggu terakhir menjalani vaksinasi virus hidup parotitis, measles, tetanus toksoid, polio, influenza, kolera, atau tetanus difteri. Sama dengan imunisasi di atas, vaksinasi dapat menyebabkan reaksi transfusi.
- Baru seminggu lalu terbebas dari gejala gangguan alergi, karena juga bisa menyebabkan reaksi transfusi.
- Sedang hamil, sedang menyusui, atau baru saja melahirkan. Karena darah ibu sedang dibutuhkan untuk pertumbuhan bayi dan pemulihan.
- Tiga hari sebelumnya baru menjalani operasi gigi.
- Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik), khususnya pada lengan yang akan dipasangi jarum.
- Mengidap penyakit darah, misalnya defisiensi G6PD, talasemia, atau polisitemia vera.
- Penderita atau termasuk orang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS.
Catatan: Bila Anda lolos tes, namun laboratorium darah mendeteksi adanya penyakit, maka darah Anda akan dibuang. Pendonor akan mendapat surat pemberitahuan sekaligus anjuran untuk menjalani pengobatan.
Sumber : femina
Beberapa syarat yang bertujuan untuk menjamin keselamatan pendonor dan penerima darah menurut Permenkes RI (2015) adalah sebagai berikut :
-
Umur 17-60 tahun (usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orang tua).
-
Berat badan minimal 45 kg.
-
Temperatur tubuh berkisar antara 36,6-370C.
-
Tekanan darah baik, yang ditunjukkan dengan systole 110-
160 mmHg dan diastole 70-100 mmHg. -
Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50- 100 kali/menit.
-
Hemoglobin baik pria maupun perempuan minimal 12,5 gram.
-
Bagi penyumbang darah wanita tidak sedang hadi, hamil atau menyusui.
-
Tidak menderita penyakit jantung, hati, ginjal, paru, kencing manis, pendarahan, kejang atau penyakit kulit kronis.
-
Tidak pernah menderita penyakit hepatitis B.
-
Tidak pernah menderita penyakit tuberculosis, sifilis, epilepsy dan sering kejang.
-
Tidak pernah mengalami ketergantungan obat, alkoholisme akut dan kronik.
-
Tidak pernah menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
-
Tidak mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya defisiensi G6PD, thalasemia dan polibetemiavera.
-
Tidak mengidap penyakiy HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril).