Apa saja syarat menjadi donor darah? Seberapa sering kita boleh mendonorkan darah?

Tidak semua orang dapat mendonorkan darahnya. Apa saja persyaratan agar dapat mendonorkan darah? Seberapa sering kita boleh mendonorkan darah?

Syarat-syarat donor darah:

  • Umur minimal 17 tahun. Di usia ini, perkembangan tubuh telah sempurna. Sehingga, mendonorkan darah tidak mengganggu sistem kerja tubuh
  • Berat badan minimal 45 kg. Kurang dari itu, pengurangan darah dikhawatirkan akan mengganggu keseimbangan sistem kerja tubuh.
  • Temperatur tubuh normal, antara 36,6 - 37,5 derajat Celsius.
  • Tekanan darah normal, yaitu sistole 110 - 160 mmHg, diastole 70 - 100 mmHg.
  • Denyut nadi teratur, yaitu sekitar 50 - 100 kali/ menit.
  • Haemoglobin wanita minimal 12 gram%, pria minimal 13 gram%.
  • Frekuensi donor darah maksimal 5 kali setahun, atau berjarak minimal 3 bulan.

Anda tidak akan lolos screening, bila:

  • Pernah menderita hepatitis B atau hepatitis C. Atau, dalam 6 bulan terakhir kontak erat dengan penderita hepatitis.
  • Menderita tuberkulosis, sifilis, epilepsi, dan sering kejang.
  • Ketergantungan obat atau alkohol yang akut atau kronis.
  • Setahun terakhir pernah menjalani operasi besar atau operasi kecil.
  • Baru menjalani injeksi tahap akhir imunisasi rabies terapeutik. Atau, baru saja menjalani transplantasi kulit, karena, dapat menyebabkan reaksi transfusi berupa demam sampai kejang (shock).
  • Dua minggu terakhir menjalani vaksinasi virus hidup parotitis, measles, tetanus toksoid, polio, influenza, kolera, atau tetanus difteri. Sama dengan imunisasi di atas, vaksinasi dapat menyebabkan reaksi transfusi.
  • Baru seminggu lalu terbebas dari gejala gangguan alergi, karena juga bisa menyebabkan reaksi transfusi.
  • Sedang hamil, sedang menyusui, atau baru saja melahirkan. Karena darah ibu sedang dibutuhkan untuk pertumbuhan bayi dan pemulihan.
  • Tiga hari sebelumnya baru menjalani operasi gigi.
  • Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik), khususnya pada lengan yang akan dipasangi jarum.
  • Mengidap penyakit darah, misalnya defisiensi G6PD, talasemia, atau polisitemia vera.
  • Penderita atau termasuk orang berisiko tinggi tertular HIV/AIDS.

Catatan: Bila Anda lolos tes, namun laboratorium darah mendeteksi adanya penyakit, maka darah Anda akan dibuang. Pendonor akan mendapat surat pemberitahuan sekaligus anjuran untuk menjalani pengobatan.

Sumber : femina

Beberapa syarat yang bertujuan untuk menjamin keselamatan pendonor dan penerima darah menurut Permenkes RI (2015) adalah sebagai berikut :

  1. Umur 17-60 tahun (usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orang tua).

  2. Berat badan minimal 45 kg.

  3. Temperatur tubuh berkisar antara 36,6-370C.

  4. Tekanan darah baik, yang ditunjukkan dengan systole 110-
    160 mmHg dan diastole 70-100 mmHg.

  5. Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50- 100 kali/menit.

  6. Hemoglobin baik pria maupun perempuan minimal 12,5 gram.

  7. Bagi penyumbang darah wanita tidak sedang hadi, hamil atau menyusui.

  8. Tidak menderita penyakit jantung, hati, ginjal, paru, kencing manis, pendarahan, kejang atau penyakit kulit kronis.

  9. Tidak pernah menderita penyakit hepatitis B.

  10. Tidak pernah menderita penyakit tuberculosis, sifilis, epilepsy dan sering kejang.

  11. Tidak pernah mengalami ketergantungan obat, alkoholisme akut dan kronik.

  12. Tidak pernah menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.

  13. Tidak mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya defisiensi G6PD, thalasemia dan polibetemiavera.

  14. Tidak mengidap penyakiy HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril).