Apa saja prinsip dasar didalam akuntansi?

Sistem akuntansi merupakan metode dan prosedur untuk mengumpulkan, mengklarifikasi, mengikhtisarkan, dan melaporkan informasi kegiatan bisnis (operasional) dan keuangan sebuah perusahaan. Warren, Reeve, Fees (2005)

Apa saja prinsip dasar didalam akuntansi?

Konsep dasar yang mendasari penyusunan prinsip akuntansi adalah sebagai berikut :

  1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
    Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya.

  2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
    Prinsip ini menyangkut cara penentuan pendapatan berkala, yang dapat memenuhi kebutuhan untuk penyusunan laporan keuangan yang tepat pada waktunya.

  3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
    Untuk menyusun laporan keuangan periodik pendapatan yang diperoleh atau terjadi dalam periode akuntansi tertentu harus dipertemukan secara layak dengan biaya-biaya yang terjadi dalam periode akuntansi yang sama.

  4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
    Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsistendari tahun ke tahun.

  5. Prinsip pengungkapan penuh (Full Disclosure Principle)
    Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan.

Prinsip akuntansi yang berlaku umum adalah prinsip-prinsip yang digunakan oleh para akuntan dalam menyusun laporan keuangan.

Berikut adalah prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia:

  1. Prinsip harga perolehan
    Prinsip ini mengatur bahwa harga perolehan dari aset, utang, modal, dan pendapatan dihitung dari harga perolehan sesuai kesepakatan kedua belah pihak yang bertransaksi. Misalnya PT.Abadi membeli lemari dari PT.Meubel. Harga penawaran Rp5.000.000,00 lalu setelah tawar menawar terjadi kesepakatan harga lemari sebesar Rp4.000.000,00. Maka yang dicatat sebagai nilai satu buah lemari adalah sebesar Rp4.000.000,00.

  2. Prinsip realisasi penghasilan (revenue recognition principle)
    Prinsip ini tentang bagaimana mengukur dan menentukan nilai dari penghasilan yang diperoleh dari hasil penyerahan barang dan/atau jasa selama satu periode tertentu. Penghasilan diakui jika:

    • Terjadi penerimaan kas dari penjualan penyerahan barang/jasa

    • Kas belum diterima, namun barang/jasa sudah diserahkan kepada pihak pembeli atau klien serta sudah ada kesepakatan harga/kontrak perjanjian yang menyebutkan secara pasti berapa nilai transkasi penjualan

  3. Prinsip mempertemukan pendapatan dan biaya (matching cost agains revenue principle)
    Prinsip ini menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan harus diperhitungkan dengan pendapatan yang dihasilkan karena pengeluaran biaya tersebut. Misalnya, Toko Indomarak mengeluarkan biaya sewa toko pada tahun 2013 sebesar Rp20.000.000,00. Maka biaya tersebut harus ditandingkan atau diperhitungkan dengan pendapatan tahun 2013 juga, bukan dengan pendapatan tahun 2012 atau 2014. Contoh lain adalah PT. Tikitaka perusahaan ekspedisi memperoleh pendapatan dari jasa ekspedisi sebesar Rp30.000.000,00 pada tahun 2012. Lalu pada tahun 2012 dia melakukan pengeluaran uang (biaya) sebesar Rp5.000.000,00 untuk sewa tempat bagi usaha jasa ekspedisinya dan pembelian bahan baku kain sebesar Rp3.000.000,00 untuk usahanya yang lain, yaitu usaha konveksi kaos bola. Maka pendapatan dari usaha ekspedisinya hanya boleh ditandingkan atau dikurangkan saja dengan biaya sewa tempat saja, sementara biaya pembelian bahan baku kain tidak boleh ditandingkan/dibiayakan karena memang biaya tersebut tidak diperuntukan untuk memperoleh pendapatan dari jasa ekspedisi.

  4. Prinsip obyektif (objectivity principle)
    Prinsip ini merujuk pada laporan keuangan yang didukung oleh bukti-bukti transaksi yang ada. Jika tidak ada bukti transaksi, maka tidak ada pencatatan transaksi.

  5. Prinsip pengungkapan penuh (full disclosure)
    Dalam pembuatan laporan keuangan hendaknya mengungkapkan informasi keuangan secara lengkap, apa adanya dan jelas agar dapat diketahui kondisi perusahaan yang sebenarnya. Jika tidak, keputusan yang diambil berdasarkan informasi laporan keuangan tersebut akan salah.

  6. Prinsip konsistensi
    Penggunaan metode dan prosedur yang digunakan dalam pembuatan laporan keuangan harus konsisten dari tahun ke tahun. Tujuannya adalah agar laporan keuangan dapat dianalisis dan diperbandingkan secara tepat dari tahun ke tahun. Perubahan boleh saja dilakukan selama memang diperlukan dan perubahan tersebut harus dijelaskan pada laporan keuangan, terutama jika perubahan itu mengakibatkan selisih jumlah yang metarial dalam laporan keuangan. Misalnya saja, jika tahun ini perusahaan menggunakan metode penyusutan aset tetap dengan garis lurus, maka tahun-tahun berikutnya juga harus menggunakan metode garis lurus. Jika perusahaan akan mengganti dengan metode penyusutan yang lain, maka harus diungkapkan dalam laporan keuangan.