Apa saja persyaratan wajib mendaki Gunung Semeru?

gunung semeru
Persyaratan mendaki Gunung Semeru dibuat bukan untuk mempersulit, tapi demi keselamatan para pendaki dan untuk menjaga kelestarian cagar alam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Apa saja persyaratannya?

  • Surat keterangan berbadan sehat dari dokter atau puskesmas.
  • Fotocopy identitas yang resmi setiap calon pendaki gunung semeru seperti KTP, Kartu Pelajar, SIM, atau Pasport.
  • Pengunjung perorangan diberi satu surat ijin. Dan satu surat ijin kelompok, dalam 1 kelompok minimal 3 orang.
  • Dalam 1 kelompok harus ada yang jadi ketua selama pendakian Gunung Semeru , sebagai penanggung jawab kelompoknya dan kelengkapan administrasi kelompok.
  • Mengisi dengan benar formulir surat ijin pendakian yang telah disediakan oleh TNBTS dengan materai Rp 6.000 perkelompok.
  • Membayar tiket masuk sebesar RP 10.000 perorang dan untuk wisatawan asing Rp 72.500 perorang.
  • Membawa kantong sampah yang besar setiap satu kelompoknya, apabila tidak membawa sampah setelah pendakian maka didenda, sesuai ketentuan TNBTS kalau tidak salah 100.000 rupiah.
  • Calon pendaki atau pengunjung Gunung Semeru yang usianya kurang dari 17 tahun harus menyertakan surat ijin orang tua atau wali yang di tanda tangani di atas materai Rp 6.000 dan fotocopy KTP orag tua atau wali.
  • Pengunjung gunung semeru TNBTS dibatasi usia minimal 10 tahun.
  • Pendakian di lokasi ini sebaiknya didampingi oleh pemandu yang disertifikasikan oleh balai besar TNBTS, atau menyewa porter.
  • Batas waktu selama pendakian gunung semeru 3 X 24 jam. Melebihi batas yang sudah di tentukan dikenakan denda Rp 10.000 perorangnya/perhari. Sedangkan wisatawan mancanegara 72.500.