Apa saja peran/fungsi uang menurut ilmu ekonomi?

Uang didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar-menukar/perdagangan.

Dalam ilmu ekonomi peran/fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan, dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:

  1. Untuk melancarkan tukar-menukar (alat tukar). Dengan adanya uang, kegiatan tukar-menukar akan jauh lebih mudah dijalankan. Tukar-menukar dilakukan jika sesorang dapat menawarkan suatu barang yang diinginkan oleh seseorang lainnya dan orang lain itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama. Saat melakukan kegiatan tukar-menukar, persingkat waktu, hemat tenaga, dan kegiatan tukar-menukar akan menjadi lebih sederhana. Ini berarti uang telah melancarkan jalannya kegiatan perdagangan.

  2. Untuk menjadi satuan hitung (pengukur nilai). Ini bicara soal kesanggupan seseorang untuk bertindak sebagai satuan nilai. Satuan nilai yang dimaksudkan adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai suatu barang menjadi lebih mudah untuk dinyatakan.

  3. Untuk ukuran bayaran yang ditunda. Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang ditunda atau penjualan secara kredit. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena penjual lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan syarat, nilai uang yang digunakan harus tetap stabil.

  4. Sebagai alat penyimpanan nilai. Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang.

Referensi:
Noviani, Leny. 2009. Ekonomi : Untuk SMA/MA Kelas XII. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.