Apa saja motivasi melakukan merger?


Perusahaan mengambil kebijakan untuk merger atau mengakuisisi perusahaan lain didasarkan pada berbagai alasan atau motif.

Apa saja motivasi melakukan merger ?

1 Like

Menurut Moin (Muhammad Aji, 2010), pada prinsipnya motivasi untuk melakukan merger terdapat dua motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan, yaitu motif ekonomi dan motif non-ekonomi. Motif ekonomi berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan yaitu meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham. Di sisi lain, motif non-ekonomi adalah motif yang bukan didasarkan pada esensi tujuan perusahaan tersebut, tetapi didasarkan pada keinginan subyektif atau ambisi pribadi pemilik.

Kedua motif tersebut akan dijelaskan lebih lanjut di bawah ini:

  1. Motif Ekonomi

    Esensi dari tujuan perusahaan, jika ditinjau dari perpektif manajemen keuangan, adalah seberapa besar perusahaan mampu menciptakan nilai (value creation) bagi perusahaan dan bagi pemegang saham. Merger dan akuisisi memiliki motif ekonomi yang tujuan jangka panjangnya adalah mencapai peningkatan nilai tersebut. Oleh karena itu seluruh aktivitas dan keputusan yang diambil oleh perusahaan harus diarahkan mencapai tujuan ini. Implentasi program yang dilakukan oleh perusahaan harus melalui langkah-langkah konkrit misalnya melalui efisiensi produksi, peningkatan penjualan, pemberdayaan dan peningkatan produktivitas sumber daya manusia. Disamping itu menurut Moin (Muhammad Aji, 2010), motif ekonomi merger dan akuisisi yang lain meliputi:

    • Mengurangi waktu, biaya dan risiko kegalalan memasuki pasar baru.
    • Mengakses reputasi teknologi, produk dan merk dagang.
    • Memeroleh individu-individu sumber daya manusia yang profesional.
    • Membangun kekuatan pasar.
    • Memperluas pangsa pasar.
    • Mengurangi persaingan.
    • Mendiversifikasi lini produk.
    • Mempercepat pertumbuhan.
    • Menstabilkan cash flow dan keuntungan.
  2. Motif Sinergi

    Motivasi utama perusahaan melakukan merger dan akuisisi adalah menciptakan sinergi. Sinergi merupakan kondisi yang saling menguntungkan dari peristiwa merger maupun akuisisi. Sinergi dapat berarti nilai keseluruhan perusahaan setelah merger dan akuisisi yang lebih besar daripada penjumlahan nilai masingmasing perusahaan sebelum merger dan akuisisi. Sinergi dihasilkan melalui kombinasi aktivitas secara simultan dari kekuatan atau lebih elemen-elemen perusahaan yang bergabung sedemikian rupa sehingga gabungan aktivitas tersebut menghasilkan efek yang lebih besar dibandingkan dengan penjumlahan aktivitas-aktivitas perusahaan jika mereka bekerja sendiri.

    Pengaruh sinergi dapat timbul dari empat sumber:

    • Penghematan operasi, yang dihasilkan dari skala ekonomis dalam manajemen, pemasaran, produksi atau distribusi;
    • Penghematan keuangan, yang meliputi biaya transaksi yang lebih rendah dan evaluasi yang lebih baik oleh para analisis sekuritas;
    • Perbedaan efisiensi, yang berarti bahwa manajemen salah satu erusahaan, lebih efisien dan aktiva perusahaan yang lemah akan lebih produktif setelah merger dan;
    • Peningkatan penguasaaan pasar akibat berkurangnya persaingan (Brigham, 2006).
  3. Motif Diversifikasi
    Diversifikasi adalah strategi pemberagaman bisnis yang dapat dilakukan melalui merger dan akuisisi. Diversifikasi dimaksud untuk mendukung aktivitas bisnis dan operasi perusahaan untuk mengamankan posisi bersaing. Akan tetapi jika melakukan diversifikasi yang semakin jauh dari bisnis semula, maka perusahaan tidak lagi berada pada koridor yang mendukung kompetensi inti (core competence). Disamping memberikan manfaat seperti transfer teknologi dan pengalokasian modal, diversifikasi juga membawa kerugian yaitu adanya subsidi silang.

  4. Motif Non-ekonomi

    Aktivitas merger dan akuisisi terkadang dilakukan bukan untuk kepentingan ekonomi saja tetapi juga untuk kepentingan yang bersifat non-ekonomi, seperti prestise dan ambisi. Motif nonekonomi dapat berasal dari manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan.

    • Motif Hubris Hypothesis
      Hipotesis ini menyatakan bahwa merger dan akuisisi sematamata didorong oleh motif “ketamakan” dan kepentingan pribadi para eksekutif perusahaan. Alasannya adalah menginginkan ukuran perusahaan yang lebih besar. Dengan semakin besarnya perusahaan makan semakin besar kompensasi yang akan diterima. Kompensasi yang akan diterima bukan hanya berupa materi namun juga berupa pengakuan dan aktualisasi diri. Dalam hipotesis ini menerangkan alasan mengapa manajer bersedia membayar premium yang sangat tinggi terhadap perusahaan target. Hal ini disebabkan oleh kepercayaan diri yang berlebihan
      terhadap prospek perusahaanyang diakuisisi.

    • Ambisi pemilik
      Adanya ambisi dari pemilik perusahaan untuk menguasai berbagai sektor bisnis. Menjadikan aktivitas merge dan akuisisi sebagai strategi perusahaan untuk menguasai perusahaan-perusahaan yang ada untuk membangun “kerajaan bisnis”. Hal ini biasanya terjadi dimana pemilik perusahaan memiliki kendali dalam pengambilan keputusan perusahaan.

Perusahaan mengambil kebijakan untuk merger atau mengakuisisi perusahaan lain didasarkan pada berbagai alasan atau motif. Motif utama di balik merger perseroan menurut Eugene F. Brigham (2006) yaitu:

  • Sinergi ( synergy ). Kondisi dimana nilai keseluruhan lebih besar daripada hasil penjumlahan bagian-bagiannya. Merger yang bersifat sinergistik, nilai perusahaan setelah merger lebih besar daripada penjumlahan nilai masing-masing perusahaan sebelum merger .

  • Pertimbangan pajak. Pertimbangan pajak dapat mendorong dilakukannya sejumlah merger . Misalnya, perusahaan yang menguntungkan dan termasuk dalam kelompok tarif pajak tertinggi dapat mengambilalih perusahaan yang memiliki akumulasi kerugian yang besar. Kerugian tersebut dapat mengurangi laba kena pajak dan tidak ditahan untuk diguanakan dimasa depan. Merger juga dapat dipilih sebagai cara untuk meminimalkan pajak dan menggunakan kas yang berlebih.

  • Pembelian aktiva di bawah biaya pengganti. Kadang-kadang perusahaan diambilalih karena nilai pengganti ( replacement value ) aktivanya jauh lebih tinggi daripada nilai pasar perusahaan itu sendiri. Nilai sebenarnya dari setiap perusahaan adalah fungsi daya menghasilkan laba masa depannya, bukan biaya untuk mengganti aktivanya. Jadi akuisisi harus berdasarkan nilai ekonomi dari aktiva yang diakuisisi bukan atas biaya penggantinya.

  • Diversifikasi. Manajer berpendapat bahwa diversifikasi menstabilkan laba perusahaan sehingga bermanfaat bagi pemiliknya. Akan tetapi pada perusahaan milik keluarga biasanya pemilik tidak mau menjual sebagian saham yang dimilikinya untuk melakukan diversifikasi karena akan memperkecil kepemilikan dan mengakibatkan kewajiban pajak yang besar atas keuntungan modal. Jadi merger dapat menjadi jalan terbaik untuk mengadakan diversifikasi perorangan.

  • Insentif pribadi manajer. Beberapa keputusan bisnis banyak didasarkan pada motivasi pribadi daripada analisis ekonomi. Tidak ada eksekutif yang akan mengakui bahwa egonya merupakan alasan utama dibalik suatu merger , akan tetapi ego memegang peranan penting dalam banyak merger .

  • Nilai pecahan. Para analis mengestimasi nilai pemecahan suatu perusahaan, yang merupakan nilai masing-masing bagian dari perusahaan itu jika dijual terpisah. Jika nilai ini lebih tinggi dari nilai pasar berjalan perusahaan, maka seorang spesialis pengambil alihan dapat mengakuisisi perusahaan itu pada atau bahkan diatas nilai pasar berjalannya, dijual secara sepotong-sepotong dan menghasilkan laba yang besar.

I Putu Gede Ary Suta (Yeni, 2006) berpendapat bahwa sebenarnya ada empat alasan ekonomis dalam melakukan merger dan akuisisi, yaitu:

  • Keuntungan dari segi operasional ( operation advantage )

Tindakan untuk melakukan takeover maupun merger karena alasan skala ekonomis yang kemungkinan dapat tercapai. Alasan yang paling sering diungkapkan sebagai pembenaran. Skala ekonomis ( economic of scale ) adalah situasi dimana perusahaan dapat melakukan penurunan dalam beban rata-rata untuk memproduksi dan menjual suatu jenis produk dengan semakin meningkatnya volume produksi.

  • Keuntungan dari segi finansial ( financial advantage ).

Perusahaan hasil merger dapat memeroleh manfaat dipasar uang maupun pasar modal karena meningkatnya ukuran ( size ), termasuk efisiensi. Melalui takeover atau merger perusahaan akan lebih besar sehingga dapat meningkatkan kapasitas untuk memeroleh pinjaman. Hal itu dapat menurunkan biaya modal perusahaan yang selanjutnya dapat meningkatkan perolehan dana lebih tinggi melalui penerbitan surat berharga melalui pasar modal dengan biaya emisi rendah karena perusahaan yang lebih besar floating cost- nya jauh lebih rendah.

  • Tingkat pertumbuhan

Melalui merger dan akuisisi perusahaan dapat mengakselerasi tingkat pertumbuhan dibandingkan melalui ekspansi eksternal. Disamping itu usaha untuk melakukan ekspansi pada jenis pasaran produk baru atau membeli fasilitas produksi dalam rangka meningkatkan produk yang sudah ada, dapat dilakukan lebih cepat dan biaya serta risiko yang lebih rendah.

  • Diversifikasi

Melalui merger dan akuisisi dapat dilakukan diversifikasi atas kegiatan usaha perusahaan. Dengan demikian dapat dijaga perolehan tingkat keuntungan agar tidak berfluktuatif.

Motivasi-motivasi penggabungan usaha

Ada beberapa alasan yang memotivasi terjadinya merger dan akuisisi diantaranya, yaitu untuk meningkatkan kekuatan pasar, mengatasi hambatan untuk masuk dalam suatu industri, menambah diversifikasi dan menghindari kompetisi yang berlebihan, menghemat biaya, mengurangi risiko pengembangan produk baru, pengurangan penundaan operasi, mencegah pengambilalihan ( advoince of take overs ), akusisi harta tidak berwujud, untuk meringankan pajak, serta bisa pula karena faktor keinginan psikologis dari pihak eksekutif perusahaan.

Adapun beberapa teori yang dapat menjelaskan motivasi yang melatarbelakangi terjadinya suatu penggabungan usaha (Lani Dharmasetya dan Vonny Sulaimin, 2009) antara lain :

  1. Teori efisiensi
    Menurut teori ini, merger dapat meningkatkan efisiensi, karena akan menjadikan sinergi yang secara sederhana diartikan sebagai 2+2=5, yaitu konsep dalam ilmu ekonomi yang mengatakan gabungan faktor-faktor yang komplementer akan menghasilkan keuntungan yang berlipat ganda.

  2. Teori diversifikasi
    Dengan memiliki bidang usaha yang beraneka ragam, maka suatu perusahaan dapat menjaga stabilitas pendapatannya.

  3. Teori kekuatan pasar
    Keinginan untuk meningkatkan pangsa pasar ( market share ) juga dapat menjadi salah satu motivasi terjadinya suatu merger . Penggabungan dua atau lebih perusahaan yang sebelumnya saling bersaing menjual produk yang sama, secara teoritis akan meningkatkan penguasaan pangsa pasar secara berlipat ganda.

  4. Teori keuntungan pajak
    Keuntungan di bidang perpajakan melalui pengurangan kewajiban pembayaran pajak dapat menjadi motivasi yang melatarbelakangi suatu merger .

  5. Teori undervaluation
    Penilaian harta yang lebih rendah dari harga sebenarnya pada suatu perusahaan akan mendorong minat perusahaan lainnya untuk menggabungkan perusahaan yang pertama ke dalam perusahaannya melalui merger .

  6. Teori prestise
    Meskipun sulit untuk diterima secara logika, namun kenyataannya banyak merger dilakukan bukan karena motivasi ekonomis, melainkan karena motivasi ingin meningkatkan prestise.

Referensi

Wangi, A M C. 2010. Analisis Manajemen Laba Dan Kinerja Keuangan Perusahaan Pengakuisisi Sebelum Dan Sesudah Merger Dan Akuisisi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2009. Skripsi. Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro Semarang.

Motif dari merger ini bermacam-macam. Menurut Lawrenece J Gitman (2009) :

  1. Growth or Diversification,
    Perusahaan yang memiliki tujuan pertumbuhan pangasa pasar atau ukuran atau diversifikasi dalam berbagai produk mereka mungkin menemukan bahwa merger dapat digunakan untuk memenuhi tujuan ini. Perusahan dapat mencapai tujuan yang sama dalam waktu singkat dengan menggabungkan dengan perusahaan. Strategi seperti lebih murah dibandingkan dengan mengembangkan kapasitas produksi yang diperlukan.

  2. Synergy,
    Sinergi merger adalah skala ekonomi yang dihasilkan dari overhead perusahaan gabungan yang lebih rendah. Sinergi yang paling jelas ketika perusahaan melakukan merger dengan perusahaan lain dalam bidang usaha yang sama, karena banyak fungsi yang berlebihan dan karyawan dapat dikurangi. Hal tersebut dapat mengurangi bisa produksi

  3. Fund Raising,
    Seiring perusahaan bergabung untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam penghimpunan dana. Perusahaan mungkin tidak dapat memperoleh dana untuk itu adalah ekspansi internal, tetapi memperoleh dana untuk penggabungan usaha eksternal. Tidak jarang, perusahaan merger dengan perusahaan lain yang memiliki asset lancar yang tinggi dan rendahnya kewajiban.

    Merger dengan perusahaan seperti yang disebut diatas maka perusahaan dapat segera meningkatkan daya pinjaman perusahaan dengan mengurangi leverage keuangan. Hal ini memungkinkan dana untuk dibangkitkan secara eksternal dengan biaya lebih rendah.

  4. Increased Managerial Skill or Technology
    Perusahaan akan memiliki potensi yang baik bahwa dia menemukan dirinya sendiri tidak dapat berkembang sepenuhnya karena kekurangan di daerah tertentu dari manajemen atau tidak adanya produk yang dibutuhkan atau teknologi produksi yang diperlukan. Mungkin dengan bergabung sebuah perusahaan yang kompatibel dapat melengkapi perusahaan sebelumnya, baik dibidang manajerial ataupun teknologi.

  5. Tax Consideration, cukup sering, pertimbangan pajak motif kunci untuk penggabungan. Dalam kasus seperti itu, manfaat pajak umumnya berasal dari fakta bahwa salah satu perusahaan memiliki rugi fiscal-maju. Ini berarti bahwa perusahaan rugi pajak dapat diterapkan terhadap jumlah terbatas pendapatan masa depan perusahaan menggabungkan selama 20 tahun atau sampai rugi pajak yang telah sebenarnya bisa ada.

    Sebuah perusahaan dengan kerugian pajak bisa mendapatkan perusahaan yang menguntungkan untuk meningkatkan kombinasi setelah mendapatkan pajak dengan mengurangi penghasilan kena pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Kerugian pajak juga dapat berguna ketika sebuah perusahaan menguntungkan mengakuisisi perusahaan yang memiliki seperti kerugian dalam keadaan baik, namun, merger harus dibenarkan bukan hanya atas dasar manfaat pajak tetapi juga dengan alasan yang konsisten dengan tujuan maksimalisasi kekayaan pemilik.

    Apalagi manfaat pajak yang dijelaskan hanya dapat digunakan dalam merger bukan dalam informasi perusahaan induk karena hanya dalam kasus merger adalah hasil operasi dilaporkan secara konsolidasi. contoh akan menjelaskan penggunaan rugi fiscal.

  6. Increased Ownership Liquidity
    Penggabungan dua perusahaan kecil dan perusahaan besar dapat memberikan para pemilik perusahaan kecil dengan likuiditas yang lebih besar. Hal ini karena daya jual yang lebih tinggi terkait dengan saham perusahaan besar.

  7. Defense Against Takeover
    Untuk lebih efektif, suatu pengambilan defensih harus menciptakan nilai bagi pemegang saham dari mereka akan meyadari perusahaan telah digabungkan dengan perusahaan lain sebagai pengakuisisi.