Apa saja lembaga yang terlibat dalam mengurus ketahanan pangan?

Apa saja lembaga yang terlibat dalam menjaga ketahanan pangan?

menurut saya, tentunya pemerintah pusat, kementrian pertanian, ekonomi, kesehatan, pemerintah daerah dan para dinas-dinas terkait. serta beberapa lembaga swasta maupun lembaga sosial lainnya. dan juga koperasi, swadaya, maupun organisasi-organisasi menengah maupun kecil yang terkait.

1 Like

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, untuk pelaksanaan pembangunan ketahanan pangan di tingkat pusat dibutuhkan kelembagaan ketahanan pangan. Lembaga yang terlibat untuk menjaga ketahanan pangan adalah Badan Ketahanan Pangan yang mempunyai tugas menjaga stabilitas harga, pengentasan wilayah rentan rawan pangan, perumusan kebijakan dibidang peningkatan diversifikasi dan keamanan pangan.
Menurut Aziza (2019) Lembaga-lembaga yang terlibat dalam mengurus ketahanan pangan antar lain Kementerian Pertanian, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, BPPOM(Badan Pengawan Peredaran Obat dan Makanan), BULOG (Badan Urusan Logistik), DKP(Dewan Ketahanan Pangan), dan Staf Khusus Presiden Bidang Pangan serta berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perdagangan, BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kementerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan lain-lain.

Referensi

Aziza, T.N. 2019. Upaya Penguatan Kelembagaan Pangan. Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis (JEPA) . Vol. 3(1): 204-217

Sesuai dengan Peraturan Presiden No 45 tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian, Badan Ketahanan Pangan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan perumusan kebijakan dibidang peningkatan diversifikasi dan pemantapan ketahanan pangan.
Pada tingkat provinsi/ kabupaten/ kota terbentuk SKPD untuk ketahanan pangan.

Dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional menghadapi tantangan yang serius untuk menghadapi ancaman krisis pangan dunia akibat pandemi Covid-19 dibutuhkan kerjasama yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satu contoh kerjasama yang bisa dilakukan yaitu melalui kolaborasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dengan memfokuskan pada pembentukan lumbung pangan dengan cara pemberiaan kredit usaha bagi petani.