Apa Saja Keutamaan Sedekah Terhadap Keluarga?

Sedekah

Apa saja keutamaan sedekah terhadap keluarga ?

Berikut adalah hadis-hadis yang menceritakan terkait dengan keutamaan bersedekah, terutama bersedekah untuk keluarga,

Abu bakar bin Abi Syaibah, Zuhair bin Harb dan Abu Kuraib menceritakan kepada kami (lafaz hadis dari Abi Kuraib), waqi‟ menceritakan kepada kami dari Sufyan dari Muzahim bin Zafar dari Mujahid dari Abu Hurairah berkata, Nabi SAW bersabda: Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, dinar yang engkau sedekahkan untuk orang miskin, dan dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, yang paling besar ganjarannya adalah dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu.

Selain diriwayatkan oleh Muslim hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal.

Qutaibah menceritakan kepada kami, dia berkata: Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami dari Ayub dari Abi Qilabah dari Abi Asma‟ dari Thauban sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, Harta yang paling utama yang dinafkahkan oleh seseorang adalah harta yang dinafkahkan untuk keluarganya dan harta yang dinafkahkan untuk hewan (kendaraan yang dipakai) demi membela agama Allah, serta harta yang dinafkahkan untuk para sahabatnya demi membela agama Allah, Kata Abu Qilabah, infak untuk keluarga terlebih dahulu disebutkan. Lalu Abu Qilabah mengatakan, Tidak ada pahala seseorang yang lebih besar daripada berinfak untuk keluarganya yang masih kecil sehingga ia melepaskan mereka dari kemiskinan, atau Allah memberikan manfaat kepada mereka sebab orang tersebut, dan membuat mereka menjadi kaya.

Hadis ini diriwayatkan juga oleh Ibnu Majjah bab Jihad, Ahmad bin Hanbal dan Tirmidhi pada bab al-Birr. Hadis ini dinilai Hasan Shahih oleh Abi „Isa dalam kiab sunan al-Tirmidhi.

Qutaibah bin Sa‟id menceritakan kepada kami, lais menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh menceritakan kepada kami, Lais mengabarkan kepada kami dari Abi Zubair dari Jabir, ia berkata: seorang laki-laki dari bani Udzrah memerdekakan budaknya. Lalu berita itu sampai kepada Nabi maka beliau bertanya: apakah kamu mempunyai harta selain budak tersebut? Laki-laki itu menjawab: tidak, kemudian Nabi menawarkan budak ini kepada kaum muslimin, siapa yang ingin membeli budak ini dariku? Lalu budak itu dibeli oleh nu‟aim bin Abdullah al-Adawi dengan harga 100 dirham, kemudian uang tersebut dibawa oleh Nabi untuk diserahkan kepadanya. Nabi bersabda kepada laki-laki itu, dahulukanlah dirimu sendiri sebagai sedekah, jika ada kelebihan maka untuk keluargamu, jika ada kelebihan maka untuk sanak kerabatmu, dan jika masih ada kelebihan maka untuk seterusnya dan seterusnya, beliau berkata maka untuk orang-orang yang didepanmu, dikananmu, dan dikirimu (tetanggamu).

Hasan bin Rabi‟ menceritakan kepada kami, Abu al-Ahwash menceritakan kepada kami dari A‟masy dari Abi Wail dari „Amr bin Haris Dari Zainab istri Abdullah bin Mas’ud , dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Bersedekahlah hai kaum wanita, walaupun berupa perhiasan kalian! Zainab berkata, Maka aku pulang menemui Abdullah bin Mas’ud, lalu aku katakan kepadanya, Engkau adalah orang yang ringan tangan, sedangkan Rasulullah SAW memerintahkan kami agar bersedekah. Oleh karena itu, temuilah Rasulullah SAW, lalu tanyakan kepada beliau, apakah sedekahku cukup untuk keluargaku sendiri? Jika tidak boleh, maka akan aku berikan kepada orang lain. Zainab berkata, Abdullah bin Mas’ud menjawab, Kamu saja yang menemui Rasulullah SAW! Zainab berkata, Kemudian aku pergi, ternyata di pintu Rasulullah SAW ada seorang perempuan dari kaum Anshar yang mempunyai keperluan yang sama denganku. Zainab berkata, Rasululah SAW telah diberikan wibawa pada dirinya (yang membuat orang lain segan untuk bertemu). Zainab berkata, Tiba-tiba Bilal keluar menemui kami, maka kamipun berkata kepada Bilal, 'Temuilah Rasulullah lalu beritahukan padanya bahwa di pintu ada dua orang perempuan yang ingin bertemu dengannya, apakah boleh dua orang perempuan ini bersedekah kepada suami mereka dan anak-anak yatim dari keluarga mereka sendiri? Tapi jangan beritahukan kepada beliau siapa kami ini!" Zainab berkata, "Lantas Bilal masuk menemui Rasulullah, dan menanyakan seperti yang diminta wanita itu, maka Rasulullah bertanya, ‘Siapakah dua orang wanita itu?,’ Bilal menjawab, ‘Salah seorang wanita dari kaum Anshar dan Zainab’ Rasulullah menanyakan lagi, ‘Zainab yang mana’? Jawab Bilal, ‘Istri Abdullah bin Mas’ud.’ Lalu Rasulullah berkata kepada bilal, 'Dua perempuan itu mendapat dua pahala, pahala karena berbuat baik kepada keluarganya dan pahala sedekah.

Hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukhori bab zakat, Ibn Majjah pada bab zakat, Nasa’i pada bab sedekah kepada kerabat dan Ahmad bin Hanbal.

Ubaidillah bin Mu‟ad al-„Anbari menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Syu‟bah menceritakan kepada kami dari „Adiy (dia adalah Ibnu Sabit) dari „Abdullah bin Yazid dari Abi Mas‟ud al-Badri dari Nabi SAW, beliau bersabda, Sesungguhya jika seorang muslim memberi nafkah untuk keluarganya karena Allah, maka nafkah tersebut bernilai sedekah baginya.

Hadis ini juga diriwayatkan oleh imam Bukhari bab iman, Nasa’i bab zakat, Ahmad bin Hanbal. Hadis ini dinilai hasan shahih oleh Abi Isa.

Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Ufair ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Al Laits ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Khalid bin Musafir dari Ibnu Syihab dari Ibnul Musayyab dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sebaik-baik sedekah adalah setelah kecukupan terpenuhi. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.

Hadis ini juga diriwayatkan oleh imam Muslim bab zakat, Abu Dawud bab Zakat, dan dinilai sahih. Tirmidhi bab Zakat, dan Nasa’i bab Zakat. Hadis ini di sahihkan oleh Ibnu Hibban dengan sharat Bukhari dan Muslim.

Muhammad bin Kasir menceritakan kepada kita, Sufyan mengabarkan kepada kita dari Muhammad bin „Ajlan dari Maqburiy dari Abu Hurairah, dia berkata, Nabi SAW telah memerintahkan kami untuk bersedekah, seorang laki-laki berkata, Wahai Rasulullah, saya memiliki satu dinar beliau bersabda, Sedekahkan (satu dinar tersebut) pada dirimu sendiri. la berkata, Saya memiliki harta lainnya, beliau bersabda, Sedekahkan kepada anakmu. la berkata lagi, Saya memiliki harta lainnya, beliau bersabda, Sedekahkah kepada pasanganmu (istrimu). la berkata lagi, saya memiliki harta yang lainnya, beliau bersabda, Sedekahkan kepada pembantumu. la berkata, saya memiliki harta lainnya lagi, beliau bersabda, kamu lebih mengetahuinya (kepada siapa lagi kamu menyedekahkannya).

Diriwayatkan pula oleh Ahmad bin Hanbal. Hadis ini dianggap sahih
dengan syarat kesahihan imam Muslim oleh Ibnu Hibban, sedangkan Abu Dawud menilainya hasan

Dari Mu’awiyah al-Qushairiy, ia berkata: aku pernah datang kepada Rasulullah SAW. Mu’awiyah berkata: lalu aku bertanya: apa yang engkau perintahkan tentang istri-istri kami? Ia bersabda: berilah mereka itu makan dari apa yang kamu makan, berilah mereka pakaian dari apa yang kamu pakai, janganlah mereka itu kamu pukul dan janganlah mereka itu kamu jelek-jelekkan.

Yahya bin Yahya menceritakan kepada kami, ia berkata saya membacakan kepada Malik dari Ishaq bin „Abdillah ibn Abi Thalhah sesungguhnya ia mendengar Anas bin Malik berkata, Abu Thalhah adalah kaum Anshar yang paling banyak hartanya di kota Madinah, dan harta yang paling dicintainya adalah kebun ‘Bairaha’ yang terletak dihadapan masjid. Rasulullah SAW pernah masuk ke taman itu dan meminum airnya yang segar. Anas berkata, "Tatkala turun ayat, “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan sampai kamu infakkan sebagian harta yang kau cintai” (QS. Ali Imran ayat 92) Abu Thalhah menemui Rasulullah SAW seraya berkata, ‘Sesungguhnya Allah berfirman dalam kitabnya, Kamu tidak akan memperoleh kebajikan sehingga kamu menginfakkan sebagian dari harta yang kamu cintai, Sesungguhnya hartaku yang paling aku cintai adalah Bairaha, maka sekarang kebun itu aku serahkan karena Allah. Aku mengharapkan pahala- Nya sebagai tabungan di sisi Allah. Oleh karena itu manfaatkanlah, sesuka engkau wahai Rasulullah’. Rasulullah SAW menjawab, ‘Wah itu harta yang paling menguntungkan, wah itu harta yang paling menguntungkan. Aku telah mendengar apa yang kamu katakan mengenai harta itu, tapi menurutku harta itu kamu serahkan saja kepada sanak kerabatmu.’ Lalu Abu Thalhah membagikannya kepada sanak kerabatnya dan anak-anak pamannya.

Diriwayatkan juga oleh imam Bukhari bab zakat, Ahmad bin Hanbal dan Abu Dawud. Hadis ini dinilai shahih oleh imam Abu Dawud.

Harun bin Sa’id al-Lailiy menceritakan kepada kami, Ibnu Wahb menceritakan kepada kami, Amr mengabarkan kepada kami dari Bakir dari Kuraib dari Maimunah binti Al Harits, bahwa dia telah memerdekakan budak perempuan pada masa Rsululah SAW. Kemudian dia menuturkan hal itu kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda, Seandainya budak itu kamu berikan kepada saudara-saudara ibumu, tentu pahalamu lebih besar.

Diriwayatkan juga oleh imam Muslim bab zakat, imam Bukhari bab hibah, dan Ahmad bin Hanbal. Hadis ini dinilai Shahih dalam kitab sunan Abu Dawud.

Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Ali bin Muhammad menceritakan kepada kami, mereka berkata: waki‟ menceritakan kepada kami dari Ibn „Aun dari Hafsah binti sirin dari Rabab ibu Raih binti Shulaih dari Salman bin Amir al-Dhabiy, ia berkata: Nabi SAW bersabda: bersedekah kepada orang miskin mendapatkan (satu pahala) sedekah, dan sedekah kepada kerabat ada dua (pahala), pahala sedekah dan pahala menyambung tali silaturrahim.

Hadis ini diriwayatkan juga oleh imam Ahmad bin Hanbal.

Menceritakan kepadaku Muhammad bin Kathir, mengabarkan kepadaku Sufyan, menceritakan kepadaku Abu Ishaq dari Wahb bin Jabir al-Khaiwani dari Abdullah bin Amr ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Cukuplah sebagai dosa bagi suami yang menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.

Hadis ini diriwayatkan juga oleh imam Muslim bab zakat, dan imam Ahmad bin Hanbal. Dinilai shahih dalam kitab Sunan Abu Dawud.

Ayat-ayat alquran tentang sedekah kepada keluarga

Jika dilihat dari kandungan hadis tersebut, maka hal itu tidak bertentangan dengan al-Qur’an, bahkan hadis tersebut sejalan dengan ayat al-Qur’an:

Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebajikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. Surat Al-Baqarah Ayat 215

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Surat Al-Baqarah Ayat 233

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang- orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. Surat An-Nisa’ Ayat 36

Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung. Surat Ar-Rum Ayat 38

Referensi :

  • Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairiy, Sahih Muslim (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, 2008)
  • Abi Abdullah Muhammad bin Yazid al-Qazwini, Sunan Ibn Majjah (Beirut: Dar Kutub Ilmiyah, tt)
  • Muhammad ‘Abd al-Salam Abd al-Shafiy, Musnad Imam Ahmad bin Hanbal
  • Abi ‘Isa muhammad bin ‘Isa bin al-Saurah, Sunan al-Tirmidhi (Beirut: Dar al-Fikr, 1994).