Apa saja jenis-jenis investasi?

investasi

Investasi sebagai cara menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk memeroleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut.

Apa saja jenis-jenis investasi ?

1 Like

Menurut Salim Hs dan Budi Sutrisno, dalam bukunya yang berjudul *Hukum Investasi Di Indonesia, investasi dapat digolongkan berdasarkan aset, pengaruh, menurut sumbernya, dan cara penanamannya. Keempat hal tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

1. Investasi berdasarkan asetnya

Investasi ini merupakan penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaannya. Investasi ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:

  • real asset
  • financial asset.

Real asset merupakan investasi yang berwujud sedangkan financial asset merupakan dokumen (surat-surat) klaim tidak langsung pemegangnya terhadap aktivitas riil pihak yang menerbitkan sekuritas tersebut. Perbedaan lainnya terletak pada likuiditas dimana pada real asset secara umum kurang likuid daripada financial asset dikarenakan oleh sifat heterogennya dan khusus kegunaannya.

2. Investasi berdasarkan pengaruhnya

Investasi berdasarkan pengaruhnya merupakan investasi yang didasarkan pada faktor-faktor yang mempengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi. Investasi ini dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

  • Investasi autonomus (berdiri sendiri) merupakan investasi yang tidak dipengaruhi tingkat pendapatan dan bersifat spekulatif seperti pembelian surat-surat berharga.

  • Investasi induced (mempengaruhi-menyebabkan) merupakan investasi yang dipengaruhi kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan seperti penghasilan transitori yang merupakan penghasilan yang didapat selain dari bekerja seperti bunga dan sebagainya.

3. Investasi berdasarkan sumber pembiayaannya

Investasi berdasarkan sumber pembiayaannya merupakan investasi yang didasarkan pada asal-usul investasi itu diperoleh. Investasi ini dibagi menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut:

  • Invetasi yang berasal dari dalam negeri (PMDN) adalah kegitan investasi yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

  • Investasi yang berasal dari modal asing (PMA) adalah kegitan investasi yang dilakukan oleh penanam modal asing dengan menggunakan modal asing.

4. Investasi berdasarkan bentuknya

Investasi berdasarkan bentuknya merupakan investasi yang didasari pada cara menanamkan investasinya. Investasi ini dibagi dua macam, yaitu sebagai berikut:

  • Investasi portofolio adalah investasi yang dilakukan di pasar modal dengan intrumen surat berharga seperti saham dan obligasi.

  • Investasi langsung adalah investasi yang berbentuk dengan cara membangun, membeli total, atau mengakuisisi perusahaan. Investasi langsung ini disebut Foreign Direct Invesment (FDI). Kelebihan dari Foreign Direct Invesment (FDI) adalah sebagi berikut:

    1. sifatnya permanen/jangka panjang;
    2. memberi andil dalam alih teknologi;
    3. memberi andil dalam alih keterampilan; dan
    4. membuka lapangan pekerjaan baru.

Referensi:
Salim Hs dan Budi Sutrisno, Hukum Investasi Di Indonesia (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008).

Berikut ini merupakan jenis-jenis investasi

  1. Investasi langsung, yaitu dapat dilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjual belikan di pasar uang, pasar modal, atau pasar turunan. Investasi langsung juga dapat dilakukak dengan membeli aktiva yang tidak diperjual belikan, biasanya diperoleh dari bank komersial. Aktiva ini dapat berupa tabungan dan sertifikat deposito.

  2. Investasi tidak langsung, yaitu dapat dilakukan dengan membeli surat berharga dari perusahaan investasi, seperti reksadana.

  3. Investasi Syariah
    Investasi syariah adalah sebuah investasi berbasis syariah yang menggunakan instrumen Islam dalam pelaksanaannya.

Ada beberapa jenis investasi berdasarkan jangka waktu, risiko dan prosesnya. Hal-hal tersebut perlu di ketahui guna memastikan ketepatan antara alasan dan cara melakukan investasi

  1. Menurut jangka waktunya
    • Investasi jangka pendek, yaitu investasi yang dilakukan tidak lebih dari 12 bulan.
    • Investasi jangka menengah, yaitu investasi yang memiliki rentang waktu antara satu hingga lima tahun.
    • Investasi jangka panjang.
  2. Menurut risiko
    Setiap pilihan investasi akan berkaitan dengan dua hal, risiko dan return. Keduanya merupakan hubungan sebab dan akibat dan hubungan yang saling kontradiktif. Dalam teori investasi di kenal istilah “high risk high return, low risk low return”.
  3. Menurut Prosesnya
    • Investasi langsung, yaitu investasi yang dilakukan tanpa bantuan prantara. Dalam hal ini investor langsung dapat membeli portofolio investasi tersebut.
    • Investasi tidak langsung, yaitu investasi yang dilakukan dengan menggunakan prantara atau investasi yang dilakukan melalui perusahaan investasi

Pada umumnya bentuk invetasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Investasi Pada Aktiva Riil
    Ini adalah investasi yang dilakukan seseorang dalam bentuk kasat mata atau dapat dilihat secara fisik. Misalnya; investasi emas, properti, tanah, logam mulia, dan lain-lain.

  2. Investasi Pada Aktiva Finansial
    Ini merupakan investasi yang dilakukan seseorang dalam bentuk surat-surat berharga. Misalnya; saham, deposito, dan lain sebagainya.

Ada beberapa jenis investasi yang umum di lakukan dalam dunia bisnis yaitu antara lain:

  1. Deposito
    Penanaman modal dalam bentuk simpanan uang kepada suatu perusahaan dengan jaminan investor akan menerima keuntungan berupa bunga dalam jangka waktu yang sudah disepakati. Investasi dalam bentuk deposito dibedakan menjadi deposito berjangka dan sertifikat deposito.

  2. Saham
    Invetasi berupa saham sudah umum dilakukan pada perusahaan –perusahaan besar. Saham adalah bentuk lain dari aset perusahaan. Misalnya jika Anda memiliki saham 50% dari suatu perusahaan maka sama saja Anda memiliki aset setengah dari total aset yang dimiliki perusahaan tersebut. Saham umumnya dibuat dalam bentuk surat berharga yang menunjukkan kepemilikan.

  3. Obligasi
    Obligasi umumnya dilakukan pada bisnis yang menyediakan jasa pinjaman modal. Keuntungan yang didapatkan dengan cara investasi obligasi lebih tinggi daripada deposito karena bunga yang dipatok juga lebih tinggi. Namun cara ini lebih berisiko karena jika peminjam modal bangkrut maka ada kemungkinan utang tidak dibayarkan.

  4. Reksadana
    Selain saham, reksadana kini juga sedang populer di kalangan pebisnis maupun masyarakat. Reksadana adalah tempat untuk menghimpun uang secara kolektif dan dana yang terkumpul tersebut akan dikelola oleh manajer. Untung dan rugi akan dibagi rata kepada seluruh investor. Sehingga reksadana bisa disebut juga tempat berkumpulnya para investor.

  5. Investasi Properti
    Jenis investasi ini termasuk investasi non riil karena bukan berupa uang namun berupa bangunan seperti rumah, gedung atau apartemen. Bentuk investasi ini terbilang paling menguntungkan karena harga jual properti jarang turun bahkan selalu naik.

  6. Emas
    Investasi juga bisa dalam bentuk emas. Sama halnya dengan properti, investasi emas cenderung lebih menguntungkan daripada bentuk investasi yang riil. Umumnya emas yang diinvestasikan berupa emas batangan.

Segala sesuatu yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan menciptakan dan menambah nilai kegunaan hidup adalah investasi, jadi investasi bukan hanya dalam bentuk fisik, melainkan juga non fisik terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) (Wahab, 2012).

Menurut Sukirno (2005) kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja,meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. Peranan ini bersumber dari tiga fungsi penting dari kegiatan investasi, yakni:

  • Investasi merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga kenaikan investasi akan meningkatkan permintaan agregat, pendapatan nasional serta kesempatan kerja.
  • Pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambah kapasitas produksi.
  • Investasi selalu diikuti oleh perkembangan teknologi.

Menurut Nopirin (2011), pengertian investasi mencakup investasi barang-barang tetap pada perusahaan ( business fixed investment ), persediaan ( inventory ) serta perumahan ( residential ). Investasi merupakan salah satu komponen yang penting dalam GNP. Investasi juga mempunyai peranan penting dalam permintaan agregat. Pertama, biasanya pengeluaran investasi lebih tidak stabil dibandingkan dengan pengeluaran konsumsi sehingga fluktuasi investasi dapat menyebabkan resesi dan boom. Kedua, investasi sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi serta perbaikan dalam produktivitas tenaga kerja. Pertumbuhan ekonomi sangat tergantung pada tenaga kerja dan jumlah ( stock ) capital dan investasi akan menambah jumlah ( stock ) dari capital.

Berdasarkan jenisnya investasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu: Pertama investasi pemerintah, adalah investasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada umumnya investasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan; Kedua investasi swasta, adalah investasi yang dilakukan oleh sektor swasta nasional yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ataupun investasi yang dilakukan oleh swasta asing atau disebut Penanaman Modal Asing (PMA).

Modal dalam negeri adalah bagian dari kekayaan masyarakat Indonesia termasuk hak-hak dan benda-benda, baik yang dimiliki oleh negara ataupun swastanasional atau swasta asing yang berdomisili di Indonesia. Pihak swasta yang memiliki modal dalam negeri tersebut, dapat secara perorangan dan atau merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN adalah penggunaan kekayaan, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menjalankan usaha menurut ketentuan UndangUndang No.6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. Penanaman Modal dalam negeri dapat dilakukan dalam bentuk:

  • Penanaman Modal Dalam Negeri Langsung (DomesticDirect Investment atau DDI), yaitu penanaman modal oleh pemiliknya sendiri.
  • Penanaman Modal Dalam Negeri Tidak Langsung ( Domestic Indirect Investment atau DDI), yaitu melalui pembelian obligasi-obligasi, emisi-emisi lainnya (sahamsaham) yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Pengertian modal asing adalah alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia. PMA hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1967 dan yang digunakan menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.

Menurut Mankiw (2006), investasi mengacu pada pengeluaran untuk perluasan usaha dan peralatan baru, dan hal itu menyebabkanpersediaan modal bertambah. Sedangkan persediaan modal adalah determinan output perekonomian yang penting karena persediaan modal bisa berubah sepanjang waktu, dan perubahan itu bisa mengarah ke pertumbuhan ekonomi.

Kuncoro (2010) menambahkan bahwa persediaan modal fisik yang besar sebagai hasil dari rasio investasi yang tinggi akan membawa pada PDRB yang tinggi. Investasi yang tinggi juga cenderung membawa pada pendapatan yang tinggi.

Jogianto (2014) membagi tipe-tipe Investasi kedalam dua kelompok yakni:

1 . Investasi langsung

Investasi langsung adalah pembelian langsung aktiva aktiva keuangan perusahaan. macam-macam jenis investasi langsung dapat di sarikan sebagai berikut:

  • Investasi langsung tidak di perjual-belikan seperti tabungan, deposito.
  • Investasi langsung dapat di perjual-belikan seperti T-bill, fixed income securities , saham, opsi, Futures contrac.

2 . Investasi tidak langsung

Yakni pembelian saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio aktiva-aktiva keuangan dari perusahaanperusahaan lain. Perusahaan investasi diklarifikasikan sebagai unit invesment trust, closed-end investmen companis dan perusahaan reksadana ( mutual founds ).

Dilihat dari tujuan dan keperluanya, Suherman (2009) membagi investasi ke dalam tiga kategori, yakni stock barang modal bisnis ( business capital stock ), pembangunan tempat rumah tinggal ( residential buildings ), perubahan persediaan ( change in business inventories ).

Berdasarkan jenisnya investasi juga dibagi menjadi delapan jenis yang terkelompokan menjadi empat kelompok sehingga masingmasing kelompok berisi dua. Berikut investasi berdasarkan jenis menurut Suherman (2009), yakni:

1 . Autonomous investment dan induced investment

Autonomous investment (investasi otonom) yaitu investasi yang besar kecilnya tidak dipengaruhi oleh pendapatan nasional melainkan mampu bergeser ke bawah atau atas karena adanya faktor diluar pendapatan, sedangkan induced investment (investasi terimbas) sangat dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional.

2 . Publick invesment dan private investment.

Publick invesment merupakan penanaman modal yang dilakukan oleh pemerintah sedangkan private investmen t merupakan investasi yang dilaksakan oleh pihak swasta.

3 . Domistic invesment dan foreign investment

Domistic invesment adalah penanaman modal dala negeri di dalam negeri dan net investment adalah penaman modal asing.

4 . Gross investment dan net investment

Gross investment (investor bruto) adalah total dari seluruh investasi yang diadakan atau yang dilaksankan pada suatu ketika. Net investment adalah selisih antara investasi bruto dengan penyusutan.