Apa saja indikator masalah kemiskinan?


Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dll. Apa saja indikator masalah kemiskinan?

Indikator-Indikator Mengenai Kemiskinan


Pengukuran mengenai kemiskinan yang selama ini banyak dipergunakan didasarkan pada ukuran atas rata-rata pendapatan dan rata-rata pengeluaran masyarakat dalam suatu daerah. Perluasan pengukuran dengan menyertakan pandangan mengenai dimensi permasalahan dalam kemiskinan mengukur banyaknya individu dalam sekelompok masyarakat yang mendapatkan pelayanan atau fasilitas untuk kesehatan dan pendidikan. Beberapa perluasan pengukuran lainnya adalah menyertakan dimensi sosial politik sebagai referensi untuk menerangkan terbentuknya kemiskinan. Keseluruhan hasil pengukuran ini selanjutnya dikatakan sebagai indikator-indikator kemiskinan yang digolongkan sebagai indikator-indikator sosial dalam pembangunan. Adapun mengenai beberapa indikator-indikator kemiskinan akan diuraikan pada sub sub bab berikut ini.

1. Indikator Kemiskinan Berdasarkan Dimensi Ekonomi

Berdasarkan sudut pandang ekonomi, kemiskinan adalah bentuk ketidakmampuan dari pendapatan seseorang maupun sekelompok orang untuk mencukupi kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar. Dimensi ekonomi dari kemiskinan diartikan sebagai kekurangan sumber daya yang dapat digunakan atau dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan seseorang baik secara finansial maupun jenis kekayaan lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Suryawati, 2004: 123). Dari pengertian ini, dimensi ekonomi untuk kemiskinan memiliki dua aspek, yaitu aspek pendapatan dan aspek konsumsi atau pengeluaran. Aspek pendapatan yang dapat dijadikan sebagai indikator kemiskinan adalah pendapatan per kapita, sedangkan untuk aspek konsumsi yang dapat digunakan sebagai indikator kemiskinan adalah garis kemiskinan.

  • Pendapatan Per Kapita
    Pendapatan per kapita menyatakan besarnya rata-rata pendapatan masyarakat di suatu daerah selama kurun waktu 1 tahun. Besarnya pendapatan per kapita (income per capita) dihitung dari besarnya output dibagi oleh jumlah penduduk di suatu daerah untuk kurun waktu 1 tahun (Todaro, 1997: 437). Indikator pendapatan per kapita menerangkan terbentuknya pemerataan pendapatan yang merupakan salah satu indikasi terbentuknya kondisi yang disebut miskin. Pendapatan per kapita dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut (Todaro, 1997: 437-438):

    Per Kapita

    di mana: Po pt
    YPer Kapita = Pendapatan per kapita
    Yt = Pendapatan pada tahun t
    Popt = Jumlah penduduk pada tahun t.

    Y = Yt

    Variabel pendapatan dapat dinyatakan sebagai Produk Domestik Bruto (PDB),
    Pendapatan Nasional, atau Produk Domestik Regional Bruto, sedangkan jumlah penduduk menyatakan banyaknya penduduk pada periode t di suatu daerah yang diukur pendapatan per kapitanya.

  • Garis Kemiskinan
    Garis kemiskinan merupakan salah satu indikator kemiskinan yang menyatakan rata-rata pengeluaran makanan dan non-makanan per kapita pada kelompok referensi ( reference population ) yang telah ditetapkan (BPS, 2004). Kelompok referensi ini didefinisikan sebagai penduduk kelas marjinal, yaitu mereka yang hidupnya dikategorikan berada sedikit di atas garis kemiskinan. Berdasarkan definisi dari BPS, garis kemiskinan dapat diartikan sebagai batas konsumsi minimum dari kelompok masyarakat marjinal yang berada pada referensi pendapatan sedikit lebih besar daripada pendapatan terendah. Pada prinsipnya, indikator garis kemiskinan mengukur kemampuan pendapatan dalam memenuhi kebutuhan pokok/dasar atau mengukur daya beli minimum masyarakat di suatu daerah. Konsumsi yang dimaksudkan dalam garis kemiskinan ini meliputi konsumsi untuk sandang, pangan, perumahan, kesehatan, dan pendidikan (Suryawati, 2004: 123).

2. Indikator Kemiskinan Berdasarkan Dimensi Peran Pemerintah

Pemerintah sebagai regulator sekaligus dinamisator dalam suatu perekonomian merupakan salah satu pihak yang memiliki peran sentral dalam upaya untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan. Di Indonesia, pelaksanaan penanggulangan permasalahan kemiskinan dikoordinasikan oleh Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan yang bekerja sama dengan Departemen Kesehatan dan Departemen Sosial. Program penanggulangan masalah kemiskinan ini dibiayai melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional (APBN) melalui pos pengeluaran untuk Program Pembangunan. Prinsip yang digunakan untuk program ini bahwa penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui upaya untuk meningkatkan pembangunan di bidang sumber daya manusia dan pemenuhan sarana maupun pra sarana fisik. Kedua bentuk pelaksanaan dalam APBN ini disebut juga investasi pemerintah untuk sumber daya manusia dan investasi pemerintah di bidang fisik.

  • Investasi Pemerintah di Bidang Sumber Daya Manusia
    Investasi pemerintah di bidang sumber daya manusia ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang direalisasikan di bidang pendidikan, agama, kebudayaan, kesejahteraan, pembinaan wanita dan anak-anak, pengembangan kualitas tenaga kerja, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan pendidikan agama. Keseluruh aspek di dalam program penanggulangan masalah kemiskinan.

  • Investasi Pemerintah di Bidang Fisik
    Investasi pemerintah di bidang fisik atau disebut juga investasi fisik pemerintah adalah pengeluaran pemerintah yang secara umum ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat yang direalisasikan ke dalam pembangunan fisik. Pada APBN, pos pengeluaran untuk investasi fisik pemerintah ini adalah keseluruhan pos pengeluaran pembangunan kecuali untuk bidang investasi sumber daya manusia.

3. Indikator Kemiskinan Berdasarkan Dimensi Kesehatan

Dari berbagai data kemiskinan yang dihimpun menyebutkan adanya keterkaitan antara kemiskinan dan kualitas kesehatan masyarakat. Rendahnya kemampuan pendapatan dalam mencukupi/memenuhi kebutuhan pokok menyebabkan keterbatasan kemampuan untuk menjangkau atau memperoleh standar kesehatan yang ideal/layak baik dalam bentuk gizi maupun pelayanan kesehatan yang memadai. Dampak dari kondisi seperti ini adalah tingginya resiko terhadap kondisi kekurangan gizi dan kerentanan atau resiko terserang penyakit menular. Kelompok masyarakat yang disebut miskin juga memiliki keterbatasan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan/pengobatan yang memadai sehingga akan menyebabkan resiko kematian yang tinggi.

Indikator pelayanan air bersih atau air minum merupakan salah satu persyaratan terpenuhinya standar hidup yang ideal di suatu daerah. Ketersediaan air bersih akan mendukung masyarakat untuk mewujudkan standar hidup sehat yang layak. Dalam hal ini, ketersediaan air bersih akan mengurangi resiko terserang penyakit yang diakibatkan kondisi sanitasi air yang buruk. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka terdapat keterkaitan/hubungan antara ketersediaan pelayanan air bersih dan jumlah penduduk miskin di suatu daerah. Pada sisi permasalahan lain, ketersediaan air bersih sangat ditentukan oleh kemampuan pembangunan pra sarana air bersih dalam menjangkau lingkungan atau pemukiman masyarakat. Masyarakat yang kurang terjangkau oleh pelayanan air bersih/minum relatif lebih rendah kualitas kesehatannya dibandingkan masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan air bersih.

Berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada tiga indikator kemiskinan yang digunakan, yaitu:

  • Pertama, Head Count Index (HCI-P0), yaitu prosentase penduduk miskin yang berada dibawah Garis Kemiskinan (GK). Indikator HCI menggambarkan prevalensi kemiskinan dalam suatu masyarakat, namun indikator ini tidak menggambarkan jurang/degree kemiskinan maupun transfer dari si miskin si kaya dalam suatu waktu, dan secara implisit indikator HCI mengasumsikan distribusi yang merata antar si miskin (Moeis, 2007).

  • Kedua, Indeks Kedalaman Kemiskinan atau Poverty Gap index (PGI) yang merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan. Dengan indeks ini bisa dihitung jumlah subsidi yang dibutuhkan untuk mengentaskan kemiskinan. Namun dari indeks tersebut tidak tergambar jumlah si miskin dan distribusi antar simiskin yang lebih timpang (Moeis, 2007).

  • Ketiga, Indeks Keparahan Kemiskinan ( Poverty Severity Index ) atau Distributianally Sensitive Index (DSI-P2), indeks tersebut memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin dan mengukur seberapa parah kemiskinan yang terjadi dengan memberi bobot yang lebih tinggi bagi poverty gap yang lebih miskin dibandingkan yang kurang miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin (Moeis, 2007).

Penggunaan ketiga indikator ini lebih berguna untuk policy makers . Indeks keparahan kemiskinan-DSI dapat digunakan sebagai target policy variable bagi kebijakan anti kemiskinan. Sementara indeks kesenjagan kemiskinan- poverty gap dapat digunakan untuk menghitung besar dan alokasi dana untuk penghapusan kemiskinan (Ikhsan, 2006).