Apa saja fungsi Antropologi Hukum?

Antropologi hukum

Antropologi hukum membahas keterkaitan hukum dan budaya sehingga memposisikan hukum sebagai artefak dari kebudayaan manusia dalam sebuah peradaban. Pembangunan merupakan karakterisktik sebuah peradaban dimana pembangunan terpengaruh oleh budaya manusia. Hukum pun memiliki fungsi dan peranan penting dalam sebuah pembangunan. Hukum berfungsi sebagai alat rekayasa social, salah satunya. Pembentukan sebuah instrument hokum dalam suatu negara oleh aparat pemerintahan khususnya legislative dan eksekutif haruslah mengarah pada pembentukan budaya masyarakat. Hal ini dibutuhkan dalam rangka melakukan
pembangunan sepenuhnya negara Indonesia pada khususnya.

Antropologi hukum membantu untuk mempertahankan hukum dalam mengatur pembangunan atas negara ini secara utuh, baik fisik maupun mental, dengan memberikan sebuah kajian yang analitis terkait dengan budaya manusia atau masyarakat yang diatur oleh hukum.

Pembangunan identitas sebenarnya dapat direkayasa melalui pembentukan sebuah instrument hukum yang memaksa anggota masyarakat untuk dapat memahami sebuah identitas bangsa dalam jangka panjang. Tapi untuk mendapatkan sebuah instrument hukum yang dapat bertahan hingga tujuan tersebut tercapai bahkan dapat membuat budaya baru dalam masyarakat, pembuat instrument hukum tersebut haruslah memahami karakteristik masyarakat dimana hukum tersebut akan diterapkan dalam suatu kurun waktu tertentu.

Misalnya masyarakat Jakarta yang sangat beragam dan kebanyakan pendatang. Maka perlu sebuah kajian yang matang dari secara antropologis terkait kebudayaan masyarakat urban sehingga hukum yang diterapkan bias benar-benar efektif. Pembangunan identitas ini dapat dikaitkan dengan pendidikan mengenai kebudayaan bangsa yang secara kontinyu diberikan kepada siswa maupun masyarakat.

Karakteristik masyarakat Indonesia terkadang ialah jika tidak dipaksa dan kurang menguntungkan untuk diri dalam jangka pendek maka akan sulit masyarakat menerima sebuah perbaikan yang telah dirancang oleh pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya sedikit paksaan dalam menanamkan pendidikan kebudayaan bangsa sebagai salah satu upaya pembangunan identitas bangsa dengan membuat peraturan yang mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk mempelajarinya.

Peran dan Fungsi Antropologi

3

  • Fungsi antropologi, antara lain:
  1. Melihat dengan jelas tentang manusia, baik sebagai pribadi maupun anggota kelompok masyarakat.
  2. Mampu mengkaji kedudukan menusia dalam masyarakat dan dapat melihat dunia atau budaya lain yang belum kita ketahui sebelumnya.
  3. Memahami norma-norma, tradisi, keyakinan, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tertentu.
  4. Lebih tanggap, kritis, dan rasional menghadapi gejala sisial masyarakat yang makin kompleks.
  5. Menyusun etnografi-etnografi yang memungkinkan penciptaan teori-teori tentang asal-usul kepercayaan, keluarga, perkawinan, perilaku bernegara, dan sebagainya.

Fungsi Antropologi Hukum dalam Pembangunan

  • Antropologi hukum membahas keterkaitan hokum dan budaya sehingga memposisikan hukum sebagai artefak dari kebudayaan manusia dalam sebuah peradaban. Pembangunan merupakan karakterisktik sebuah peradaban dimana pembangunan terpengaruh oleh budaya manusia. Hukum pun memiliki fungsi dan peranan penting dalam sebuah pembangunan. Hukum berfungsi sebagai alat rekayasa sosial, salah satunya. Pembentukan sebuah instrument hokum dalam suatu negara oleh aparat pemerintahan khususnya legislative dan eksekutif haruslah mengarah pada pembentukan budaya masyarakat. Hal ini dibutuhkan dalam rangka melakukan pembangunan sepenuhnya negara Indonesia pada khususnya.

  • Menurut Drs. H.Subrata ada tiga konsep yang harus dibangun agar sesuatu negara lebih stabil dalam arti keseluruhanya yaitu membangun Identitas Nasional (National Identity), Integritas Nasional (National Integrity), dan Kredibilitas Nasional (National Credibility).

    • Di bidang identitas nasional, budaya disebut sebagai parameter identitas nasional harus didefinisikan sebagai totalitas dari segala sikap, tingkah laku, perbuatan manusia. Kalau budaya hanya diartikan sempit seolah-olah budaya itu hanya berkesenian saja maka menjadi tidak tepat. Dan disebut totalitas yang benar bukan sekedar apa yang kita lihat di televisi atau di jalan seperti fashion, rambut dan lainnya, tapi adalah bagaimana citra kita sebagai bangsa.
    • mengenai pembangunan integritas nasional (national integrity). Berdasarkan data yang ada, bangsa kita ini memiliki 17.506 pulau setelah dikurangi pulau Sipadan dan Ligitan. Sedangkan suku bangsa ada 318 suku. Dan 524 bahasa-bahasa daerah atau dialek yang sangat berbeda. Permasalahannya adalah masyarakat belum begitu menyadari bahwa keragaman suku, budaya, bahasa, pulau dan lainnya itu merupakan kekayaan yang tidak terhingga dan sesungguhnya harus merupakan suatu potensi persatuan dan kesatuan. Banyak sebenarnya nilai-nilai integritas yang dulu pernah diukir pelaku-pelaku sejarah negeri ini, kalau direnungkan dan dilanjutkan akan menjadikan bangsa ini bangsa besar sehingga disegani karena memiliki integritas yang menyatu. Walaupun dulunya, terpecah-pecah dimana ada Yong Java, Yong Sumatera, Yong Ambon dan sebagainya namun kemudian bisa bersatu di bawah satu ikatan batin yaitu Bangsa Indonesia.
    • Terkait dengan pembangunan kredibilitas, walaupun identitas dan integritas sudah dimiliki suatu bangsa, tapi kalau kredibilitas tidak ada, itu sama saja tak berarti. Maka, agar para investor masuk ke republik ini tidak bisa hanya mengundang atau keliling ke beberapa negara dengan mengatakan ‘silahkan investasi di negara kami’. Tapi semuanya harus dimulai dari dalam negeri sendiri. Buktikan dulu bahwa negara ini stabil, potensial, tidak ada KKN, tidak ada hal-hal yang membuat ‘high cost’ ekonomi, walau sekecil apapun. Dan harus dibuktikan bahwa usaha kecil menengah dan koperasilah jadi idola perekonomian bangsa ini. Dengan begitu, investor akan tertarik dan masuk dengan sendirinya ke negeri ini.
  • Sebuah realita bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki bergam suku,agama,ras yang terhimpun menjadi satu dalam sebuah pemerintahan negara Indonesia. Tidak menutup kemungkinan dalam berjalannya pembangunan secara fisik akan timbul konflik antar masyarakat. Dengan begitu Antropologi di dalam masyarakat berperan sebagai peneliti tentang keanekaragaman masyarakat. Suku bangsa yang dapat digunakan untuk ilmu itu sendiri (pengembangan metode ilmiah), juga sebagai dasar untuk mengambil kebijakan pembangunan yang dapat memecahkan masalah – masalah sosial di dalam masyarakat. Antropologi hukum membantu untuk mempertahankan hokum dalam mengatur pembangunan atas negara ini secara utuh, baik fisik maupun mental, dengan memberikan sebuah kajian yang analitis terkait dengan budaya manusia atau masyarakat yang diatur oleh hukum.

  • Pembangunan identitas sebenarnya dapat direkayasa melalui pembentukan sebuah instrument hukum yang memaksa anggota masyarakat untuk dapat memahami sebuah identitas bangsa dalam jangka panjang. Tapi untuk mendapatkan sebuah instrument hukum yang dapat bertahan hingga tujuan tersebut tercapai bahkan dapat membuat budaya baru dalam masyarakat, pembuat instrument hokum tersebut haruslah memahami karakteristik masyarakat dimana hokum tersebut akan diterapkan dalam suatu kurun waktu tertentu. Misalnya masyarakat Jakarta yang sangat beragam dan kebanyakan pendatang. Maka perlu sebuah kajian yang matang dari secara antropologis terkait kebudayaan masyarakat urban sehingga hokum yang diterapkan bias benar-benar efektif.

  • Pembangunan identitas ini dapat dikaitkan dengan pendidikan mengenai kebudayaan bangsa yang secara kontinyu diberikan kepada siswa maupun masyarakat. Karakteristik masyarakat Indonesia terkadang ialah jika tidak dipaksa dan kurang menguntungkan untuk diri dalam jangka pendek maka akan sulit masyarakat menerima sebuah perbaikan yang telah dirancang oleh pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya sedikit paksaan dalam menanamkan pendidikan kebudayaan bangsa sebagai salah satu upaya pembangunan identitas bangsa dengan membuat peraturan yang mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk mempelajarinya.

  • Kemudian mengenai pembangunan integritas. Integritas itu muncul saat masing-masing manusia antar anggota masyarakat merasakan sebuah keterikatan dalam satu kesatuan. Masing-masing merasa memiliki satu sama lain. Melalui antropologi hokum dan kajiannya secara historis diketahui bahwa ada beberapa hal yang sebenarnya dapat membuat rakyat Indonesia begitu bersatu pada zaman dahulu. Begitu pula bagaimana kedudukan masing-masing kebudayaan suku dan daerah menimbulkan sebuah toleransi antara masyarakt sehingga integritas dapat dicapai. Serta menjadikan itu semua sebagai bahan dalam pemerintah maupun siapa saja menganalisis instrument hokum yang berkaitan dan mengambil langkah pengamanan agar pembangunan integrtas dapat tercapai.

  • Selanjutnya ialah pembangunan kredibilitas. Kredibilitas berhubungan erat dengan stabilnya peranan hokum dalam sebuah aktivitas sosial. Misalnya perbankan, jika suatu negara tidak memiliki sebuah regulasi yang memadai atas aktivitas perbankannya maka nasabah ataupun investor tidak akan mempercayai kinerja perbankan negara ini. Citra negara pun akan semakin buruk di mata internasional sehingga parahnya negara tersebut akan menjadi negara yang tertinggal. Antropologi hokum pun dapat menjadi pisau analisis dalam memperbaiki kredibilitas kita disesuaikan dengan kondisi bangsa dan kondisi masyarakt diluar bangsa ini yang nantinya akan bersinggungan dengan aktivitas bangsa ini.

Referensi

Antropologi Hukum: Sebuah Bunga Rampai; T.O Ihromi Penyunting: 2003