Apa saja ciri-ciri dari uang negara?

uang
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas.

Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :

  1. Dikeluarkan oleh pemerintah
  2. Dijamin oleh undang undang
  3. Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
  4. Ditanda tangani oleh menteri keuangan