Apa saja cara pemberian upah?

upah

Upah dan gaji merupakan balas jasa yang diterima tenaga kerja karena jasanya dalam proses produksi.

Pemberian upah dilakukan dengan cara sebagai berikut.

  • Upah berdasarkan waktu artinya pemberian upah dihitung berdasarkan lamanya waktu kerja, misalnya upah harian, mingguan, bulanan, dan sebagainya.

  • Upah sliding scale artinya pemberian upah mengikuti perubahan penjualan produk dan tidak terdapat penentuan upah minimum.

  • Upah indeks artinya pemberian upah berdasarkan indeks biaya hidup atau daya beli buruh.

  • Upah menurut satuan hasil (prestasi) artinya jumlah upah yang diterima pekerja tergantung pada prestasi kerja yang disumbangkan pada proses produksi.

  • Upah profit sharing artinya upah yang diberikan besarnya tetap, tetapi akan memperoleh bagian keuntungan perusahaan atau bagian laba.

  • Upah copartnership artinya pekerja diberikan bagian keuntungan tetapi dalam bentuk saham atau sero, sehingga pekerja ikut memiliki perusahaan.

Referensi

Ismawanto. 2009. Ekonomi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.