Apa saja bidang kajian dalam ilmu politik?

Ilmu politik

Ilmu politik merupakan ilmu yang luas. ia memiliki beberapa bidang kajian. apa saja bidang kajianya?

Menurut Andrew Heywood (1997) dalam bukunya Politics , ilmu politik dibagi menjadi empat bidang kajian utama, yaitu:

  1. Teori politik yang meliputi: definisi politik; pemerintahan, sistem dan rezim; ideologi-ideologi politik; demokrasi; dan negara.

  2. Bangsa-bangsa dan globalisasi meliputi: bangsa dan nasionalisme; politik subnasional; dan politik global.

  3. Interaksi politik terdiri dari: ekonomi dan masyarakat; budaya politik dan legitimasi; perwakilan, pemilu dan partisipasi dalam pemilu; partai politik dan sistem kepartaian, kelompok, kepentingan dan gerakan.

  4. Mesin pemerintahan yang meliputi: konstitusi, hukum dan yudikatif; lembaga legislatif; lembaga eksekutif; birokrasi; militer dan polisi.

  5. Kebijakan dan kinerja meliputi: proses kebijakan dan kinerja sistem.

Sebelumnya, dalam Contemporary Political Science , yang diterbitkan oleh UNESCO (suatu lembaga yang bernaung di bawah PBB tahun 1950), ilmu politik dibagi menjadi empat bidang kajian utama, yaitu:

  1. Teori politik yang meliputi kajian undang-undang dasar/ konstitusionalisme dan sejarah perkembangan pemikiran politik.

  2. Lembaga-lembaga politik yang meliputi studi undang-undang dasar, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah (lokal), fungsi sosial ekonomi dari pemerintah, dan perbandingan lembaga-lembaga politik.

  3. Partai-partai, golongan-golongan dan pendapat umum, meliputi kajian atas partai-partai politik, golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi, partisipasi warga negara dalam pemerintahan dan administrasi, serta pendapat umum.

  4. Hubungan internasional yang meliputi studi bidang politik internasional, organisasi dan administrasi internasional, serta hukum internasional.

Jika kita membandingkan kedua rumusan ruang lingkup ilmu politik di atas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa ada begitu banyak perubahan yang sudah terjadi dalam studi ilmu politik yang bergerak meluas dari pendekatan institusional klasik yang terfokus pada studi institusi-institusi klasik pemerintahan dan partai politik. Saat ini, studi ilmu politik semakin banyak bersinggungan dengan ilmu-ilmu sosial yang lain seperti sosiologi, kriminologi, ekonomi, psikologi, dan lainnya sehingga memunculkan banyak sub-sub studi kontemporer seperti ekonomi politik, perbandingan politik, psikologi politik, sosiologi politik, dan lain-lain.

Walaupun demikian, tidak bisa diartikan bahwa ilmu politik kemudian meninggalkan cabang-cabang bahasan klasik seperti teori politik dan studi institusi politik, karena ilmu politik terus mengembangkan diri di atas pilar-pilar perkembangan sebelumnya dan menghasilkan studi-studi teori politik kontemporer, pendekatan-pendekatan baru ( neo-institutionalism) dalam menganalisis institusi-institusi khas politik, dan lain-lain.

  • Bidang pertama, teori politik merupakan bahasan sistematika dan generalisasi-generalisasi dari gejala politik. Bidang kajian ini bersifat spekulatif (merenung-renung) sejauh ia menyangkut norma-norma yang seharusnya untuk kegiatan politik. Meskipun demikian, teori politik juga dapat bersifat deskriptif (menggambarkan) atau komparatif (membandingkan). Dalam kaitannya dengan sejarah ide-ide politik, maka ide-ide tersebut dibahas menurut kurun waktu ide-ide itu dilahirkan. Hal ini disebabkan oleh karena ide-ide politik betapa pun juga tidak dapat dipisahkan dari norma-norma, nilai-nilai maupun prasangka-prasangka tertentu ketika ide-ide politik tersebut dikemukakan.

  • Bidang kedua, lembaga-lembaga politik, mempelajari kinerja pemerintah berikut para aparatnya yang secara teknis merupakan tenaga untuk mencapai tujuan-tujuan sosial. Bidang ini sangat erat kaitannya dengan teori politik, terutama karena tujuan lembaga pada umumnya ditentukan oleh doktrin dan filsafat yang tercakup dalam kajian teori politik.

  • Bidang ketiga, lebih banyak menggunakan konsep-konsep sosiologi dan psikologi, dan sering menonjolkan aspek dinamika politik tingkat massa. Sedangkan hubungan internasional, yang merupakan kajian keempat berkembang menjadi kajian tersendiri; bahkan di beberapa universitas berkembang menjadi departemen atau fakultas tersendiri.

  • Perkembangan lain dari politik ialah munculnya studi mengenai pembangunan politik ( Political Development ). Kajian ini menelaah dampak pembangunan sosial ekonomi terhadap susunan masyarakat, khususnya bagaimana pengaruh lembaga-lembaga politik terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Kajian mengenai pembangunan masyarakat ini dikembangkan oleh sarjana-sarjana Barat sehubungan dengan upaya mereka untuk memahami perubahan sosial politik di negara-negara berkembang yang baru merdeka setelah Perang Dunia II. Banyak ahli dalam kelompok ini bersikap etnosentrik dalam melihat perkembangan yang terjadi di negara-negara berkembang; artinya mereka mempergunakan tradisi Barat untuk menilai apa yang terjadi di negara berkembang. Akibatnya, para ahli ini beranggapan bahwa perkembangan yang terjadi senantiasa harus melewati tahapan yang sama yang pernah dilewati oleh perkembangan negara-negara Barat sebelumnya.

  1. Lembaga-lembaga Politik
    Lembaga politik merupakan suatu lembaga yang memiliki wewenang untuk melaksanakan kegiatan atau aktivitas politik. Lembaga politik pada umumnya memusatkan perhatian pada sekelompok masalah yang menyangkut upaya untuk memperoleh kekuasaan maupun upaya mempertahankan kekuasaan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Gabriel A. Almond, lembaga politik mempunyai tiga fungsi yaitu
    • Sosialisasi politik
      Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administratif, dan yudisial tertentu.
    • Rekruitmen politik.
      Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
    • komunikasi politik. Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam sistem politik.
  • Adapun yang menjadi wilayah lembaga politik adalah negara, kekuasaan, pemerintahan, kegiatan politik dan organisasi politik. Berikut penjelasannya:

    • Negara dapat diartikan sebagai suatu wilayah yang didalamnya terdapat rakyat dan pemerintahan yang berdaulat.
    • Kekuasaan sering diartikan sebaga kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain untuk mencapai apa yang di inginkan oleh pemegang kekuasaan.
  • Ada tiga kekuasaan tertinggi disuatu negara yaitu:

    • Eksekutif, yang bertanggungjawab mengimplementasikan atau menjalankan hukum. Kekuasaan eksekutif biasanya dipegang oleh kepala negara seperti raja atau presiden.
      Fungsi lembaga eksekutif secara umum:
  1. Menjalankan hubungan diplomatik dengan negara lain

  2. Melaksanakan UU

  3. Mempertahankan negara dari ancaman internal maupun eksternal

  4. Memberi grasi maupun amnesti

  5. Menetapkan peraturan atau ketetapan sebagai pengganti Undang-undang tetapi dengan syarat persetujuan MPR/DPR

  6. Mengangkat pejabat-pejabat negara

  7. Membuat instrumen perundangan dan undang-undang kecil

  8. Menyusun pembangunan infrastruktur

    • Legislatif, yang memiliki kekuasaan untuk membuat hukum atau UU.
      Fungsi lembaga legislatif secara umum:
  9. Sebagai pemegang kekuasaan rakyat, dimana setelah terjadinya amndemen, kedudukannya sebagai lembaga tertinggi diubah menjadi lembaga tinggi negara. Meski demikian, lembaga legislatif ini tetap membawahi kedudukan presiden. Sehingga, preiden bertanggung jawab kepadanya sebagai badan yang menjadi wadah kedaulatan rakyat.

  10. Membuat Undang-undang seperti dalam penetapan Undang-undang Dasar dan GBHN serta dapat pula mengubah Undang-undang Dasar tersebut.

  11. Membuat ketetapan atau keputusan diluar yang telah diatur Undang-undang Dasar. Misalnya memberhentikan presiden apabila dianggap tidak dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan keinginan rakyat.

    • Yudikatif, yang bertanggungjawab mengawasi pelaksanaan hukum atau Undang-undang. Kekuasaan tertinggi dalam lembaga yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung.

Pemerintahan dapat diartikan sebagai proses pengambilan keputusan dan proses dimana suatu keputusan diterapkan atau tidak diterapkan. Di bawah ini ada beberapa bentuk-bentuk pemerintahan, diantaranya:

  1. Aristokrasi, suatu pemerintahan yang dipimpin oleh sekelompok kecil orang.
  2. Monarki, adalah pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang.
  3. Teokrasi, suatu pemerintahan yang berlandaskan pada agama.
  4. Demokrasi, yaitu pemerintahan yang berada ditangan rakyat.
  • Kegiatan Politk dan Organisasi Politik.

Organisasi politik adalah suatu kelompok atau perkumpulan yang terlibat dalam proses politik. Didalam organisasi politik terdapat kegiatan-kegiatan politik, salah satunya yaitu berkampanye. Kampanye ini biasanya dilakukan oleh anggota partai politik. Secara umum partai politik merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggotanya mempunyai ideologi dan cita-cita yang sama dan dibentuk dengan tujuan tertentu.

  1. Perilaku Politik
    Pada umumnya perilaku politik merupakan perilaku yang dilakukan individu maupun kelompok dalam suatu kegiatan politik baik itu memenuhi haknya sebagai warga Negara ataupun kewajiban yang harus dilakukan. Adapun yang dimaksud dengan perilaku politik adalah sebagai berikut:
    • Berhak mengikuti suatu partai politik, organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat.
    • Ikut dalam pemilihan umum, baik menjadi pemilih maupun yang dipilih.
    • Ikut serta dalam pesta politik.
    • Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas.
    • Berhak untuk menjadi pimpinan politik.

Selain itu, menonton berita di televisi dan membaca koran juga termasuk perilaku politik, karena secara tidak langsung kita telah masuk dan ikut berpartisipasi, dalam artian kita mngetahui apa yang sedang terjadi dan kita juga akan berbicara mengenai politik. Bisa kita lihat disalah satu televisi swasta yang menyediakan layanan via telepon pada penonton untuk ikut memberikan pendapatnya mengenai suatu hal yang sedang hangat dibicarakan.

  1. Perbandingan Politik
    Setiap negara memiliki sistem pemerintahan sendiri, sesuai ideologi di negara tersebut. Perbandingan politik merupakan salah satu kajian ilmu politik yang menjelaskan persamaan dan perbedaan politik ditiap-tiap negara dengan menggunakan konsep-konsep yang berlaku dinegara bersangkutan. Gabriel A. Almond menggunakan tiga konsep dasar dalam perbandingan politik, antara lain:
  • Sistem Politik
    Sistem politik merupakan cara yang diterapkan dalam suatu kebijakan politik yang mencakup pelaksanaan dan pengambilan keputusan. Sistem politik disetiap negara berbeda berdasarkan prinsip yang mereka anut. Teori-teori politik Yunani Kuno, Plato dan Aristoteles mengidentifikasikan perbedaan macam-macam sistem politik diantaranya adalah:
    • Aristokrasi, yaitu pemerintahan yang dipimpin dan dipegang oleh orang-orang terbaik yang dipercaya untuk memerintah.
    • Oligarki, yaitu pemerintahan yang dipegang oleh segolongan kecil yang memerintah demi kepentingan golongannya sendiri.
    • Demokrasi, yaitu pemerintahan yang berada ditangan rakyat.
    • Tirani, merupakan pemerintahan yang bersifat mutlak dan tidak dapat dibantah.
  • Struktur Politik
    Struktur politik merupakan susunan yang terdapat dalam sistem politik, yang dapat dikatakan sebagai struktur politik adalah lembaga politik seperti badan peradilan, dewan eksekutif, legislatif, birokrasi, kelompok kepentingan dan lain sebagainya. Dengan struktur politik ini dapat membatu dalam membandingakan sistem politik yang satu dengan sistem politik lainnya.
  • Struktur dan Fungsi
    Jika dikeseluruhan sistem di suatu negara dengan negara lainnya dapat dipahami beserta lembaga-lembaga politik yang terstruktur berjalan sesuai fungsinya, barulah kita mampu menganalisa perbandingan politik antar negara tersebut.
    Berbeda dari pemikiran Gabriel A. Almond mengenai cara melakukan perbandingan politik, dibawah ini ada beberapa metode yang dilakukan para sarjana di dunia, diantaranya:
    • Meneliti satu negara atau lembaga tertentu yang berada di satu negara.
    • Meneliti dua atau lebih negara.
    • Meneliti beberapa negara dalam satu wilayah, seperti Asia Timu, Asia Tenggara, Asia Selatan dan Timur Tengah.
    • Meneliti lintas negara. Penelitian tersebut mungkin melibatkan perbandingan tentang peran militer di Afrika dan Timur Tengah.
    • Studi tematik, merupakan kajian perbandingan politik yang biasanya dilakukan oleh para ahli di bidang perbandingan politik, karena studi tematik ini seringkali rumit.
  1. Hubungan Internasional
    Hubungan internasional merupakan hubungan antara negara-negara, hubungan yang dimaksud dapat berupa kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan lain sebagainya. Suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Negara yang melakukan hubungan hanya dengan satu negara atau tidak melakukan hubungan sama sekali akan sangat tertinggal dengan negara lain, bahkan negara tersebut dapat hancur. Contohnya pada pemasaran barang ekspor, jika tidak berhubungan dengan negara lain, maka kepada siapa barang local tersebut diekspor. Selain itu dengan mengekspor barang dapat mengenalkan barang-barang asli atau produk asli suatu negara ke negara lainnya.
    George B. de Huszar dan Stevenson dalam “Political Science”, menyebutkan bahwa terdapat lima elemen yang melandasi terjadinya hubungan internasional, yaitu : negara yang berdaulat, nasionalisme, imperialism, prinsip keseimbangan kekuatan dan diplomasi.
    Dalam kajian hubungan internasional, terdapat beberapa pengelompokkan lagi, diantaranya:
  • Politik Internasional
    Politik internasional menekankan kekuasaan dan strategi dalam wilayah internasional, dimana suatu negara itu mampu memiliki kekuasaan yang besar terhadap negara-negara lain. Seperti yang kita ketahui, Amerika adalah negara adidaya, dimana negara tersebut memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap permasalahan di dunia, karena selain memiliki perekonomian yang kuat serta sumber daya manusia yang berkualitas, juga memiliki diplomasi yang berkualitas.
  • Organisasi Internasional
    Seperti halnya lembaga politik disuatu negara, dalam suatu hubungan antar negara-negara juga perlu adanya organisasi internasional yang memberikan pertimbangan hukum dan etika, sehingga suatu negara itu tidak bertindak baik sesuai dengan aturan di negaranya sendiri dan juga aturan internasional yang harus dipatuhi. United Nations merupakan organisasi internasional terpenting, karena hamper seluruh negara di dunia menjadi anggotanya.
  • Hukum Internasional
    Hukum menyediakan batas-batas antara perilaku yang diperbolehkan dan yang dilarang. Jadi hukum internasional menetapkan hak, kewajiban, kekuasaan dan fungsi-fungsi negara dan organisasi internasional. Hukum internasional merupakan suatu bentuk pengawasan sosial yang berdasarkan atas persetujuan internasional. Berdasarkan Statuta Mahkamah Internasional yang berlaku, yang diciptakan oleh Konferensi San Francisco, 26 Juni 1945, mencatat enam macam sumber hukum internasional, yaitu:
    o Perjanjian
    o Kebiasaan Internasional
    o Prinsip-prinsip Hukum yang Diakui Secara Umum
    o Keputusan Pengadilan
    o Tulisan-tulisan Para Ahli
    o Kesamaan
Referensi

Budiarjo, Miriam. 2006. Dasar-dasar Ilmu Politik . PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta:2006

Masoed, Mohtar dan Colin MacAndrews. 1991. Perbandingan Sistem Politik . Yogyakarta: Gajah Mada University Press,

Comparative Politics : interests, identities and institutions in a chaning global order , edited by Jeffrey Kopstein and Mark Lidibach. 2005. New York: Cambridge University Press.

Foundations of Comparative Politics . Ken Newton, Jan w. van Deth. 2005. New York: Cambridge University Press.

Ilmu Politik Kontemporer . 2005. Eddi Wibowo, SIP., M.Si. Yogyakarta : Yayasan Pembaruan Administrasi Publik Indonesia.

Pengantar Ilmu Politik . 2006. Diterjemahkan dari buku aslinya berjudul, Introduction to Political Science, oleh Drs. Zulkifly Hamid. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Ilmu politik adalah salah satu cabang dari ilmu sosial, yang berdampingan dengan cabang ilmu sosial lainnya yakni sosiologi, antropologi, dll. Dengan demikian maka ilmu politik berhubungan erat dengan ilmu-ilmu sosial tsb yang objeknya adalah manusia sebagai anggota kelompok (group).

Ilmu-ilmu tsb mempelajari kelakuan manusia serta cara-cara manusia hidup serta bekerja sama. Namun walaupun ilmu-ilmu tsb saling berdampingan dan berhubungan erat, tetapi tentu ada batasan-batasan antara ilmu politik dengan ilmu sosial lainnya dengan melihat kepada sifat-sifat dan ruang lingkup ilmu politik itu sendiri. Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup antara lain, masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan lain sebagainya.

Sistem politik hanya merupakan salah satu dari bermacam-macam sistem yang terjadi dalam masyarakat, seperti sistem ekonomi, sistem teknik, sistem komunikasi dll.Setiap sistem masing- masing mempunyai fungsi tertentu untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai tujuan dari masyarakat tersebut. Dalam hal ini, maka sistem politik menyelenggarakan fungsi-fungsi tertentu untuk masyarakat, yakni membuat keputusan-keputusan kebijaksanaan yang mengikat mengenai alokasi dari nilai-nilai (baik yang bersifat materiil maupun non materiil). Maksudnya, sistem politik berfungsi merumuskan tujuan-tujuan masyarakat dan selanjutnya dilaksanakan oleh keputusan- keputusan kebijaksanaan untuk kepentingan masyarakat.

Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Secara umum ilmu politik ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan,usaha mempertahankan kekuasaan, pengunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaiman menghambat pengunan kekuasaan. Ilmu politik mempelajari beberapa aspek, seperti :

  • Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaran adalah ilmu yang memperlajari Negara, tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara serta hubungan Negara dengan warga negaranya dan hubungan antar Negara.
  • Ilmu politik dilihat dari aspek kekuasaan adalah ilmu yang mempelajari ilmu kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hsil dari kekuasaan itu.
  • Ilmu politik dilihat dari aspek kelakuan politik yaitu ilmu yang mempelajari kelakuan politik dalam system politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan dan kebijakan.

Konsep-konsep pokok yang dipelajari dalam ilmu politik :

  • Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempeunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya
  • Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelakunya
  • Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative sedangkan istilah pngambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai
  • Kebijakan umum adalah kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
  • Pembagian adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat, yang ditekankan bahwa pembagian selalu tidak merata sehingga timbul konflik

SIFAT ILMU POLITIK


Pada umumnya dapat dikatakan bahwa ilmu politik adalah bermacam macam kegiatan dalam sistem suatu negara, yakni pengambilan kebijakan - kebijakan untuk melaksanakan tujuan- tujuan tertentu. Idealnya, politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat, dan bukan tujuan pribadi seseorang.

Mengenai sifat dari ilmu politik, dapatlah kita fahami dari beberapa defenisi tentang ilmu politik. Roger F. Soltau dalam Introduction to Politics berpendapat bahwa: “Ilmu politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan- tujuan itu; hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lainnya”.

Prof. Mr. Moh. Yamin mengemukakan bahwa: “Ilmu politik memusatkan tinjauannya kepada masalah kekuasaan dan bagaimana jalannya tenaga kekuasaan dalam masyarakat dan susunan negara, ilmu politik dengan sendirinya membahas dan mempersoalkan pembinaan negara dan masyarakat atau kekuasaan”.

Pada dasarnya ilmu politik paling erat kaitannya dengan ilmu negara. Yakni sama-sama mengupas dan menyelidiki hal-hal mengenai negara. Namun berbeda sifatnya, yakni ilmu negara menyelidiki dan mengajarkan teori-teori tentang asal mula negara, tujuan dan tugas negara, pemerintahan, dan sebagainya. Sedangkan ilmu politik menyelidiki dan menguraikan hidup negara itu, sikap dan tindak tanduknya dalam kehidupan warganya serta dalam pergaulan antar negara.

Dengan kata lain, ilmu politik bersifat membahas proses-proses yang berlangsung dalam suatu negara, seperti kekuasaan dan susunan masyarakat. Sedangkan ilmu negara membahas tentang teori-teori terbentuknya negara dan struktur negara atau bentuk pemerintahan negara tersebut.

BIDANG KAJIAN ILMU POLITIK


  • Teori ilmu politik yang meliputi teori poltik dan sejarah perkembangan ide-ide politik
  • Lembaga-lembaga politik yang meliputi UUD, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah dan lokal, fungsi ekonomi dan social dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik.
  • Partai Politik, organisasi kemasyarakatan, pendapat umum, partisipasi warga negara dalm pemerintahan dan administrasi.
  • Hubungan Internasional yang meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.