Apa Saja Bentuk-bentuk Sedekah Menurut Islam?

Ibadah Sedekah

Apa saja bentuk-bentuk Ibadah Sedekah?

Sedekah dalam konsep Islam mempunyai arti yang luas, tidak hanya terbatas pada pemberian sesuatu yang sifatnya materil kepada orang-orang miskin, tetapi lebih dari itu, sedekah mencakup perbuatan kebaikan, baik bersifat fisik, maupun nonfisik. Bentuk-bentuk sedekah dalam ajaran Islam dapat dilihat pada beberapa hadis Nabi Muhammad Saw.

Diantara bentuk-bentuk sedekah berdasarkan hadits-hadits Nabi Saw, adalah sebagai berikut :

  • Pertama, memberikan sesuatu dalam bentuk materi kepada orang miskin.

  • Kedua, bekerja dengan dua tangannya hingga memberi manfaat untuk dirinya, membantu orang yang membutuhkan pertolongan, melakukan perbuatan baik, dan menahan dari diri dari keburukan.

  • Ketiga, mendamaikan dua orang yang berselisih dengan adil, menyingkirkan rintangan atau duri dari jalan, dan melangkahkan kaki untuk mengerjakan shalat.

  • Keempat, membaca tasbih, tahlil, tahmid, takbir, dan istighfar.

  • Kelima, menyuruh berbuat baik, mencegah yang jahat, mengajari orang hingga mengerti, dan mencampuri istri.

  • Keenam, mengucapkan perkataan yang baik.

  • Ketujuh, memberi pinjaman atau hutang.

  • Kedelapan, setiap berbuat kebajikan, salah satunya yaitu memberikan senyuman kepada orang lain.

Bentuk-bentuk sedekah diatas berdasarkan hadits-hadits Nabi Muhammad Saw sebagai berikut:

Rasulullah Saw bersabda,

“Dari Sa’id bin Abi Burdah, dari bapaknya, dari kakeknya, dari Nabi Saw, beliau bersabda, ‘Bagi setiap muslim (keharusan) bersedekah.’ Mereka berkata, ‘Wahai Nabi Allah, bagaimana dengan yang tidak mendapatkannya?’ Beliau menjawab, ‘Hendaknya bekerja dengan kedua tangannya lalu memberi manfaat bagi dirinya dan bersedekah.’ Mereka berkata, ‘Apabila ia tidak mendapatkannya?’ Beliau menjawab, ‘Membantu orang yang butuh dan memerlukan pertolongan.’ Mereka berkata, ‘Apabila tidak mendapatkannya juga?’ Beliau menjawab, ‘Hendaklah melakukan perbuatan yang baik (makruf), dan menahan diri dari keburukan. Sesungguhnya itu adalah sedekah baginya. (HR al-Bukhari/ Ibnu Hajar al-Asqalani/Fathul Baari/Jilid 8/hal. 143 )

Rasulullah Saw bersabda,

“Setiap orang diwajibkan untuk bersedekah tiap hari dimana terbit matahari. Diantaranya, jika ia mendamaikan dua orang yang bermusuhan dengan adil, itu adalah sedekah. Apabila ia menolong seseorang untuk menaiki binatang tunggangannya, berarti sedekah, dan mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraan, itu juga berarti sedekah, menyingkirkan rintangan dari jalan adalah sedekah, dan setiap langkah yang dilangkahi dari seseorang untuk mengerjakan shalat adalah sedekah.” (HR. Ahmad dan lainnya/Sayyid Sabiq/Fiqih Sunnah/Jilid 2/hal. 14–15)

Rasulullah Saw bersabda,

“Pada setiap hari yang disinari cahaya matahari, diwajibkan bagi setiap orang untuk bersedekah bagi dirinya pribadi.’ Lalu aku tanyakan, Ya Rasulullah, dari mana aku memperoleh harta yang akan disedekahkan itu, padahal kami tidak memiliki harta? Rasulullah bersabda, karena beberapa pintu sedekah adalah membaca takbir, subhanallah, alhamdulillah, wa laa ilaha illallah, dan astagfirullah. Juga apabila engkau menyuruh berbuat baik dan mencegah yang jahat, membuang duri, tulang, dan batu dari tengah jalan, menuntun orang yang buta, mengajari yang tua dan bisu hingga ia mengerti, memberi tahu orang yang menanyakan sesuatu keperluan yang engkau ketahui tempatnya dengan kekuatan betis berjalan membantu orang yang malang meminta tolong, dan dengan kekuatan lengan mengangkat barang orang yang lemah. Semua itu merupakan pintu-pintu sedekah, dari dirimu untuk dirimu pribadi. Juga dalam mencampuri istrimu, engkau akan memperoleh pahala.” (HR Ahmad, sedangkan lafadznya menurut versinya dengan makna yang serupa hadis ini juga diriwayatkan oleh Muslim/Sayyid Sabiq/Fiqih Sunnah/hal. 15–16)

Rasulullah Saw bersabda,

“Barangsiapa yang sanggup diantara kamu untuk menjaga dirinya dari api neraka, maka hendaklah ia bersedekah, walau hanya dengan sebelah biji kurma. Dan barangsiapa yang tidak memilikinya, maka hendaklah dengan mengucapkan perkataan yang baik.” (HR. Ahmad/Sayyid Sabiq/Fiqih Sunnah/ hal. 17 )

Rasulullah Saw bersabda,

“Setiap (memberi) hutang adalah (bernilai) sedekah.” (HR al-Thabrani dan al-Baihaqi/M. Nashiruddin al-Albani/Shahih al-Targhib wa al-Tarhib/ Jilid 2/hal. 286–287)

Rasulullah Saw bersabda,

Setiap kebajikan merupakan sedekah, dan salah satu diantara kebajikan itu adalah apabila engkau temui saudaramu dengan wajah berseri, dan apabila engkau tuangkan ia dari timbamu untuk mengisi bejananya.” (HR Ahmad dan al- Tirmidzi/Sayyid Sabiq/Fiqih Sunnah/hal. 18)