Apa saja azaz ilmu pemerintahan?

Yang menjadi azas ilmu pemerintahan adalah dasar dari suatu sistem pemerintahan seperti idiologi suatu bangsa, falsafah hidup dan konstitusi yang membentuk sistem pemerintahan.

Ada beberapa azas pemerintahan antara lain :
a. Azas aktif yaitu pemerintahan memegang peran an inovatif dan insentif, bahkan pemerintah mengurus seluruh permasalahan pembangunan pemerintah dan masyarakat.
b. Azas Vrij Bestuur
Vrij Bestuur adalah kekosongan pemerintah, hal timbil karena melihat bahwa tidak seluruhnya penjabaran setiap Departemen dan non Departemen sampai kecamatan apalagi kekelurahan/Desa.
c. Azas Freis Eremeesen.
Pekerjaan itu belum ada dan mesti dicari serta ditemukan sendiri.
Dalam hal ini pemerintah bebas mengurus dan menemukan inisiatif pekerjaan baru sepanjang tidak ada pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau kebiasaan yang berlaku pada suatu tempat.
d. Azas Historis
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, bila terjadi suatu peristiwa, maka pemerintah untuk menanggulanginya berpedoman kepada penanggulangan dan pemecahan peristiwa yang lalu.
e. Azas Etis
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah tidak lepas memperhatikan kaedah normatif oleh karenanya di Negara Indonesia landasan idiilnya Pancasila.
f. Azas Otomatis,
Sutu azas bila ada suatu kegiatan baru yang diluar tanggungjawab suatu Departemen atau non Departemen, baik sifatnya rutin maupun sewaktu-waktu maka dengan sendirinya pekerjaan itu dipimpin oleh aparat Departemen dalam Negeri sebagai pemerintah dalam negeri.
g. Azas Detournemen de panvoir.
Suatu azas kesewenang-wenangan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahannya atau tidak perdulian pemerintah terhadap masyarakatnya.