Apa perbedaan antara demokrasi liberal dan demokrasi pancasila ?

Demokrasi

Meskipun sama-sama menggunakan sistem demokrasi, terdapat perbedaan-perbedaan mendasar antara sistem politik demokrasi liberal dengan sistem politik Demokrasi Pancasila. Apa perbedaan Perbedaan sistem politik demokrasi liberal dengan sistem politik Demokrasi Pancasila ?

Apa perbedaan antara sistem politik demokrasi liberal dengan sistem politik Demokrasi Pancasila ?

Deomkrasi Pancasila merupakan sistem demokrasi yang menjadi ciri khas Indonesia. Ciri-ciri demokrasi pancasila antara lain :

  • Berfalsafah pancasila

  • Menganut asas kekeluargaan dan gotong royong

  • Hak-hak asasi manusia diimbangi kewajiban manusia

  • Memberikan jaminan kebebasan yang bertanggung jawab

  • Tidak mengenal oposisi tetapi mengenal perbedaan pendapat yang disalurkan melalui konstitusional

  • Contoh : Negara Indonesia

Sedangkan Demokrasi Liberal merupakan sistem demokrasi yang menjadi ciri khas
negara barat. Ciri-ciri demokrasi liberal antara lain :

  • Berfalsafah liberalisme

  • Menganut asas individualistis

  • Lebih menonjolkan hak-hak asasi manusia

  • Mengutamakan kebebasan belaka

  • Mengenal oposisi dan perbedaan pendapat diakui sepenuhnya.

  • Contoh :Negara Amerika Serikat, Prancis, Belanda, Inggris, Italia

Dari ciri-ciri masing-masing demokrasi diatas, maka terdapat perbedaan yang nyata antara demokrasi liberal dan demokrasi pacasila.

Sistem politik demokrasi liberal menggunakan falsafah liberalisme, sedangkan pada sistem politik Demokrasi Pancasila menggunakan falsafah Pancasila. Perbedaan-perbedaan tersebut, antara lain, sebagai berikut.

  1. Demokrasi liberal mengakui adanya kebebasan individual sehingga memiliki paham individualis, sedangkan Demokrasi Pancasila mengakui bahwa manusia adalah makhluk pribadi dan makhluk sosial. Kedua hal tersebut harus seimbang dan selaras. Kebebasan individu tidak boleh merusak kerja sama antar warga, begitu juga kerja sama warga tidak boleh merusak kebebasan individu.

  2. Negara dalam demokrasi liberal adalah negara sekuler, sedangkan negara dalam Demokrasi Pancasila adalah sosial religius. Demokrasi merupakan prinsip universal, bahkan hampir semua negara di dunia menganut ajaran demokrasi ini, meskipun dengan cara yang berbeda-beda. Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia karena pada dasarnya, Pancasila merupakan nilai-nilai kehidupan yang telah ada sebelum negara ini diproklamasikan. Salah satunya adalah musyawarah untuk mufakat yang menjadi dasar bagi sistem politik di Indonesia.